Tabooo.id: Nasional – Madiun kembali jadi pusat perhatian nasional. Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026), publik langsung menyorot satu hal sensitif kekayaan Wali Kota Madiun, Maidi.
OTT itu bukan hanya mengguncang birokrasi lokal, tetapi juga membuka ruang tanya soal integritas dan transparansi para pejabat daerah.
Kekayaan Maidi di Atas Meja Publik
Maidi tidak hanya tercatat sebagai kepala daerah aktif, tetapi juga sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus awal menjabat yang ia sampaikan ke KPK pada 2 April 2025, Maidi melaporkan kekayaan bersih sekitar Rp16,93 miliar, setelah memperhitungkan utang sebesar Rp1,29 miliar.
Untuk ukuran pejabat daerah, angka itu jelas bukan kecil.

Grafik menunjukkan tren kekayaan bersih Wali Kota Madiun Maidi berdasarkan laporan LHKPN periode 2021–2025. Dalam rentang lima tahun, nilai kekayaan Maidi cenderung meningkat, dari sekitar Rp12,66 miliar pada 2021 hingga mencapai puncak Rp18,41 miliar pada 2024, sebelum turun menjadi Rp16,93 miliar pada 2025 akibat pencatatan kewajiban utang dalam laporan awal menjabat.
Aset Properti Jadi Sumber Utama
Sebagian besar kekayaan Maidi berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp16,07 miliar. Ia memiliki aset properti di sejumlah wilayah strategis Jawa Timur, seperti Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi.
Maidi mengklaim kepemilikan aset tersebut berasal dari hasil sendiri dan warisan. Namun, besarnya nilai properti tetap memantik perhatian publik, terutama di tengah isu penindakan korupsi.
Kendaraan, Kas, dan Harta Lainnya
Selain properti, Maidi juga menguasai alat transportasi dan mesin senilai Rp647 juta. Di garasinya terparkir mobil-mobil kelas menengah seperti Honda CR-V, Toyota Kijang Innova Reborn, dan Nissan Grand Livina, serta beberapa sepeda motor.
Ia juga menyimpan kas dan setara kas sekitar Rp1,4 miliar, ditambah harta bergerak lain senilai Rp95,8 juta. Dalam laporan itu, Maidi tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga.
Tren Kekayaan Terus Menanjak
Jika menilik ke belakang, kekayaan Maidi menunjukkan tren kenaikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, ia melaporkan harta sekitar Rp12,66 miliar. Angka itu naik menjadi Rp15,77 miliar pada 2022, lalu bertambah lagi menjadi Rp16,42 miliar pada 2023.
Puncaknya terjadi pada laporan akhir jabatan 2024, saat total kekayaannya mencapai sekitar Rp18,41 miliar. Nilai tersebut kemudian turun menjadi Rp16,93 miliar dalam laporan awal menjabat 2025 karena faktor utang.
Transparansi Versi KPK, Tafsir Versi Publik
KPK menegaskan LHKPN berfungsi sebagai alat transparansi, bukan alat pembuktian pidana. Pejabat mengisi laporan itu secara mandiri, dan data tersebut tidak otomatis terkait dengan perkara hukum tertentu.
Namun, publik punya tafsir sendiri. OTT KPK membuat setiap angka dalam LHKPN terasa lebih lantang. Siapa yang diuntungkan? Mereka yang berhasil mengakumulasi aset di lingkar kekuasaan. Siapa yang dirugikan? Masyarakat, jika kepercayaan pada pemerintah daerah kembali tergerus.
Pada akhirnya, kekayaan bisa saja tercatat rapi di laporan resmi. Tapi di tengah operasi senyap KPK, publik hanya berharap satu hal: jangan sampai transparansi sekadar formalitas, sementara kepercayaan rakyat terus terkuras pelan-pelan. (red)


















