Saat rakyat mulai takut mengkritik kekuasaan, apatisme, ketakutan, dan normalisasi ketidakadilan perlahan membayangi ruang publik Indonesia. Kritik yang seharusnya menjadi bagian wajar dalam kehidupan demokrasi justru kerap diiringi rasa khawatir untuk bersuara. Di tengah derasnya arus informasi dan percakapan digital, suara kritis yang mempertanyakan kebijakan negara sering disambut dengan peringatan agar berhati-hati seolah keberanian menyampaikan pendapat dapat membawa risiko sosial maupun politik.
Tabooo.id – Gejala itu tampak jelas dalam percakapan sehari-hari di ruang digital. Seorang mahasiswa pernah menulis kritik sederhana mengenai ketimpangan antara beban rakyat kecil dan perilaku elite politik. Unggahan tersebut segera menarik perhatian banyak orang. Sebagian pengguna media sosial memberi dukungan, tetapi tidak sedikit yang mengingatkan agar ia tidak terlalu vokal.
Respons semacam itu menunjukkan realitas sosial yang lebih luas. Banyak warga memahami adanya ketidakadilan dalam kehidupan publik, tetapi tidak semua merasa aman untuk menyuarakannya.
Padahal demokrasi membutuhkan keberanian masyarakat untuk mengawasi kekuasaan. Tanpa partisipasi aktif warga, demokrasi mudah berubah menjadi prosedur politik lima tahunan tanpa pengawasan sosial yang kuat.
Suatu sore, mahasiswa itu menuliskan pertanyaan yang sebenarnya sering muncul dalam percakapan publik mengapa rakyat kecil terus diminta berkorban ketika ekonomi sulit, sementara pejabat yang terseret kasus korupsi masih dapat tampil percaya diri di ruang publik.
Unggahan tersebut menyebar cepat. Banyak orang menyatakan setuju. Beberapa teman justru mengingatkan agar ia lebih berhati-hati. Kekhawatiran itu tidak muncul karena kritiknya keliru, tetapi karena banyak orang percaya bahwa suara yang terlalu keras dapat menimbulkan masalah.
Peristiwa kecil tersebut mencerminkan situasi sosial yang jauh lebih luas. Kesadaran masyarakat terhadap ketidakadilan meningkat, tetapi ruang aman untuk mengungkapkannya belum sepenuhnya terbentuk.
Ketidakadilan yang Perlahan Menjadi Rutinitas
Ruang publik Indonesia semakin sering memperlihatkan ketidakadilan secara terbuka. Ironisnya, masyarakat mulai terbiasa menyaksikannya. Berita tentang penyalahgunaan kekuasaan terus bermunculan. Kasus korupsi silih berganti menghiasi pemberitaan, sementara konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan terungkap satu per satu.
Alih-alih memicu kemarahan kolektif, banyak peristiwa tersebut justru berubah menjadi rutinitas berita. Publik membaca informasi itu sekilas, membicarakannya sebentar, lalu segera melupakannya ketika isu baru muncul.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa praktik korupsi masih terjadi di hampir seluruh sektor pemerintahan. Laporan kecenderungan penindakan korupsi mencatat kasus yang melibatkan lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Situasi ini memperlihatkan bahwa sistem pengawasan yang seharusnya saling mengontrol justru ikut terseret dalam pusaran yang sama.
Dampak ekonomi dari praktik korupsi juga sangat besar. Catatan ICW yang dikutip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kerugian negara akibat korupsi pada 2025 mencapai sekitar Rp300,86 triliun. Jumlah tersebut setara dengan pembangunan ribuan sekolah, rumah sakit, atau berbagai program bantuan sosial yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat luas.
Di sisi lain, ketimpangan ekonomi semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari. Oxfam, organisasi global yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, berulang kali memperingatkan bahwa kesenjangan kekayaan dapat mengancam stabilitas sosial di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Ketika sebagian kecil elite menguasai sumber daya ekonomi dalam jumlah sangat besar, jutaan warga masih menghadapi ketidakpastian pekerjaan, akses pendidikan yang terbatas, serta layanan kesehatan yang belum merata.
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya ketidakadilan itu sendiri, melainkan menurunnya sensitivitas publik terhadap persoalan tersebut. Korupsi sering dianggap sebagai berita biasa. Penangkapan pejabat memicu kemarahan sesaat, tetapi perhatian publik segera beralih ketika kasus baru muncul.
Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi. Tanpa pengawasan masyarakat, kekuasaan cenderung bergerak ke arah yang semakin sewenang-wenang.
Ketika Peran Masyarakat Sipil Melemah
Dalam sistem demokrasi, masyarakat sipil berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Peran ini tidak hanya dipegang oleh aktivis atau mahasiswa yang turun ke jalan. Setiap warga yang menyadari pentingnya mengawasi pemerintah sebenarnya merupakan bagian dari masyarakat sipil.
