Tabooo.id: Kriminal – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus ritual mandi kembang. Sejumlah korban bahkan masih berusia anak di bawah umur.
Warga bersama keluarga korban menangkap MY di pinggir jalan. Video penangkapan itu kemudian viral di media sosial.
Warga sempat meluapkan emosi dan memukul pelaku sebelum menyerahkannya ke Polda Banten.
Modus Ritual Jadi Jalan Mendekati Korban
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan pelaku mulai menjalankan aksinya sejak Mei 2025.
“Pelaku menawarkan ritual pembersihan diri kepada korban dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati,” ujarnya.
Pelaku memandikan korban dengan air kembang, lalu memijat tubuh mereka.
Namun, di balik ritual itu, pelaku diduga melakukan tindakan asusila.
“Dalam praktiknya, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Maruli.
Laporan Korban Bongkar Kasus
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bersama keluarganya melapor ke polisi pada 3 April 2026.
Polisi langsung bergerak cepat. Penyidik mengumpulkan keterangan korban dan saksi untuk mengungkap pola aksi pelaku.
“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku tidak hanya melakukan perbuatannya satu kali,” jelas Maruli.
Korban Diduga Lebih dari Satu
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa korban lebih dari satu orang.
Sebagian korban masih anak di bawah umur, yang membuat kasus ini semakin serius.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” tegasnya.
Saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut dan membuka ruang laporan baru dari masyarakat.
Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menetapkan MY sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, serta Pasal 415 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.
Polisi: Jangan Diam, Segera Lapor
Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap kejahatan yang menyasar perempuan dan anak.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa melalui layanan Call Center 110,” kata Maruli.
Berita ini bukan sekadar kasus kriminal.
Ini peringatan kejahatan bisa bersembunyi di balik kepercayaan bahkan dalam bentuk “ritual”. @eko





