Tabooo.id: Deep – Apa jadinya jika ruang pendidikan hukum justru melahirkan candaan tentang kekerasan seksual?
Selama ini, banyak orang menganggap kampus sebagai ruang aman. Namun, realitas terbaru mematahkan anggapan itu. Mahasiswa sendiri justru mengisi ruang digital dengan percakapan bermasalah.
Lebih dari itu, mereka tidak sekadar bercanda.
Obrolan Vulgar, Fakta Terbuka
Akun X @sampahfhui mengungkap tangkapan layar percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sebanyak 16 mahasiswa terlibat dalam percakapan tersebut. Mereka menuliskan komentar vulgar, mengobjektifikasi tubuh perempuan, dan melontarkan lelucon cabul.
Mereka juga menggunakan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.
Lebih parah lagi, sebagian dari mereka memegang posisi strategis. Mereka memimpin organisasi, mengelola angkatan, bahkan bersiap menyambut mahasiswa baru.
Kampus Dan Ilusi Ruang Aman
Kampus seharusnya membentuk cara berpikir kritis. Namun, mahasiswa justru mengubah ruang diskusi menjadi ruang validasi perilaku misoginis.
Dengan kata lain, kampus belum sepenuhnya aman.
Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mengapresiasi langkah awal pimpinan fakultas. Mereka langsung memanggil para terduga pelaku.
Namun, ia menegaskan proses tidak boleh berhenti di sana.
“Dapat dipastikan masih banyak grup chat yang menormalisasi objektifikasi perempuan sebagai internal jokes,” ujar Sondang.
Pernyataan itu menegaskan satu hal: kasus ini bukan satu-satunya.
Regulasi Dan Kegagalan Implementasi
Indonesia sudah memiliki UU TPKS. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Namun, mahasiswa tetap mengabaikan nilai dasar tersebut.
Direktur ILRC Siti Aminah Tardi menilai percakapan ini sebagai bagian dari rape culture. Ia melihat pola yang terus berulang dalam cara pandang mahasiswa.
“Diam bukan berarti setuju,” tegas Aminah.
Ia menolak logika yang memelintir konsep consent demi membenarkan pelecehan.
Lingkaran Maskulinitas Toksik
Nur Hasyim dari Aliansi Laki-laki Baru menjelaskan fenomena ini dari perspektif sosial.
Ia melihat kelompok laki-laki membentuk ruang eksklusif. Mereka saling menguatkan pandangan dan mencari pengakuan satu sama lain.
Dalam situasi itu, mereka menjadikan perempuan sebagai objek.
Selain itu, mereka sering memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan konten bermuatan seksual. Mereka juga memperkuat budaya maskulinitas toksik.
Jika mereka terus mengulang pola ini, maka mereka akan membawa pola tersebut ke dunia nyata.
Bukan Sekadar Candaan
Kita perlu jujur.
Ini bukan sekadar candaan yang kebablasan. Ini pola yang tumbuh dan terus berulang.
Lebih dari itu, ini kegagalan sistem dalam membentuk empati.
Kalimat paling jujur, masalahnya bukan mereka bercanda. Masalahnya kita membiarkan standar itu jatuh terlalu rendah.
Human Impact: Dampaknya Langsung
Hari ini, mereka menulis chat.
Besok, mereka bisa memegang kekuasaan hukum.
Bayangkan jika mereka membawa cara berpikir itu ke ruang sidang. Mereka bisa meremehkan korban. Mereka bisa mengaburkan keadilan.
Dengan demikian, dampaknya tidak lagi abstrak. Dampaknya nyata.
Analisis: Kampus Harus Berubah
Kampus harus bertindak lebih dari sekadar respons cepat.
Pihak kampus perlu memperkuat edukasi tentang consent. Mereka juga harus mengaktifkan Satgas PPKS secara serius.
Selain itu, kampus harus mengubah budaya internal.
Jika kampus gagal melakukan itu, maka kampus hanya mencetak lulusan pintar tanpa empati.
Realita Yang Harus Di Hadapi
Sekarang, kita menghadapi satu pertanyaan yang tidak nyaman.
Jika mahasiswa hukum saja meremehkan kekerasan seksual, lalu siapa yang akan benar-benar melindungi korban di masa depan? @dimas






