Tiga luka Polri kekerasan, militeristik, dan korupsi terus menghantui wacana reformasi kepolisian di Indonesia. Katanya Polri sedang direformasi sistem diperbaiki, budaya dibersihkan, kepercayaan publik dipulihkan. Masalahnya, bagi sebagian masyarakat, perubahan itu masih terasa seperti slogan sementara cara lama tetap terlihat di jalanan, di ruang pemeriksaan, hingga di balik meja birokrasi yang tak pernah benar-benar transparan.
Tabooo.id – Reformasi Polri digadang-gadang sebagai jalan panjang menuju institusi yang modern dan humanis. Komisi Percepatan Reformasi Polri menghimpun aspirasi publik dan menandai tiga luka besar yang terus mengemuka: kekerasan, militeristik, dan korupsi.
Di luar ruang rapat, warga terus merasakan pola yang sama: pendekatan keras, logika komando, dan biaya tak terlihat dalam layanan publik.
Bedanya tipis. Sama-sama disebut perubahan. Tapi tidak semua terasa berubah. Di tengah agenda besar reformasi kepolisian, pertanyaan lama kembali menguat apakah yang berubah hanya struktur, atau juga cara Polri memandang masyarakatnya? Tiga kata kunci kini mengemuka kekerasan, militeristik, dan korupsi yang saling terhubung dan membentuk pola yang mengakar di tubuh institusi.
Reformasi yang Diuji dari Dalam
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mencatat sembilan pola budaya negatif yang masih mengakar dalam tubuh kepolisian. Tiga di antaranya paling kuat memicu sorotan publik: budaya kekerasan, pendekatan militeristik, dan praktik korupsi.
KPRP mengumpulkan temuan ini dari forum serap aspirasi masyarakat sipil dan menyerahkannya kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan evaluasi reformasi kepolisian.
Di lapangan, persoalan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Banyak warga masih menghadapi pendekatan koersif dalam pengamanan demonstrasi, proses penangkapan, hingga pemeriksaan hukum. Dalam sejumlah kasus, publik tidak lagi melihat kekerasan sebagai pengecualian, tetapi sebagai pola yang berulang.
Pengamat hukum Universitas Trisakti, Bhatara Ibnu Reza, menilai akar persoalan ini berhubungan erat dengan sejarah panjang institusi kepolisian di Indonesia.
“Polisi masih membawa warisan ketika dulu berada dalam struktur militer. Itu tidak hilang begitu saja,” ujarnya.
Warisan Militeristik yang Masih Bertahan
Bhatara menjelaskan bahwa militeristik dalam tubuh Polri tidak hanya terlihat dari simbol atau struktur komando, tetapi juga dari cara aparat memahami masyarakat.
Ia menilai banyak aparat masih memandang masyarakat sebagai objek yang perlu dikendalikan, bukan warga yang harus dilayani. Pola ini tampak jelas dalam penanganan demonstrasi, ketika aparat menempatkan massa aksi sebagai gangguan keamanan, bukan bagian dari ekspresi demokrasi.
“Polisi datang bukan untuk berdialog, tetapi untuk mengendalikan. Dari situ benturan sering terjadi,” katanya.
Ia juga menyoroti sistem pendidikan kepolisian yang menekankan disiplin tubuh, kepatuhan, dan komando satu arah. Nilai seperti tanggon, tanggap, trengginas membentuk ketangguhan fisik, tetapi belum membentuk sensitivitas sosial yang seimbang.
Di titik ini, batas antara penegakan hukum dan pendekatan militer semakin kabur. Aparat tidak hanya membentuk cara berpikir mereka dari aturan, tetapi juga dari pola pendidikan yang mereka jalani sejak awal.
Korupsi: Masalah yang Bergerak dalam Sistem
Jika kekerasan dan militeristik terlihat di ruang publik, maka korupsi bekerja lebih senyap namun jauh lebih sistemik.
KPRP mencatat isu korupsi sebagai salah satu tema paling dominan dalam forum aspirasi. Warga melaporkan dugaan pungutan liar dalam pelayanan, transaksi dalam penanganan perkara, hingga biaya tidak resmi dalam rekrutmen dan promosi jabatan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa publik tidak lagi bisa memandang persoalan ini sebagai perilaku individu semata.
Peneliti ICW, Almas Ghaliya Putri Sjafrina, menyebut korupsi di tubuh kepolisian sudah menyatu dengan sistem organisasi.
“Ini bukan sekadar oknum. Ini sudah masuk ke tata kelola organisasi,” ujarnya.
Ia menyoroti sistem promosi dan mutasi yang masih membuka ruang transaksi. Ia juga menyoroti kondisi ketika anggota yang pernah mendapat sanksi tetap memperoleh promosi jabatan.
Menurutnya, akar masalah muncul sejak tahap paling awal rekrutmen.
“Kalau dari awal sudah ada transaksi, maka orientasinya bukan lagi pelayanan publik, tetapi mengembalikan modal,” kata Almas.
Siklus yang Terus Berulang
Peneliti ICW lainnya, Wana Alamsyah, menjelaskan bahwa korupsi di tubuh kepolisian membentuk siklus yang terus berulang.
Ia menyebut banyak anggota masuk melalui biaya tertentu, lalu terdorong untuk mengembalikan pengeluaran itu melalui penyalahgunaan kewenangan.
“Bentuknya bisa pemerasan, bisa penyimpangan wewenang,” ujarnya.
Dalam situasi seperti ini, sanksi etik tidak cukup menahan pola tersebut. Tanpa penegakan hukum pidana yang konsisten, siklus yang sama akan terus hidup dalam bentuk baru.
Antara Reformasi dan Jalanan
Di luar ruang kebijakan, tekanan publik terus muncul. Aksi mahasiswa di depan Mabes Polri menunjukkan ketidakpuasan yang terus menguat.
Mereka menuntut reformasi struktural, kultural, dan instrumental di tubuh kepolisian. Mereka juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang belum terselesaikan secara adil.
Bagi sebagian masyarakat sipil, reformasi Polri tidak lagi berdiri sebagai agenda kelembagaan semata. Ia berubah menjadi persoalan kepercayaan publik.
Sikap Institusi
Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo, menyebut rekomendasi KPRP sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi.
“Polri terus melakukan perubahan. Yang penting implementasi di lapangan,” ujarnya.
Namun di ruang publik, pertanyaan yang lebih mendasar tetap bertahan apakah perubahan itu benar-benar menyentuh akar budaya, atau hanya memperbaiki permukaan institusi?
Ini bukan sekadar laporan reformasi. Ini memotret institusi yang kini berhadapan dengan dirinya sendiri di antara warisan kekuasaan, tuntutan demokrasi, dan realitas yang belum sepenuhnya berubah.
Bagi masyarakat, semua istilah ini bukan konsep abstrak. Ini pengalaman nyata ketika berhadapan dengan aparat di jalan, di kantor polisi, atau dalam situasi paling rentan sekalipun.
Penutup
Reformasi Polri kini tidak lagi berhenti pada kebijakan atau restrukturisasi. Ia berubah menjadi pertanyaan sosial yang lebih dalam: apakah institusi yang lahir dari reformasi mampu benar-benar melepaskan bayang-bayang masa lalunya?
Atau justru, masa lalu itu masih hidup berjalan rapi di balik seragam yang sama? @dimas





