Tabooo.id: Health – Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia tidak hanya menyoroti pelanggaran etika, tetapi juga membuka persoalan serius terkait kesehatan mental di era digital. Interaksi yang tampak ringan dalam grup tertutup justru memicu tekanan emosional yang mendalam bagi korban.
Pihak kampus mengonfirmasi laporan tersebut pada 12 April 2026 melalui pernyataan resmi:
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa,” tulis pernyataan resmi FH UI.
Peristiwa ini menegaskan bahwa ruang digital bukan sekadar media komunikasi, melainkan juga ruang yang dapat memperkuat dampak psikologis secara langsung.
Cedera Psikis yang Tidak Terlihat
Pelecehan digital sering meninggalkan luka yang tidak tampak, tetapi terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari korban. Dampak tersebut muncul melalui gangguan emosional yang kompleks dan berkepanjangan.
Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat PP-PDSKJI, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan:
“Luka psikologis tidak selalu ditentukan oleh bentuk tindakan, tetapi oleh makna pengalaman traumatis yang dirasakan korban.”
Korban merasakan penurunan harga diri, kehilangan rasa aman, dan melemahnya kepercayaan terhadap lingkungan sosial. Dalam kondisi tertentu, pengalaman ini berkembang menjadi gangguan serius seperti PTSD (Post Traumatic Stress Disorder).
Ia menambahkan:
“Secara psikologis, yang terluka adalah self-esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image, dan rasa tidak berdaya.”
Dinamika Sosial yang Membentuk Perilaku
Lingkungan kelompok membentuk cara individu berpikir dan bertindak. Dalam kasus ini, percakapan grup menciptakan ruang yang mendorong perilaku menyimpang tanpa kontrol yang memadai.
Dua mekanisme psikologis menjelaskan fenomena ini. Pertama, group reinforcement mendorong anggota saling menguatkan perilaku negatif hingga terasa wajar. Kedua, disinhibition effect membuat individu bertindak lebih bebas karena interaksi terjadi di balik layar.
Dr. Lahargo menegaskan:
“Layar sering membuat seseorang lupa bahwa ada manusia yang terluka di balik nama dan foto profil.”
Situasi ini memperlihatkan bagaimana batas moral dapat melemah ketika individu tidak menghadapi konsekuensi secara langsung.
Normalisasi yang Berbahaya bagi Kesehatan Mental
Banyak pelaku menggunakan dalih “bercanda” untuk membenarkan tindakan yang merugikan orang lain. Pola ini membentuk kebiasaan yang perlahan mengikis empati.
Ketika seseorang terus mengulang perilaku tersebut, ia kehilangan kepekaan terhadap dampak emosional yang muncul. Kondisi ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak kualitas relasi sosial dalam kelompok.
Dalam jangka panjang, normalisasi ini meningkatkan risiko stres kronis, kecemasan sosial, dan isolasi psikologis. Lingkungan yang seharusnya aman justru berubah menjadi sumber tekanan.
Kesehatan Mental di Era Interaksi Tanpa Batas
Perkembangan teknologi memperluas cara manusia berinteraksi, tetapi tidak selalu diikuti dengan kematangan emosional. Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran dalam menjaga kesehatan mental, termasuk saat berkomunikasi di ruang digital.
Dr. Lahargo menutup dengan peringatan tegas:
“Sesuatu tidak lagi dianggap candaan saat martabat orang lain menjadi korbannya. Di era digital, kata-kata dapat melukai sama dalamnya dengan tindakan fisik.”
Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menciptakan ruang interaksi yang lebih aman, empatik, dan bertanggung jawab.@anisa






