Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tameng Hidup Sea Dragon: Hukuman Mati untuk Anak Buah

by dimas
Februari 25, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Deep – “Kalau aku tersesat di negeriku, siapa yang menyelamatkanku”. Itulah suara lirih Fandi Ramadhan (26) saat membaca pleidoi di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (5/2/2026). Tangisnya pecah di ruang sidang yang sunyi, membelah ketegangan dan sorotan publik. Di seberangnya, jaksa menuntut hukuman mati untuknya dan lima ABK lain atas kasus penyelundupan sabu hampir dua ton.

Fandi bukan gembong narkoba. Ia hanyalah anak buah kapal yang baru tiga hari bekerja saat peristiwa itu terjadi. Ia tidak mengetahui isi muatan kapal dan sama sekali tidak ikut merencanakan rute pengiriman. Meski begitu, tuntutan hukuman mati tetap menggantung di atas kepalanya seperti pedang Damokles yang mengintai.

Kronologi Kasus: Ikan Kecil dan Lautan Gelap

Penggerebekan kapal Sea Dragon mengungkap hampir 2 ton sabu yang mengguncang aparat hukum. Enam terdakwa, termasuk Fandi, berdiri di persidangan dengan wajah tegang. Lima lainnya Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, serta dua warga Thailand, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan.

Sementara itu, dalang besar tetap bebas: pemilik kapal, investor, dan otak bisnis narkoba memanfaatkan ABK sebagai “tameng hidup”. Mereka tetap berkeliaran, sementara para pekerja kecil menghadapi risiko hukuman mati.

Rasionalitas Hukum vs Kenyataan

Albert Aries, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, menegaskan bahwa pidana mati dalam KUHP terbaru bukan hukuman otomatis.

Ini Belum Selesai

G30S, PKI dan Ingatan yang Dibentuk Kekuasaan

Danyang dan Roh Leluhur: Mengapa Masih Dipercaya?

“Ini pidana khusus, tujuannya melindungi masyarakat, bukan membalas dendam,” ujarnya.

KUHP Nasional mewajibkan hakim menilai peran terdakwa, motif, sikap batin, dan potensi perbaikan diri.

Meski begitu, transisi hukum dari UU Nomor 1 Tahun 2023 ke UU Penyesuaian Pidana 2026 menghapus dua syarat eksplisit harapan memperbaiki diri dan peran terdakwa. Albert menekankan rasionalitas hukum tetap ada, namun kenyataan persidangan terlihat berbeda: semua terdakwa, termasuk Fandi yang baru tiga hari bekerja, tetap dituntut pidana mati.

Perspektif Korban: ABK yang Jadi Tameng

Fandi dan rekan-rekannya adalah pekerja biasa yang direkrut untuk menutupi bisnis besar orang lain. Fandi bekerja untuk membiayai sekolah adik-adiknya dan menopang ekonomi keluarga. Ia hanya ikut sebagai ABK, bukan pengendali narkoba.

Di luar ruang sidang, keluarga dan masyarakat kecil menatap kasus ini dengan prihatin.

“Mereka hanya korban sistem. Lautan ini memakan yang lemah, sementara yang kuat tetap bebas,” ujar salah satu kerabat Fandi.

Pernyataan itu menyingkap pahitnya realitas: hukum menekan yang kecil, sementara yang besar luput dari pengawasan.

Ironi Sosial: Hukum untuk yang Kecil, Kuasa untuk yang Besar

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyoroti ketidakadilan ini. Ia menilai tuntutan pidana mati untuk semua terdakwa tanpa memperjelas peran masing-masing adalah absurditas hukum.

“Ini seperti menangkap ikan kecil, tapi pelaku besar tetap berkeliaran,” ujarnya.

Kritiknya menyingkap ironi sosial: hukum menindas yang lemah, sementara struktur kekuasaan yang sesungguhnya tidak tersentuh. ABK menjadi pion, korban dari permainan ekonomi gelap yang dibalut retorika keadilan.

Tabooo: Menggugat Kesadaran Publik

Kasus Sea Dragon bukan sekadar persidangan pidana. Ia membuka tabir sistem yang membiarkan ketidakadilan terjadi di laut dan ruang sidang. Hukuman mati bagi ABK yang tidak mengetahui muatan menimbulkan pertanyaan apakah negara lebih peduli pada simbol kekerasan hukum daripada manusia nyata?

Kita dihadapkan pada dilema moral menegakkan hukum secara kaku atau menegakkan keadilan yang mempertimbangkan manusia di balik peraturan. Kasus ini memaksa publik menatap sisi gelap perdagangan narkoba dan sistem hukum: keadilan sering kali selektif, tajam untuk yang lemah, tapi tumpul bagi yang kuat.

Penutup: Lautan Gelap dan Pedang Damokles

Di luar persidangan, laut tetap tenang, kapal berlayar, dan bisnis gelap terus bergerak. Di ruang sidang, Fandi dan rekan-rekannya menunggu keputusan hakim. Mereka menjadi tameng hidup dalam permainan orang besar, sementara hukum mati menggantung tanpa kompromi.

Di negeri yang katanya demokrasi, kebenaran sering ditolak karena terlalu jujur. Kasus ABK Sea Dragon menantang kita apakah hukum untuk melindungi masyarakat atau hanya alat menakut-nakuti yang lemah? Dan yang paling menggelisahkan, siapa sebenarnya yang menikmati laut ini, dan siapa yang membayar harga paling mahal? @dimas

Tags: GelaphidupKasusKeadilanKemanusiaanKontroversiKriminal & HukumnarkobaNasionalNegara

Kamu Melewatkan Ini

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

Birokrasi atau Balas Jasa Politik? Tito Bongkar Praktik Titipan Honorer di Daerah

by teguh
Juni 9, 2026

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka kembali perdebatan lama tentang hubungan politik dan birokrasi daerah. Dalam rapat bersama Komisi II...

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

Buku yang Menulis Indonesia Sebelum Indonesia Lahir

by jeje
Juni 2, 2026

Bagaimana mungkin seseorang menulis tentang Indonesia sebelum Indonesia benar-benar ada? Pertanyaan itu muncul ketika membaca Naar de Republiek Indonesia, karya Tan...

BPIP Undang Semua Mantan Presiden ke Hari Lahir Pancasila, Siapa yang Datang?

BPIP Undang Semua Mantan Presiden ke Hari Lahir Pancasila, Siapa yang Datang?

by teguh
Mei 29, 2026

Hari Lahir Pancasila tahun ini terasa lebih dari sekadar seremoni negara. Di tengah dinamika politik nasional, publik mulai bertanya: siapa...

Next Post
Respons Cepat Polri: Komitmen Nyata atau Drama Buka Puasa?

Respons Cepat Polri: Komitmen Nyata atau Drama Buka Puasa?

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id