Peran tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk. Jurnalis mengungkap fakta meskipun menghadapi tekanan. Dosen menjaga ruang kebebasan berpikir di kampus. Penulis menyampaikan kritik melalui tulisan. Seniman menyuarakan keresahan sosial lewat karya. Anak muda mempertanyakan kebijakan publik melalui ruang digital.
Semua kontribusi tersebut menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, ruang kritik terasa semakin sempit. Banyak orang khawatir menghadapi serangan buzzer di media sosial. Sebagian takut dicap sebagai pihak yang melawan negara. Ada pula yang khawatir kehilangan pekerjaan atau menghadapi tekanan hukum.
Tekanan ini jarang muncul dalam bentuk larangan resmi. Lebih sering, ia hadir melalui peringatan sosial yang halus: nasihat dari teman, kekhawatiran keluarga, atau stigma terhadap orang yang dianggap terlalu kritis.
Situasi tersebut membuat banyak warga memilih posisi aman. Mereka akhirnya lebih nyaman menjadi penonton daripada menyuarakan pandangan.
Padahal ketika semakin banyak orang memilih diam, pengawasan terhadap kekuasaan ikut melemah.
Reformasi yang Terasa Menjauh
Indonesia memiliki sejarah panjang tentang keberanian masyarakat sipil. Salah satu titik pentingnya muncul pada Reformasi 1998, ketika gelombang demonstrasi mahasiswa dan gerakan rakyat mendorong perubahan politik besar.
Gerakan tersebut lahir dari kejenuhan publik terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakar selama puluhan tahun. Mahasiswa turun ke jalan. Diskusi politik berkembang di berbagai kampus. Demonstrasi berlangsung di banyak kota.
Dalam proses itu, sejumlah mahasiswa gugur dalam peristiwa Tragedi Trisakti ketika aparat menembaki demonstran yang menuntut perubahan.
Gerakan reformasi membawa tuntutan yang jelas pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, penghapusan dwifungsi militer dalam politik, penegakan demokrasi serta pemerintahan yang lebih adil.
Lebih dari dua dekade kemudian, sebagian masyarakat mulai merasa bahwa cita-cita tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Korupsi masih muncul di berbagai sektor pemerintahan. Politik dinasti berkembang di sejumlah daerah. Kritik publik terkadang dianggap ancaman, bukan bagian dari proses demokrasi.
Sejumlah lembaga internasional juga menyoroti situasi ini. Transparency International menilai bahwa lemahnya pengawasan dari media dan masyarakat sipil dapat memperluas ruang bagi praktik korupsi.
Generasi yang Tidak Bisa Hanya Menonton
Situasi tersebut menempatkan generasi muda dalam posisi yang sangat penting. Mereka tidak dapat hanya menjadi konsumen hiburan atau penonton politik.
Kebijakan publik hari ini menentukan masa depan generasi muda, mulai dari harga pendidikan, ketersediaan lapangan kerja, kualitas lingkungan hidup, hingga ruang kebebasan berekspresi.
Karena itu, keterlibatan generasi muda dalam ruang publik menjadi sangat penting.
Bersikap tidak selalu berarti turun ke jalan dalam demonstrasi besar. Sikap dapat dimulai dari langkah sederhana namun bermakna: membaca isu secara kritis, memeriksa kebenaran informasi, menolak disinformasi, dan berani menyuarakan ketidakadilan.
Media sosial, ruang akademik, karya seni, hingga tulisan di media dapat menjadi sarana untuk menjaga kesehatan ruang publik.
Sejarah politik di berbagai negara menunjukkan satu pola yang sama: kekuasaan paling mudah menyimpang ketika rakyat berhenti mengawasi.
Demokrasi yang Kehilangan Nyawa
Negara yang sehat bukanlah negara yang rakyatnya selalu diam dan patuh. Negara yang sehat justru terbiasa mendengar kritik dari warganya sendiri.
Demokrasi tidak hanya hidup melalui pemilu lima tahunan. Demokrasi tumbuh dari keberanian masyarakat sipil menjaga keadilan setiap hari.
Ketika warga berani bersuara, kekuasaan akan terus diingatkan agar berjalan sesuai kepentingan publik.
Namun jika rasa takut membuat masyarakat memilih diam, ketidakadilan akan tumbuh tanpa perlawanan.
Pada titik tertentu, ketidakadilan bahkan dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap normal.
Dan ketika ketidakadilan sudah dipandang sebagai hal yang wajar, di situlah demokrasi perlahan mulai kehilangan nyawanya. @dimas





