Tabooo.id: Nasional – Tiga puluh dua tahun berlalu, tapi luka itu belum sembuh. Kasus pembunuhan Marsinah buruh pabrik yang disiksa hingga tewas pada 1993 kembali mencuat setelah Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuknya. Menteri HAM Natalius Pigai pun buka suara penuntasan kasus itu bukan wewenangnya.
“Apakah Kementerian HAM bisa menuntaskan keadilan? Tidak tepat. Itu ranah Komnas HAM atau kepolisian,” ujar Pigai di Gedung KH Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/11/2025).
Pernyataan itu datang di tengah euforia penghargaan yang justru menyisakan tanya: kalau negara sudah mengakui Marsinah sebagai pahlawan, kenapa pembunuhnya masih bebas?
Pigai menegaskan, kementeriannya hanya bagian dari eksekutif, bukan lembaga hukum.
“Semua orang butuh keadilan. Saya senang kalau ada yang memperjuangkannya,” tegasnya.
Tapi publik tak puas dengan jawaban itu. Banyak yang mendesak Presiden membentuk tim independen agar kasus ini tak lagi digantung di lembar sejarah.
Marsinah, buruh pabrik di Sidoarjo, dikenal lantang memperjuangkan kenaikan upah buruh. Ia menghilang usai mendatangi Kodim Sidoarjo pada 5 Mei 1993 empat hari kemudian ditemukan tewas dengan luka penyiksaan di Nganjuk. Kasus ini sempat menyeret delapan orang, termasuk pemilik pabrik, tapi semuanya bebas di tingkat Mahkamah Agung.
Sejak itu, Marsinah menjadi simbol keteguhan buruh melawan represi negara. Namanya kini diabadikan di Kementerian HAM, tapi keadilan untuknya masih seperti bayangan: terlihat, tapi tak bisa disentuh. Buat apa gelar pahlawan kalau darahnya belum dituntaskan? Kadang, penghormatan tanpa keadilan justru terasa seperti ironi yang diserahkan atas nama sejarah. @dimas




