Perempuan pembela HAM menjadi garda depan demokrasi dan perlindungan masyarakat rentan. Namun kriminalisasi dan pembungkaman masih terus terjadi. Di tengah janji negara tentang kebebasan berpendapat dan pembangunan yang disebut inklusif, banyak perempuan justru menghadapi intimidasi saat mencoba membela suara publik.
Tabooo.id – Di sebuah ruang sidang yang dingin, seorang perempuan menggenggam map tebal berisi dokumen pelanggaran hak asasi manusia. Tatapannya tajam, tetapi wajahnya menyimpan lelah yang panjang. Di luar gedung, media sosial menghujani namanya dengan hinaan dan ancaman. Ponselnya terus bergetar oleh pesan intimidasi. Sementara di ruang publik, banyak orang menilai suaranya terlalu keras hanya karena ia menolak diam.
Ironisnya, perempuan seperti itulah yang sering menjaga demokrasi tetap bernapas.
Perempuan pembela hak asasi manusia atau PPHAM hadir di titik paling sunyi dalam kehidupan sosial. Mereka mendampingi korban kekerasan domestik, membela masyarakat adat yang kehilangan tanah, mengadvokasi korban pelecehan seksual, hingga menghadang proyek yang merusak ruang hidup warga.
Mereka bekerja ketika banyak orang memilih aman, mereka bersuara ketika sebagian besar orang menundukkan kepala.
Namun semakin lantang perempuan berbicara, semakin besar pula risiko yang muncul di hadapan mereka.
Ini bukan sekadar cerita tentang aktivisme perempuan. Ini cerita tentang negara yang menikmati hasil perjuangan mereka, tetapi belum mampu menghadirkan perlindungan yang setara.
Ketika Keberanian Perempuan Dianggap Ancaman
Survei organisasi perempuan global The Kvinna till Kvinna Foundation pada 2023 menunjukkan mayoritas perempuan pembela HAM di 67 negara aktif memperjuangkan isu kekerasan terhadap perempuan, kesetaraan gender, dan perlindungan kelompok rentan.
Mereka menjadi garis depan ketika banyak institusi bergerak lambat atau memilih menutup mata.
Namun budaya patriarki masih membuat masyarakat memandang keberanian perempuan sebagai ancaman. Banyak orang melabeli perempuan kritis sebagai emosional. Sebagian pihak bahkan menganggap perempuan yang lantang bersuara sebagai pembangkang.
Padahal mereka membawa data, riset, dan fakta lapangan.
Perempuan hadir di meja diskusi, tetapi laki-laki masih mendominasi keputusan.
Pada titik itu, demokrasi berubah menjadi formalitas yang kehilangan keberanian mendengar suara berbeda.
Pembangunan yang Mengabaikan Suara Perempuan
Perjuangan perempuan pembela HAM sebenarnya melampaui isu gender semata. Mereka ikut menjaga stabilitas sosial, keberlanjutan lingkungan, bahkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Ketika perempuan terlibat sejak awal pembangunan, masyarakat dapat menekan konflik sosial. Kehadiran mereka juga membantu mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi biaya represi negara.
Sayangnya, banyak kebijakan justru mengabaikan suara perempuan terlebih dahulu. Setelah konflik meledak, negara baru sibuk memadamkan masalah yang muncul.
Kasus Wadas menjadi salah satu contoh paling nyata. Perempuan-perempuan yang tergabung dalam Wadon Wadas berdiri di garis depan menolak penambangan batu andesit di Purworejo, Jawa Tengah.
Mereka tidak hanya memprotes proyek pembangunan. Mereka menjaga sumber air, lahan pertanian, dan ekosistem yang menopang hidup warga desa.
Namun sebagian pihak justru membaca gerakan itu sebagai hambatan investasi.
Di sinilah ironi pembangunan modern terlihat jelas. Negara ingin proyek berjalan cepat, tetapi lupa bahwa pembangunan tanpa dialog justru melahirkan biaya sosial yang jauh lebih mahal.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan banyak Proyek Strategis Nasional memicu konflik berkepanjangan setelah pemerintah mengabaikan suara masyarakat.
Studi IMF dalam Closing the Gender Gap juga menyebut pembatasan partisipasi perempuan dapat memangkas potensi produk domestik bruto negara berkembang hingga 30 persen.
Artinya, pembungkaman terhadap perempuan bukan hanya persoalan HAM. Praktik itu juga merugikan ekonomi negara.
Ruang Sipil yang Masih Rapuh
Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan pembela HAM. Georgetown Institute for Women, Peace, and Security menempatkan Indonesia di peringkat ke-96 dari 181 negara dalam aspek inklusi perempuan.
Angka itu bukan sekadar statistik. Kondisi tersebut menunjukkan bagaimana negara masih memperlakukan perempuan sebagai pelengkap demokrasi, bukan fondasi demokrasi.
Kasus kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis perempuan memperlihatkan pola yang terus berulang. Nama seperti Ni Kadek Vany Primaliraning, Indira dari LBH Padang, hingga Fatia Maulidiyanti menunjukkan satu kenyataan pahit semakin kritis perempuan berbicara, semakin besar tekanan yang mereka hadapi.
Padahal mereka hanya mempertanyakan kekuasaan dan meminta akuntabilitas negara.
Dalam demokrasi yang sehat, kritik publik seharusnya menjadi tanda institusi bekerja dengan baik, bukan ancaman stabilitas.
Namun masyarakat masih nyaman mendengar perempuan berbicara tentang pengorbanan, sementara suara perempuan tentang kekuasaan sering memicu ketakutan.
Demokrasi Tidak Bisa Hidup Tanpa Suara Perempuan
Perlindungan terhadap perempuan pembela HAM bukan sekadar urusan hukum atau aktivisme. Persoalan ini menyangkut masa depan demokrasi itu sendiri.
Negara yang takut pada suara perempuan biasanya juga takut pada kritik publik.
Ketika ruang kritik menyempit, pembangunan perlahan berubah menjadi proyek tanpa empati. Negara mungkin membangun jalan, gedung, dan investasi besar. Tetapi tanpa ruang sipil yang sehat, pembangunan hanya meninggalkan ketimpangan dan ketakutan.
Ini bukan sekadar perjuangan perempuan. Ini alarm tentang rapuhnya demokrasi kita.
Demokrasi tidak runtuh hanya ketika pemilu dibatalkan. Demokrasi juga runtuh perlahan ketika negara membiarkan orang-orang paling berani menghadapi ancaman sendirian.
Lalu pertanyaannya sekarang: kalau perempuan yang memperjuangkan hak publik saja masih dibungkam, sebenarnya pembangunan ini sedang dibangun untuk siapa? @dimas





