Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Ritual Pembersihan atau Manipulasi Kepercayaan? Kasus Ini Bikin Merinding

by eko
April 7, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya di Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus ritual mandi kembang. Sejumlah korban bahkan masih berusia anak di bawah umur.

Warga bersama keluarga korban menangkap MY di pinggir jalan. Video penangkapan itu kemudian viral di media sosial.

Warga sempat meluapkan emosi dan memukul pelaku sebelum menyerahkannya ke Polda Banten.

Modus Ritual Jadi Jalan Mendekati Korban

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Achiles Hutapea, mengungkapkan pelaku mulai menjalankan aksinya sejak Mei 2025.

Ini Belum Selesai

Pemkab Lombok Tengah Tutup 25 Minimarket: Menjaga Pasar, Mengorbankan Pekerja?

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

“Pelaku menawarkan ritual pembersihan diri kepada korban dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati,” ujarnya.

Pelaku memandikan korban dengan air kembang, lalu memijat tubuh mereka.

Namun, di balik ritual itu, pelaku diduga melakukan tindakan asusila.

“Dalam praktiknya, pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Maruli.

Laporan Korban Bongkar Kasus

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban bersama keluarganya melapor ke polisi pada 3 April 2026.

Polisi langsung bergerak cepat. Penyidik mengumpulkan keterangan korban dan saksi untuk mengungkap pola aksi pelaku.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku tidak hanya melakukan perbuatannya satu kali,” jelas Maruli.

Korban Diduga Lebih dari Satu

Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa korban lebih dari satu orang.

Sebagian korban masih anak di bawah umur, yang membuat kasus ini semakin serius.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor,” tegasnya.

Saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut dan membuka ruang laporan baru dari masyarakat.

Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menetapkan MY sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, serta Pasal 415 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Polisi: Jangan Diam, Segera Lapor

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap kejahatan yang menyasar perempuan dan anak.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian serupa melalui layanan Call Center 110,” kata Maruli.

Berita ini bukan sekadar kasus kriminal.
Ini peringatan kejahatan bisa bersembunyi di balik kepercayaan bahkan dalam bentuk “ritual”. @eko

Tags: KriminalPelecehanserang

Kamu Melewatkan Ini

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

Pelarian Kiai Pati Berakhir di Wonogiri: Jejak Kabur yang Terhenti Dini Hari

by dimas
Mei 7, 2026

Pelarian seorang kiai di Pati tidak terjadi dalam satu malam. Sebaliknya, ia lahir dari rangkaian proses panjang yang dimulai dari...

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

Senyap ke Viral: Kasus Pelecehan Mahasiswa Unair

by teguh
Mei 1, 2026

Empat mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya terseret dugaan kasus pelecehan seksual. Kasus ini tiba-tiba viral di media sosial, meski pihak...

Satu Laporan ke Puluhan Korban: Skandal Pesantren Pati yang Belum Tuntas

Satu Laporan ke Puluhan Korban: Skandal Pesantren Pati yang Belum Tuntas

by teguh
Mei 1, 2026

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati belum juga menemukan titik terang. Laporan yang muncul sejak...

Next Post
Damkar Tuban Diminta Siram Jagung: Antara Kekeringan dan Batas Tugas Negara

Damkar Tuban Diminta Siram Jagung: Antara Kekeringan dan Batas Tugas Negara

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

Perlawanan Titik Nol: Reformasi Dipidatokan, Ketidakadilan Dilestarikan

Perlawanan Dari Titik Nol: Reformasi Dipidatokan, Ketidakadilan Dilestarikan

Mei 21, 2026

Pemkab Lombok Tengah Tutup 25 Minimarket: Menjaga Pasar, Mengorbankan Pekerja?

Mei 22, 2026

KUHAP 2025 Tegaskan Peran Sah PPNS dalam Sistem Peradilan Pidana

Februari 4, 2026

Inbox Lebih Kalem: Saat Gmail Pakai AI Buat Ngurangin Drama Email

Mei 8, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id