Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tiga Luka Polri: Kekerasan, Militeristik, dan Korupsi yang Menguji Janji Reformasi

by dimas
Mei 10, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga luka Polri kekerasan, militeristik, dan korupsi terus menghantui wacana reformasi kepolisian di Indonesia. Katanya Polri sedang direformasi sistem diperbaiki, budaya dibersihkan, kepercayaan publik dipulihkan. Masalahnya, bagi sebagian masyarakat, perubahan itu masih terasa seperti slogan sementara cara lama tetap terlihat di jalanan, di ruang pemeriksaan, hingga di balik meja birokrasi yang tak pernah benar-benar transparan.

Tabooo.id – Reformasi Polri digadang-gadang sebagai jalan panjang menuju institusi yang modern dan humanis. Komisi Percepatan Reformasi Polri menghimpun aspirasi publik dan menandai tiga luka besar yang terus mengemuka: kekerasan, militeristik, dan korupsi.

Di luar ruang rapat, warga terus merasakan pola yang sama: pendekatan keras, logika komando, dan biaya tak terlihat dalam layanan publik.

Bedanya tipis. Sama-sama disebut perubahan. Tapi tidak semua terasa berubah. Di tengah agenda besar reformasi kepolisian, pertanyaan lama kembali menguat apakah yang berubah hanya struktur, atau juga cara Polri memandang masyarakatnya? Tiga kata kunci kini mengemuka kekerasan, militeristik, dan korupsi yang saling terhubung dan membentuk pola yang mengakar di tubuh institusi.

Reformasi yang Diuji dari Dalam

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mencatat sembilan pola budaya negatif yang masih mengakar dalam tubuh kepolisian. Tiga di antaranya paling kuat memicu sorotan publik: budaya kekerasan, pendekatan militeristik, dan praktik korupsi.

KPRP mengumpulkan temuan ini dari forum serap aspirasi masyarakat sipil dan menyerahkannya kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi reformasi kepolisian.

Ini Belum Selesai

Karnaval Usai, Peradaban Diuji: Sampah Jadi Cermin Seperti Apa Kesadaran Publik

Bersih Desa Winongo, Tradisi yang Menjaga Identitas

Di lapangan, persoalan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak warga masih menghadapi pendekatan koersif dalam pengamanan demonstrasi, proses penangkapan, hingga pemeriksaan hukum. Dalam sejumlah kasus, publik tidak lagi melihat kekerasan sebagai pengecualian, tetapi sebagai pola yang berulang.

Pengamat hukum Universitas Trisakti, Bhatara Ibnu Reza, menilai akar persoalan ini berhubungan erat dengan sejarah panjang institusi kepolisian di Indonesia.

“Polisi masih membawa warisan ketika dulu berada dalam struktur militer. Itu tidak hilang begitu saja,” ujarnya.

Warisan Militeristik yang Masih Bertahan

Bhatara menjelaskan bahwa militeristik dalam tubuh Polri tidak hanya terlihat dari simbol atau struktur komando, tetapi juga dari cara aparat memahami masyarakat.

Ia menilai banyak aparat masih memandang masyarakat sebagai objek yang perlu dikendalikan, bukan warga yang harus dilayani. Pola ini tampak jelas dalam penanganan demonstrasi, ketika aparat menempatkan massa aksi sebagai gangguan keamanan, bukan bagian dari ekspresi demokrasi.

“Polisi datang bukan untuk berdialog, tetapi untuk mengendalikan. Dari situ benturan sering terjadi,” katanya.

Ia juga menyoroti sistem pendidikan kepolisian yang menekankan disiplin tubuh, kepatuhan, dan komando satu arah. Nilai seperti tanggon, tanggap, trengginas membentuk ketangguhan fisik, tetapi belum membentuk sensitivitas sosial yang seimbang.

Di titik ini, batas antara penegakan hukum dan pendekatan militer semakin kabur. Aparat tidak hanya membentuk cara berpikir mereka dari aturan, tetapi juga dari pola pendidikan yang mereka jalani sejak awal.

Korupsi: Masalah yang Bergerak dalam Sistem

Jika kekerasan dan militeristik terlihat di ruang publik, maka korupsi bekerja lebih senyap namun jauh lebih sistemik.

KPRP mencatat isu korupsi sebagai salah satu tema paling dominan dalam forum aspirasi. Warga melaporkan dugaan pungutan liar dalam pelayanan, transaksi dalam penanganan perkara, hingga biaya tidak resmi dalam rekrutmen dan promosi jabatan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa publik tidak lagi bisa memandang persoalan ini sebagai perilaku individu semata.

