Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pemkab Lombok Tengah Tutup 25 Minimarket: Menjaga Pasar, Mengorbankan Pekerja?

by teguh
Mei 22, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter
“Kalau aturan ditegakkan, siapa menjaga nasib pekerja?” Pertanyaan itu kini menggantung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemkab Lombok Tengah resmi menutup operasional 25 gerai minimarket Alfamart dan Indomaret karena melanggar aturan zonasi pasar rakyat.

Tabooo.id: Kebijakan Pemkab Lombok Tengah ini bukan sekadar soal toko berhenti beroperasi. Di balik rolling door yang turun, sekitar 150 pekerja lokal kini menghadapi ancaman kehilangan penghasilan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, menegaskan bahwa Pemkab menjalankan aturan daerah, bukan mengambil keputusan mendadak.

Pemkab merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

“Kalau minimarket berdiri kurang dari satu kilometer dari pasar rakyat, pemerintah akan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara usaha, sampai pencabutan izin,” ujar Dalilah, Kamis (21/05/2026).

Dalilah menjelaskan bahwa Pasal 22 ayat (2) mengatur jarak minimal satu kilometer antara minimarket waralaba dan pasar tradisional. Sebelum mengambil langkah tegas, Pemkab lebih dulu mengirim Surat Peringatan pertama (SP1) dan kedua (SP2) kepada manajemen.

Ini Belum Selesai

Warung Mi dan Babi Sukoharjo Dibakar, 12 Saksi Diperiksa Polisi

TPNPB Klaim Tembak Sopir di Wamena-Nduga: Jalur Publik Jadi Zona Ancaman

Setelah berkomunikasi dengan pemerintah daerah, pihak manajemen akhirnya menutup gerai secara mandiri.

25 Gerai Tutup, 150 Karyawan Gelisah

Pemkab mencatat 139 ritel modern beroperasi di Lombok Tengah. Dari jumlah itu, 18 gerai Alfamart dan tujuh Indomaret harus berhenti beroperasi karena melanggar aturan zonasi. Namun angka itu tidak berhenti sebagai data bisnis.

Ratusan pekerja minimarket mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (20/05/2026). Mereka menggelar aksi damai sekaligus menyampaikan keresahan soal pekerjaan yang terancam hilang.

“Kurang lebih 150 karyawan sekarang bisa kehilangan pekerjaan kalau gerai tutup seperti ini, Pak. Teman-teman mengeluh karena tanggungan kami masih banyak,” kata Supriadi, perwakilan karyawan Alfamart Jelojok.

Bagi banyak anak muda Lombok Tengah, minimarket bukan sekadar tempat bekerja. Ritel modern memberi ruang bagi lulusan SMA untuk memperoleh pekerjaan formal dengan standar gaji UMR.

“Saya sangat bersyukur bisa bekerja di Alfamart dengan gaji UMR meski hanya lulusan SMA. Kami berharap pemerintah memberi kelonggaran agar gerai tetap buka,” lanjut Supriadi.

Menyelamatkan Pasar Tradisional, Tapi Siapa Menyelamatkan Pekerja?

Di satu sisi, Pemkab ingin menjaga pasar rakyat agar tidak kalah bersaing dengan ritel modern yang terus berekspansi.

Pengamat ekonomi Dr. Bhima Yudhistira pernah menilai bahwa pemerintah memang perlu mengatur zonasi minimarket agar pasar tradisional tidak kehilangan ruang hidup akibat persaingan modal besar.

Namun, sosiolog dari Universitas Mataram, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, melihat persoalan ini dari sudut berbeda. Menurutnya, pemerintah harus menghitung dampak sosial sebelum menjalankan kebijakan ekonomi.

“Penegakan aturan memang penting. Tapi pemerintah juga harus menjaga transisi ekonomi agar masyarakat tidak membayar harga terlalu mahal, terutama lewat pengangguran,” ujarnya dalam sejumlah kajian ekonomi daerah.

Masalahnya, kehilangan pekerjaan bukan persoalan kecil. Banyak pekerja minimarket masih menjadi tulang punggung keluarga.

Pemkab Tawarkan Relokasi, Larang PHK

Dalilah menegaskan bahwa penutupan gerai bukan akhir dari solusi. Pemkab menawarkan dua jalan keluar agar perusahaan tetap menjalankan usaha secara legal.

Pertama, perusahaan bisa mengubah model bisnis. Kedua, perusahaan dapat memindahkan lokasi usaha ke area yang memenuhi aturan zonasi.

“Ada dua opsi, mengubah pola model bisnis atau pindah tempat. Hanya itu yang sesuai dengan Perda,” tegas Dalilah.

Selain itu, Pemkab meminta manajemen Alfamart dan Indomaret mengutamakan mutasi internal agar pekerja tetap memperoleh pekerjaan di gerai lain.

“Sebisa mungkin perusahaan melakukan mutasi internal agar karyawan tetap bekerja di gerai yang masih beroperasi,” katanya.

Dalilah juga membantah kabar yang mengaitkan penutupan gerai dengan program Koperasi Desa Merah Putih milik Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada. Jangan dikaitkan,” ujarnya.

Ini Bukan Sekadar Toko Tutup

Kasus Lombok Tengah menunjukkan satu benturan lama aturan dan perut sering kali bertemu di titik paling rumit.

Pemerintah ingin menjaga pasar rakyat. Namun, pekerja ritel modern juga membutuhkan kepastian hidup.

Pertanyaannya, cukupkah pemerintah menegakkan aturan, atau mereka juga harus memastikan orang-orang di balik seragam minimarket tetap punya masa depan?. @teguh

Tags: AlfamartDPMPTSP Lombok TengahIndomaretKebijakan PublikLombok TengahNTBPasar TradisionalPengangguranRitel ModernZonasi Pasar Rakyat.

Kamu Melewatkan Ini

Ketika Sound Horeg Jadi Soal Kuasa: Siapa Berhak Menentukan Batas?

Ketika Sound Horeg Jadi Soal Kuasa: Siapa Berhak Menentukan Batas?

by teguh
September 10, 2026

Polemik “goblok” hanya permukaan. Di bawahnya ada benturan antara kebebasan, kenyamanan publik, otoritas, dan negara. Kata “goblok” tiba-tiba masuk ke...

500 Orang, 500 Kepentingan: Dukungan Rakyat Tak Berarti Tanpa Evaluasi

500 Orang, 500 Kepentingan: Dukungan Rakyat Tak Berarti Tanpa Evaluasi

by teguh
Agustus 25, 2026

Pada 27/08/2026, sekitar 500 orang warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bersiap menuju Jakarta. Rombongan itu membawa 500 orang dari beragam...

Karhutla Kalimantan Berulang: Kenapa Selalu Datang Setelah Api Membesar?

Karhutla Kalimantan Berulang: Kenapa Selalu Datang Setelah Api Membesar?

by teguh
Agustus 21, 2026

Musim kering belum selesai, tetapi asap kembali menjadi cerita Karhutla Kalimantan. Per 19/08/2026, data BNPB yang disampaikan Wakil Ketua Komisi...

Next Post
25 Minimarket Ditutup: Kenapa Pemerintah Baru Tegas Setelah Ritel Menjamur?

25 Minimarket Ditutup: Kenapa Pemerintah Baru Tegas Setelah Ritel Menjamur?

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id