Di tengah euforia tanggal merah setiap 1 Mei, satu pertanyaan besar kembali muncul benarkah Hari Buruh hari ini sudah menjadi simbol keadilan bagi pekerja, atau justru hanya jeda singkat dari masalah yang terus berulang?
Tabooo.id: Deep – Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Buruh Nasional. Pemerintah menetapkan tanggal ini sebagai hari libur. Karena itu, jalanan dipenuhi aksi, tuntutan, dan kadang perayaan.
Namun, di balik itu, sejarah panjang terus berbicara.
Jejak Panjang yang Dimulai dari Ketidakadilan
Hari Buruh tidak lahir dari perayaan. Sebaliknya, sejarah mencatatnya sebagai hasil dari luka dan perlawanan.
Pada 1 Mei 1886 di Chicago, ribuan buruh turun ke jalan. Mereka menuntut delapan jam kerja per hari. Saat itu, perusahaan memaksa buruh bekerja hingga 16 jam dengan upah rendah. Akibatnya, tekanan memicu aksi besar yang kemudian berujung tragedi Haymarket Affair.
Sejak saat itu, dunia menetapkan 1 Mei sebagai simbol perjuangan buruh. Karena itu, tanggal ini terus diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Indonesia: Perlawanan yang Terus Bergerak
Di Indonesia, perjuangan buruh muncul sejak masa kolonial. Pada 1916, rakyat melawan karena beban kerja dan pajak yang menekan.
Kemudian, pemerintah kolonial membentuk Volksraad pada 1917. Namun, banyak pihak menolak lembaga itu karena tidak mewakili suara rakyat.
Selanjutnya, pada 1918, serikat buruh mulai memperingati Hari Buruh. Adolf Baars secara terbuka mengkritik eksploitasi di perkebunan. Pada saat yang sama, para pekerja mulai menuntut upah layak.
Meski begitu, tekanan terus terjadi.
Dari Dilarang hingga Diakui
Pada 1926, pemerintah kolonial melarang peringatan Hari Buruh. Mereka menganggap gerakan ini sebagai ancaman politik. Setelah itu, larangan berlanjut hingga masa pendudukan Jepang.
Namun setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mulai mengubah arah. Pada 1946, negara mengakui Hari Buruh secara resmi. Selain itu, pemerintah menyusun berbagai regulasi untuk melindungi tenaga kerja.
Misalnya, undang-undang mengatur hak cuti, perlindungan perempuan, dan tunjangan hari raya.
Akan tetapi, situasi kembali berubah.
Di era Orde Baru, pemerintah kembali melarang peringatan 1 Mei. Negara menganggapnya sebagai simbol ideologi yang berbahaya. Akibatnya, suara buruh kembali dibungkam.
Reformasi Membuka Ruang, Tapi…
Setelah reformasi 1998, ruang demokrasi terbuka. Karena itu, serikat buruh kembali bergerak dan menyuarakan tuntutan.
Namun, negara baru menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada 2013.
Artinya, butuh waktu panjang hanya untuk mengakui satu hari ini.
Sementara itu, persoalan buruh tetap muncul. Upah, jam kerja, dan perlindungan masih menjadi isu utama.
Ini Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pola
Jika melihat sejarah, satu pola terus berulang. Setiap kali buruh bersuara, sebagian pihak menganggap mereka mengganggu stabilitas.
Padahal, buruh menjadi fondasi ekonomi.
Ironisnya, sistem yang bergantung pada mereka tidak selalu memberi perlindungan yang setara.
Karena itu, masalah ini tidak hanya milik masa lalu. Sebaliknya, masalah ini terus hidup hingga hari ini.
Dampaknya Buat Kamu
Mungkin kamu bukan buruh pabrik. Namun, kamu tetap bagian dari dunia kerja.
Jam kerja, gaji, jaminan sosial, hingga keseimbangan hidup berakar dari perjuangan yang sama.
Oleh karena itu, isu buruh selalu relevan untuk semua pekerja.
Pertanyaannya, kalau masalahnya masih sama, apa yang benar-benar berubah?
Libur atau Pengingat?
Hari Buruh sering terlihat seperti perayaan. Namun, maknanya jauh lebih dalam.
Tanggal ini mengingatkan bahwa setiap hak lahir dari perjuangan panjang.
Karena itu, Hari Buruh bukan sekadar hari libur.
Ini adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai.
Tanggal merah bisa memberi jeda, tetapi tidak pernah menyelesaikan ketimpangan. @dimas