Peneliti ICW, Almas Ghaliya Putri Sjafrina, menyebut korupsi di tubuh kepolisian sudah menyatu dengan sistem organisasi.

“Ini bukan sekadar oknum. Ini sudah masuk ke tata kelola organisasi,” ujarnya.

Ia menyoroti sistem promosi dan mutasi yang masih membuka ruang transaksi. Ia juga menyoroti kondisi ketika anggota yang pernah mendapat sanksi tetap memperoleh promosi jabatan.

Menurutnya, akar masalah muncul sejak tahap paling awal rekrutmen.

“Kalau dari awal sudah ada transaksi, maka orientasinya bukan lagi pelayanan publik, tetapi mengembalikan modal,” kata Almas.

Siklus yang Terus Berulang

Peneliti ICW lainnya, Wana Alamsyah, menjelaskan bahwa korupsi di tubuh kepolisian membentuk siklus yang terus berulang.

Ia menyebut banyak anggota masuk melalui biaya tertentu, lalu terdorong untuk mengembalikan pengeluaran itu melalui penyalahgunaan kewenangan.

“Bentuknya bisa pemerasan, bisa penyimpangan wewenang,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, sanksi etik tidak cukup menahan pola tersebut. Tanpa penegakan hukum pidana yang konsisten, siklus yang sama akan terus hidup dalam bentuk baru.

Antara Reformasi dan Jalanan

Di luar ruang kebijakan, tekanan publik terus muncul. Aksi mahasiswa di depan Mabes Polri menunjukkan ketidakpuasan yang terus menguat.

Mereka menuntut reformasi struktural, kultural, dan instrumental di tubuh kepolisian. Mereka juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang belum terselesaikan secara adil.

Bagi sebagian masyarakat sipil, reformasi Polri tidak lagi berdiri sebagai agenda kelembagaan semata. Ia berubah menjadi persoalan kepercayaan publik.

Sikap Institusi

Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo, menyebut rekomendasi KPRP sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi.

“Polri terus melakukan perubahan. Yang penting implementasi di lapangan,” ujarnya.

Namun di ruang publik, pertanyaan yang lebih mendasar tetap bertahan apakah perubahan itu benar-benar menyentuh akar budaya, atau hanya memperbaiki permukaan institusi?

Ini bukan sekadar laporan reformasi. Ini memotret institusi yang kini berhadapan dengan dirinya sendiri di antara warisan kekuasaan, tuntutan demokrasi, dan realitas yang belum sepenuhnya berubah.

Bagi masyarakat, semua istilah ini bukan konsep abstrak. Ini pengalaman nyata ketika berhadapan dengan aparat di jalan, di kantor polisi, atau dalam situasi paling rentan sekalipun.

Penutup

Reformasi Polri kini tidak lagi berhenti pada kebijakan atau restrukturisasi. Ia berubah menjadi pertanyaan sosial yang lebih dalam: apakah institusi yang lahir dari reformasi mampu benar-benar melepaskan bayang-bayang masa lalunya?

Atau justru, masa lalu itu masih hidup berjalan rapi di balik seragam yang sama? @dimas

Tags: Hak Asasi ManusiaKepercayaan PublikReformasi Polri

Kamu Melewatkan Ini

Tiga Peserta Tewas, Latihan Militer Manajer Koperasi Dipertanyakan

Tiga Peserta Tewas, Latihan Militer Manajer Koperasi Dipertanyakan

by dimas
Juni 25, 2026

Tiga calon manajer koperasi meninggal saat latihan militer. Di balik duka, muncul pertanyaan besar tentang batas militerisme dalam ruang sipil....

Memuliakan Kekuasaan atau Memuliakan Manusia?

Memuliakan Kekuasaan atau Memuliakan Manusia?

by dimas
Juni 21, 2026

Memuliakan kekuasaan atau memuliakan manusia? Ketika rakyat merasa terabaikan, kontrak sosial mulai retak, kepercayaan publik memudar, dan demokrasi kehilangan fondasi...

Vonis Kasus Andrie Yunus: Keadilan atau Sekadar Formalitas?

Vonis Kasus Andrie Yunus: Keadilan atau Sekadar Formalitas?

by dimas
Juni 10, 2026

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menguji wajah peradilan militer. Akankah keadilan hadir atau hanya menjadi formalitas hukum? Tabooo.id...

Next Post
PBB Mulai Melirik IKN, Sinyal Dunia Percaya Nusantara?

PBB Mulai Melirik IKN, Sinyal Dunia Percaya Nusantara?

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id