Tabooo.id: Nasional – Kasus dugaan pelecehan verbal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memasuki babak baru. Para pelaku akhirnya muncul ke publik.
16 pelaku dugaan pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meminta maaf. Mereka meminta maaf langsung di hadapan para korban.
Namun, pertanyaannya, apakah ini cukup?
Forum Khusus Digelar: Korban Diberi Ruang Bicara
FH UI menggelar forum khusus untuk mempertemukan pelaku dan korban. Mereka memilih Auditorium FH UI sebagai lokasi, bukan ruang tertutup.
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, panitia telah mengumpulkan para pelaku dalam forum yang berlangsung semalam di Auditorium FH UI.
Ia juga menegaskan panitia membuka forum ini agar korban bisa menerima permintaan maaf langsung dari para pelaku.
“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Langkah ini terlihat seperti bentuk tanggung jawab. Tapi di sisi lain, tekanan publik sudah mendorong situasi hingga tidak bisa lagi diabaikan.
16 Pelaku Hadir, Korban Masih Menyimpan Luka
Jumlah pelaku yang hadir cukup banyak. Reaksi korban pun menunjukkan kekecewaan dan kemarahan yang nyata.
Dimas mengatakan ada 16 pelaku yang hadir semalam. Dia menyebut para korban kecewa dan kesal para pelaku melakukan dugaan pelecehan dalam grup itu.
“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujarnya.
Kekecewaan ini bukan sekadar emosi sesaat. Ini soal rasa aman yang terganggu.
Maaf Tidak Cukup: Tuntutan Sanksi Menguat
Di titik ini, narasi mulai berubah. Ini bukan lagi soal minta maaf.
Dimas menegaskan permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada sanksi tegas yang berpihak kepada korban dalam kasus tersebut.
“Namun, pastinya, perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” jelasnya.
Kalimat ini jadi garis tegas. Maaf adalah awal, bukan akhir.
Awal Kasus: Grup Chat, Candaan, Lalu Jadi Pelecehan
Kasus ini tidak muncul tiba-tiba. Semua bermula dari hal yang sering orang anggap “sepele”.
Tangkapan layar grup chat beredar dan memperlihatkan percakapan mesum yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Dalam percakapan itu, mereka menyinggung mahasiswi lain.
Masalahnya, banyak orang memulai situasi seperti ini dari “candaan”. Namun justru di titik itu, mereka mulai melanggar batas.
Fakultas Mengecam: Ini Bukan Sekadar Etika, Ini Martabat
Pihak fakultas langsung mengambil sikap. Mereka tidak mencoba meredam isu.
Akun Instagram Fakultas Hukum UI @fakultashukumui menyampaikan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan terkait grup chat tersebut. Fakultas juga mengecam keras tindakan tersebut.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” pernyataan Fakultas Hukum UI.
Ini bukan sekadar pelanggaran etika kampus. Ini menyentuh nilai dasar kemanusiaan.
Rektor UI Ikut Bicara: Kasus Ini Dipantau
Pimpinan universitas juga tidak tinggal diam. Mereka mulai turun tangan.
Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.
“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” ucap Heri.
Artinya, kasus ini sudah naik level. Bukan lagi isu fakultas, tapi universitas.
FHUI Mulai Mengusut: Dugaan Pelanggaran dan Potensi Pidana
Langkah investigasi juga sudah berjalan.
Fakultas Hukum UI telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa yang bernada pelecehan seksual. Pihak FHUI pun mulai mengusut kasus tersebut.
“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya, Senin (13/4/2026).
Kalimat “berpotensi mengandung unsur tindak pidana” jadi titik penting. Ini bukan lagi sekadar urusan internal kampus.
Bukan Sekadar Minta Maaf
Kalau kamu lihat lebih dalam, ini bukan kasus pertama. Dan kemungkinan bukan yang terakhir.
Pola yang sama terus berulang: grup tertutup berubah jadi ruang candaan, lalu orang menormalkan, korban memilih diam, kasus jadi viral, dan kampus baru bertindak.
Ini bukan kebetulan. Ini budaya yang belum benar-benar selesai.
Grup chat yang kita anggap aman bisa berubah jadi ruang yang sama. Dan saat orang mulai melanggar batas, banyak yang memilih diam karena takut dianggap berlebihan.
Padahal diam itulah yang bikin pola ini terus hidup.
Dalam kasus di FHUI ini, permintaan maaf sudah tersampaikan. Tapi pertanyaan yang belum selesai, apakah kampus hanya akan merespons saat viral, atau benar-benar berani memutus pola ini? @tabooo






