Senin, April 20, 2026
tabooo.id
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Kriminal
      • Bisnis
      • Sports
    • Entertainment
      • Film
      • Game
      • Musik
      • Tabooo Book Club
    • Lifestyle
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Travel
  • Tabooo
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Talk
  • Life
  • Vibes
  • Figures
tabooo.id

Hak Kolektif Perempuan Adat: Kenapa Selalu Kalah oleh Kebijakan?

April 20, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Di tengah hutan yang tetap lestari di tangan perempuan adat, satu pertanyaan besar muncul jika mereka mampu menjaga keseimbangan alam tanpa negara, mengapa negara justru gagal melindungi hak-hak mereka?

Tabooo.id: Deep – Dari Papua hingga Mentawai, perempuan adat mengelola ruang yang mereka sebut “hutan perempuan” atau onaja. Mereka tidak hanya memanen hasil alam, tetapi juga mengatur ritme kehidupan. Selain itu, mereka menjaga ekosistem sekaligus merawat pengetahuan leluhur yang diwariskan lintas generasi. Namun demikian, negara belum memberi pengakuan penuh terhadap hak kolektif mereka.

Ruang Hidup yang Dikelola dengan Kesadaran

Di dalam hutan perempuan, aturan lahir dari pengalaman dan kearifan lokal. Karena itu, perempuan adat menentukan apa yang boleh dipanen, kapan waktunya, serta bagaimana cara mengambilnya tanpa merusak alam.

“Hutan perempuan itu diatur oleh perempuan adat sendiri. Mereka menentukan apa yang boleh dipanen dan bagaimana caranya,” ujar Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraini.

Dengan cara ini, keseimbangan tetap terjaga. Alam bertahan, dan komunitas pun terus hidup.

Negara Melihat Terlalu Sempit

Di sisi lain, negara masih melihat hak kolektif hanya sebagai urusan tanah. Padahal, bagi perempuan adat, makna itu jauh lebih luas. Mereka memandangnya sebagai kesatuan antara lingkungan, budaya, spiritualitas, dan relasi sosial.

BacaJuga

Makar atau Kritik? Ketika Suara Intelektual Bertabrakan dengan Kekuasaan

AI Bisa Tambah PDB, Tapi Siapa yang Tertinggal?

“Ini bukan sekadar tanah. Ini eko-sosio-religio-kultural,” kata Purnawan D Negara.

Akibatnya, kebijakan sering tidak menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.

Ruang Aman yang Sering Terabaikan

Selain menjadi sumber kehidupan, hutan perempuan juga berfungsi sebagai ruang aman. Di sana, perempuan adat berkumpul, berbagi cerita, lalu saling menguatkan.

Bahkan, mereka berani membicarakan hal-hal sensitif yang sulit diungkapkan di ruang publik.

“Di sana, perempuan bisa membicarakan pengalaman pribadi, termasuk kekerasan,” jelas Devi.

Ketika ruang ini hilang, perempuan adat kehilangan tempat untuk bersuara. Lebih jauh, mereka juga kehilangan dukungan sosial yang selama ini menopang hidup mereka.

Tekanan yang Datang dari Banyak Arah

Sementara itu, peneliti BRIN, Kurniawati Hastuti Dewi, menilai perempuan adat menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Di tingkat negara, sistem politik masih maskulin. Di komunitas, budaya patriarki tetap kuat. Selain itu, di level individu, mereka juga bergulat dengan isu kelas, agama, dan gender sekaligus.

Kondisi ini mempersempit ruang gerak mereka. Akhirnya, mereka harus bertahan dalam situasi yang tidak seimbang.

Sikap Negara yang Tidak Konsisten

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menemukan sikap negara yang tidak konsisten. Pemerintah mengakui masyarakat adat, tetapi pada saat yang sama mengeluarkan kebijakan yang justru mengurangi akses mereka terhadap ruang hidup.

“Pengabaian ini memicu kemiskinan sistemik,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Mahdani.

Selain itu, perempuan adat sering menghadapi kriminalisasi saat mempertahankan wilayahnya. Padahal, mereka justru menjaga keseimbangan alam.

“Suara perempuan adalah suara alam,” tegas Dahlia.

Hukum yang Belum Menjangkau Realitas

Di ranah hukum, pengakuan terhadap hak kolektif perempuan adat masih tertinggal. Banyak regulasi hanya menyoroti kepemilikan, bukan relasi hidup antara manusia dan alam.

Padahal, hak kolektif mencakup wilayah, pengetahuan, dan otoritas adat sebagai satu kesatuan. Oleh karena itu, pendekatan hukum perlu berubah agar lebih kontekstual.

