Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon di DPR, Soroti Tuntutan Mati Tanpa Bukti

by dimas
Februari 26, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kuasa hukum keluarga Fandi Ramadhan, Hotman Paris Hutapea, secara tegas menggugat dasar tuntutan hukuman mati terhadap kliennya dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026). Di hadapan anggota dewan dan orangtua Fandi, Hotman menekankan bahwa jaksa tidak pernah membuktikan pengetahuan Fandi soal muatan sabu hampir dua ton di kapal Sea Dragon.

“Pertanyaannya sederhana di mana buktinya dia tahu” ujar Hotman. Karena itu, ia menilai tuntutan mati tidak hanya berat, tetapi juga cacat logika.

Kasus ini bermula ketika aparat menangkap kapal Sea Dragon di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Mei 2025. Saat penggeledahan, petugas menemukan 1.995.130 gram sabu dengan nilai taksiran sekitar Rp 4 triliun. Selanjutnya, jaksa menyeret seluruh awak kapal ke persidangan dan menuntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam.

Dari Rekrutmen Resmi ke Realita yang Berubah

Pada awalnya, Fandi melamar pekerjaan melalui agen resmi. Ia merupakan lulusan D4 teknik mesin kapal dan mengikuti proses perekrutan sesuai prosedur. Agen kemudian menyatakan menerima lamarannya dan menjanjikan penempatan di kapal bernama Nonstar.

Namun, situasi berubah saat keberangkatan. Pada 1 Mei 2025, Fandi berangkat menuju Thailand dan baru saat itu bertemu kapten kapal untuk pertama kalinya. Alih-alih menaiki kapal Nonstar, ia justru dibawa menggunakan speedboat menuju kapal Sea Dragon. Dengan kata lain, kapal kerja Fandi berubah tanpa penjelasan.

Ini Belum Selesai

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

300 Rumah Terendam Saat Warga Tidur: Banjir Lumajang Datang dari Hulu

Karena itu, Hotman menilai Fandi hanya mengikuti instruksi kerja. Ia tidak terlibat perencanaan pelayaran, tidak mengenal pemilik kapal, dan tidak mengetahui agenda sebenarnya di balik perjalanan tersebut.

Tiga Hari Bekerja, Muatan Datang Bertahap

Setelah tiga hari berada di kapal, sebuah kapal nelayan merapat dan menurunkan 67 kardus. Kapten kemudian memerintahkan seluruh awak kapal memindahkan kardus itu secara estafet. Fandi menjalankan perintah tersebut seperti ABK lainnya.

Namun di saat yang sama, Fandi tidak diam. Ia beberapa kali menanyakan isi kardus kepada kapten. Kapten, menurut keterangan di persidangan, menjawab bahwa kardus berisi uang dan emas. Fakta ini muncul dalam persidangan dan diakui oleh kapten kapal.

Oleh karena itu, Hotman menilai klaim jaksa semakin lemah. Jika Fandi benar mengetahui isi muatan, tidak ada alasan baginya untuk bertanya berulang kali. Selain itu, ia baru bekerja tiga hari saat aparat menangkap kapal tersebut.

“Masuk akal tidak, barang senilai Rp 4 triliun dipercayakan kepada orang yang baru tiga hari kerja” tegas Hotman, menekankan sisi logika hukum.

Antara Ketegasan Negara dan Akal Sehat

Di satu sisi, negara memang harus bersikap keras terhadap kejahatan narkotika. Penyelundupan sabu dalam jumlah hampir dua ton jelas mengancam keamanan dan generasi muda. Karena itu, aparat berupaya memberi efek jera terhadap jaringan internasional.

Namun di sisi lain, hukum juga menuntut keadilan yang proporsional. Tidak semua orang di atas kapal memiliki peran dan pengetahuan yang sama. Struktur komando di kapal menempatkan kapten sebagai pengendali, sementara ABK berada di posisi pelaksana.

Karena itulah, orangtua Fandi, Sulaiman dan Nirwana, menyampaikan keberatan secara terbuka. Mereka meyakini anaknya tidak mengetahui adanya sabu di kapal. Fandi sendiri mengaku menerima pekerjaan tersebut semata-mata untuk membantu ekonomi keluarga dan membiayai pendidikan adik-adiknya.

Dampak Langsung bagi Buruh Laut

Lebih jauh, perkara ini menyentuh ribuan pekerja maritim lain. Putusan pengadilan nantinya akan menjadi preseden penting. Jika hukum menyamaratakan tanggung jawab tanpa membedakan peran, maka risiko pidana bagi ABK akan meningkat drastis.

Padahal, banyak buruh laut bekerja melalui agen, tidak mengenal pemilik kapal, dan hanya bergantung pada perintah atasan. Dalam kondisi ekonomi yang menekan, pilihan kerja sering kali sangat terbatas.

Kini, publik menanti sikap majelis hakim. Apakah pengadilan akan melihat Fandi sebagai bagian dari jaringan narkotika, atau justru sebagai pekerja yang terseret situasi?

Negara memang harus tegas melawan narkoba. Namun pada saat yang sama, hukum harus tetap berpijak pada bukti dan nalar. Sebab, ketika hukuman mati dijatuhkan tanpa dasar yang kuat, yang runtuh bukan hanya keadilan tetapi juga kepercayaan publik pada sistem hukum itu sendiri. @dimas

Tags: BatamDPRHukumanKasusKeadilanKomisi IIIKriminal & HukumMatinarkobaNasional

Kamu Melewatkan Ini

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

Kenapa Kota Kita Makin Penuh Coffee Shop Tapi Miskin Ruang Dialog?

by jeje
Mei 13, 2026

Di banyak kota, aroma kopi kini terasa lebih mudah ditemukan di coffee Shop daripada ruang bicara yang jujur. Sudut jalan...

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

Profil Dandhy Laksono: Jurnalis yang Memilih Bertanya Saat Banyak Orang Diam

by jeje
Mei 12, 2026

Dandhy Laksono kembali jadi sorotan. Bukan karena kontroversi biasa, tetapi karena film dokumenternya, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, memicu rasa...

Negara Bicara Pertumbuhan, Warung Kecil Bicara Cara Bertahan

Saat Negara Bicara Pertumbuhan, Warung Kecil Belum Selesai Bertahan

by jeje
Mei 9, 2026

Di tengah harga pangan yang terus naik, pedagang kecil mulai menghadapi dilema paling melelahkan: menaikkan harga jual dan kehilangan pelanggan,...

Next Post
987 ASN Daftar Komcad, Target 4.000 Orang Mulai Dilatih Semester Ini

987 ASN Daftar Komcad, Target 4.000 Orang Mulai Dilatih Semester Ini

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Sepatu Kekecilan Itu Membunuh? Tragedi Siswa SMK Samarinda Bikin Publik Tersentak

“Sepatu Kekecilan” dan Tragedi Siswa SMK Samarinda yang Mengguncang Publik

Mei 15, 2026

Judol Memburu Anak-anak: 80 Ribu Bocah di Bawah 10 Tahun Terpapar

Mei 15, 2026

Disekap dan Diperkosa: Ironi Mahasiswi Makassar Saat Mencari Pekerjaan

Mei 15, 2026

Pemerintah Tak Melarang Pesta Babi, Tapi Mengapa Nobar Mahasiswa Tetap Dihentikan?

Mei 14, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id