Senin, Oktober 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KUHAP 2025 Tegaskan Peran Sah PPNS dalam Sistem Peradilan Pidana

by dimas
Februari 4, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memberi legitimasi kuat bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Regulasi baru ini menempatkan PPNS bukan lagi sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian resmi sistem peradilan pidana nasional dengan kewenangan yang bersumber langsung dari undang-undang sektoral.

“KUHAP 2025 menegaskan PPNS sebagai bagian sah dari sistem peradilan pidana nasional,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Andi Yulia Hertaty, Selasa (3/2/2026).

Polri Tetap Penyidik Utama, PPNS Wajib Koordinasi

KUHAP 2025 tetap menempatkan Polri sebagai penyidik utama untuk seluruh tindak pidana. Regulasi ini juga mewajibkan PPNS berkoordinasi dengan Polri sejak tahap awal penyidikan. Kemenkum merancang ketentuan ini untuk mendorong koordinasi lintas institusi serta memastikan prosedur penyidikan berjalan seragam dan akuntabel.

“Melalui aturan ini, kami membangun ekosistem yang mendorong koordinasi efektif, konsistensi prosedur, dan tertib administrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan PPNS tidak cukup hanya melalui perluasan kewenangan. Kemenkum juga harus membenahi tata kelola kelembagaan dan sistem kerja secara menyeluruh.

Ini Belum Selesai

BBM Belum Normal, ASN Jember WFH: Siapa Menjamin Layanan Publik Tetap Jalan?

Prabowo dan Guterres Bertemu di Hambalang, Apa Agenda Indonesia di Panggung Dunia?

Profesionalisme PPNS Jadi Prioritas

Kemenkum menempatkan peningkatan profesionalisme PPNS sebagai fokus utama. Kementerian ini mendorong pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta pemutakhiran data PPNS secara berkala. Upaya tersebut memastikan setiap penyidik bekerja secara kompeten, konsisten, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat koordinasi antar-institusi.

Direktur Pidana Ditjen AHU, Romi Yudianto, menegaskan bahwa KUHAP 2025 mengakhiri potensi dualisme kewenangan antara Polri dan PPNS. Ia menjelaskan bahwa PPNS harus berkoordinasi dengan Polri dalam setiap penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika PPNS mengabaikan kewajiban ini, BAP berisiko cacat formil dan dapat batal demi hukum.

“PPNS harus berkoordinasi sejak awal penyidikan hingga penyerahan berkas ke penuntut umum agar due process of law tetap terjaga,” ujar Romi.

Revisi Aturan Turunan Dukung Implementasi KUHAP Baru

Sebagai tindak lanjut KUHAP 2025, Kemenkum menggelar kegiatan penyusunan peraturan penguatan PPNS pada 2-4 Februari 2026. Dalam forum ini, Ditjen AHU membahas implikasi yuridis dan teknis terkait kewenangan sektoral, mekanisme koordinasi penyidikan, serta standar penanganan perkara pidana.

Melalui proses tersebut, Kemenkum menargetkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 agar PPNS dapat bekerja lebih profesional, terkoordinasi, dan kredibel.

Dampak Nyata bagi Masyarakat dan Institusi

Perubahan regulasi ini berdampak langsung pada masyarakat yang berhadapan dengan proses penyidikan, pelaku usaha yang berinteraksi dengan PPNS, serta institusi penegak hukum yang memerlukan koordinasi lintas penyidik. Aturan yang lebih tegas dan jelas diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan wewenang serta menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan.

KUHAP 2025 menyampaikan pesan yang jelas aparat penegak hukum harus bekerja disiplin dan patuh pada prosedur. Masyarakat berhak menaruh harapan, sementara aparat wajib menjaga standar koordinasi dan mekanisme hukum. Ketika prosedur dijalankan dengan benar, hukum tidak sekadar hadir tetapi berdiri kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan. @dimas

Tags: KoordinasiKriminal & HukumKUHAPPenyidikPeradilanPidanaPolriProfesionalRegulasi

Kamu Melewatkan Ini

Polisi Bersama Masyarakat, Mampukah Slogan Jadi Budaya?

Polisi Bersama Masyarakat, Mampukah Slogan Jadi Budaya?

by dimas
Oktober 6, 2026

Polri memperkenalkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah Kapolri Suyudi Ario Seto. Mampukah slogan itu berubah menjadi budaya pelayanan? Tabooo.id...

Reshuffle Prabowo: Peta Kekuasaan Bergeser, Dari Istana hingga Polri

Reshuffle Prabowo: Peta Kekuasaan Bergeser, Dari Istana hingga Polri

by dimas
Oktober 1, 2026

Reshuffle Prabowo mengubah sejumlah posisi strategis, dari Istana, kementerian, hingga Polri, dengan 18 pejabat baru untuk sisa masa pemerintahan 2024-2029....

Prabowo Kirim Surpres Ganti Kapolri, Era Listyo Sigit Berakhir

Prabowo Kirim Surpres Ganti Kapolri, Era Listyo Sigit Berakhir

by dimas
Oktober 1, 2026

Prabowo mengirim Surpres ke DPR untuk mengganti Kapolri Listyo Sigit dengan Suyudi Ario Seto. Komisi III DPR segera menggelar uji...

Next Post
Kasus Lahan Pertamina, Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara

Kasus Lahan Pertamina, Luhur Budi Djatmiko Dituntut 5 Tahun Penjara

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id