Legislasi yang Terlalu Lama Menunggu

Hingga kini, RUU Masyarakat Adat belum juga disahkan meski sudah berjalan selama 16 tahun. Padahal, kebutuhan akan perlindungan hukum semakin mendesak.

“Perempuan adat adalah napas kehidupan yang merawat bumi,” kata Veni Siregar dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat.

Saat ini, pembentukan Panitia Kerja di DPR membuka peluang baru. Meski begitu, publik masih menunggu langkah konkret.

Lebih dari Sekadar Isu Lokal

Pada akhirnya, persoalan ini tidak berhenti pada komunitas adat. Sebaliknya, ini mencerminkan cara negara memandang penjaga alamnya sendiri.

Jika mereka tidak mendapat perlindungan, maka masa depan lingkungan ikut terancam.

Dampaknya Buat Kamu

Ketika hutan perempuan menyusut, dampaknya langsung terasa. Lingkungan menjadi lebih rentan. Selain itu, ketahanan pangan melemah, dan ketimpangan sosial semakin melebar.

Dengan kata lain, semua ini akan kembali ke kehidupan kita sehari-hari.

Negara sibuk mengatur alam, tapi lupa mendengar mereka yang benar-benar menjaganya. @dimas

Tags: Hak AdatHak KolektifHutan PerempuanIsu LingkunganKeadilan SosialKrisis EkologiLingkunganMasyarakat AdatPerempuan AdatPerempuan IndonesiaRUU AdatSave IndigenousSuara Perempuan

REKOMENDASI TABOOO

Hari Buruh Nasional: Perayaan atau Sekadar Jeda dari Ketidakadilan?

Hari Buruh Nasional: Perayaan atau Sekadar Jeda dari Ketidakadilan?

by dimas
April 20, 2026

Di tengah euforia tanggal merah setiap 1 Mei, satu pertanyaan besar kembali muncul benarkah Hari Buruh hari ini sudah menjadi...

Perempuan Bicara, Sistem Menekan: Siapa Takut Suara Mereka?

Patriarki Masih Dominan: Perempuan Harus Diam atau Melawan?

by dimas
April 19, 2026

Tabooo.id: Deep - Ruang publik terlihat terbuka, tetapi tidak semua suara benar-benar bebas.Perempuan yang berani bicara sering menghadapi tekanan, ancaman,...

Perempuan Indonesia Sudah Maju, Masih Diragukan?

Perempuan Indonesia Sudah Maju, Masih Diragukan?

by Tabooo
April 19, 2026

Perempuan Indonesia sudah maju. Mereka sekolah lebih tinggi, bekerja lebih luas, dan memimpin di berbagai sektor. Tapi di balik semua...

Next Post
37% ODHIV Tak Terdeteksi: Epidemi yang Tak Pernah Benar-Benar Terlihat

Kasus HIV Indonesia 2025 Naik, Kemenkes Buka Data Terbaru

Recommended

Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Jejak Sejarah Perjuangan R.A. Kartini

“Habis Gelap, Terbitlah Terang”: Apakah Kita Sudah Benar-Benar Keluar dari Kegelapan?

April 18, 2026
Soekarno Kayuh Sepeda di Hollywood, Kini Banyak yang Kayuh Pencitraan

Soekarno Kayuh Sepeda di Hollywood, Kini Banyak yang Kayuh Pencitraan

April 17, 2026

Popular

Cepuri Parangkusumo: Mitos, Perjanjian, atau Strategi Kekuasaan Mataram?

Cepuri Parangkusumo: Mitos, Perjanjian, atau Strategi Kekuasaan Mataram?

April 19, 2026

Labuhan Parangkusumo: Ritual Sakral atau Tradisi yang Mulai Kehilangan Makna?

April 19, 2026

Go Tik Swan: Dia Tionghoa, Tapi Jadi Jawa Sejati

April 19, 2026

37% ODHIV Tak Terdeteksi: Krisis HIV Indonesia

April 20, 2026

Patriarki Masih Dominan: Perempuan Harus Diam atau Melawan?

April 19, 2026
tabooo.id

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Stay in the Loop

  • Tabooo.id
    • Deep
    • Edge
    • Vibes
    • Talk
    • Check
    • Life
    • Figures
  • Tabooo Today
    • News
      • Global
      • Nasional
      • Regional
      • Bisnis
      • Kriminal
    • Entertainment
      • Film
      • Musik
      • Tabooo Book Club
      • Game
    • Lifestyle
      • Sports
      • Teknologi
      • Otomotif
      • Food
      • Health
      • Travel

© 2026 Tabooo.id