Semangat pengabdian guru sering dipuji sebagai fondasi pendidikan. Namun ketika para pendidik masih harus bertahan dengan penghasilan minim, jam mengajar yang tidak diakui, hingga status kerja yang tak pasti, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang dedikasi pribadi, melainkan tentang sejauh mana sistem pendidikan benar-benar melindungi mereka yang setiap hari mencerdaskan generasi bangsa.
Tabooo.id: Life – Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026 kembali menyoroti realitas yang dihadapi banyak guru di daerah. Di tengah keterbatasan kesejahteraan dan berbagai persoalan administratif, sebagian guru tetap memilih bertahan mengajar bahkan setelah bertahun-tahun mengabdi. Kisah mereka memperlihatkan bahwa di balik ruang kelas sederhana, dedikasi panjang para guru sering berjalan berdampingan dengan dilema kesejahteraan.
Pengabdian Panjang yang Belum Sepenuhnya Terjawab
Kenanga (35), guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, merasakan langsung situasi tersebut. Ia mengajar selama 15 tahun sebagai guru honorer sebelum akhirnya menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu pada akhir 2025.
Pengangkatan itu sempat membawa harapan baru. Gaji yang sebelumnya sekitar Rp400 ribu per bulan meningkat menjadi sekitar Rp1,1 juta. Di Kabupaten Kediri, pemerintah daerah menetapkan gaji kotor guru PPPK paruh waktu sebesar Rp1.120.000 per bulan dengan gaji bersih sekitar Rp1.026.000.
Namun persoalan baru muncul setelah pengangkatan tersebut. Pihak sekolah sudah memenuhi kebutuhan jam mengajar guru kelas, sehingga Kenanga tidak memperoleh kelas utama.
Kenanga memiliki dua ijazah, yaitu PGSD dan S-1 Bahasa Inggris. Karena tidak mendapat kelas sebagai guru kelas, ia akhirnya menggunakan ijazah Bahasa Inggrisnya.
“Saya akhirnya menggunakan ijazah Bahasa Inggris saya. Sertifikasi saya nanti juga bahasa Inggris,” kata Kenanga, Sabtu (2/5/2026).
Masalah lain kemudian muncul. Pelajaran bahasa Inggris di kelas 1 dan 2 SD tidak dihitung sebagai jam mengajar formal. Kondisi ini membuat jumlah jam mengajar Kenanga tidak memenuhi syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru.
“Duka saya setelah 15 tahun mengajar sebagai guru kelas, saat diangkat jadi PPPK paruh waktu justru tidak mendapatkan kelas. Jam mengajar kurang, akhirnya sertifikasi saya tidak cair,” ujarnya.
Selama sekitar tujuh bulan terakhir, ia masih menunggu kepastian pencairan sertifikasi tersebut. Padahal tugas yang ia jalankan sama dengan guru lain yang mengajar penuh waktu.
Mengajar Siang, Les Hingga Malam
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Kenanga tetap menjalani pekerjaannya dengan penuh dedikasi. Ia pulang dari sekolah sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, ia mengajar les privat dengan mendatangi rumah murid satu per satu hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Malam hari, ia kembali menjalankan peran sebagai ibu dan istri. Ia juga menyiapkan bahan ajar untuk kegiatan belajar keesokan harinya.
“Ya dijalani saja, karena memang saya guru. Guru itu senang kalau anak didiknya berhasil semua. Saya tidak pernah kepikiran bekerja di luar guru,” katanya sambil tersenyum.
Memilih Tetap Mengabdi di Daerah
Kisah pengabdian serupa muncul dari Malang Selatan. Muzeki (35), guru honorer di MTs Assalam, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mengajar sejak 2013.
Berbeda dengan banyak guru lain yang mencoba mengikuti seleksi PPPK, Muzeki memilih tetap menjadi guru honorer di daerahnya. Ia khawatir jika mengikuti program tersebut dan ditempatkan di luar daerah, murid-murid di Malang Selatan kehilangan pendamping belajar.
“Saya khawatir kalau saya pergi, nanti siapa yang mendampingi mereka belajar. Jangan sampai mereka akhirnya memilih berhenti sekolah,” ujarnya.
Selain mengajar, Muzeki mendirikan komunitas literasi bernama Galeri Kreatif di wilayah Bantur. Komunitas ini menjadi ruang belajar bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat, minat, serta mendapatkan pendampingan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Tahun ini, sebanyak 14 anak dari wilayah Malang Selatan mendaftar kuliah. Sebagian dari mereka bahkan bercita-cita melanjutkan pendidikan ke Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga.
Sebelumnya, sebagian besar anak di wilayah itu hanya melanjutkan pendidikan hingga jenjang SD atau SMP.
Harapan bagi Kesejahteraan Guru
Muzeki mengajar di dua sekolah, yaitu MTs Assalam dan SMK Assalam. Dari kedua sekolah tersebut, ia menerima penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Meski jumlah tersebut jauh dari kata cukup, ia tetap bersyukur karena dapat terus mendampingi anak-anak di daerahnya untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi.
Menurutnya, apa pun status guru baik PNS, PPPK, maupun honorer tugasnya tetap sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, ia berharap pemerintah memberi perhatian yang lebih luas terhadap kesejahteraan guru, termasuk guru swasta yang selama ini turut memikul tanggung jawab pendidikan.
“Tugas kami sama, mendidik generasi penerus bangsa. Kalau boleh berharap, kesejahteraan guru swasta juga diperhatikan,” katanya.
Di tengah keterbatasan fasilitas dan penghasilan, kisah Kenanga dan Muzeki menunjukkan satu hal yang tetap kuat: semangat pengabdian guru di daerah masih menyala. Namun tanpa kebijakan yang lebih berpihak, dedikasi tersebut berisiko terus berjalan berdampingan dengan persoalan kesejahteraan yang tak kunjung selesai. @dimas





