Tabooo.id: Deep – Kampus selama ini dipahami sebagai ruang intelektual, tempat lahirnya insan berpendidikan dan beradab. Namun, bagaimana jika ruang yang seharusnya menjunjung etika justru justru berubah menjadi tempat percakapan yang merendahkan martabat manusia?
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali memunculkan pertanyaan yang lebih dalam dari sekadar viral di media sosial. Publik kini tidak hanya melihatnya sebagai tindakan individu, tetapi juga mulai menyoroti pola budaya yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol yang tegas.
Pelecehan Mahasiswa Kok Bisa?
Kasus ini mulai mencuat setelah tangkapan layar percakapan dari grup yang diduga berisi mahasiswa FH UI menyebar luas di platform X melalui akun @sampahfhui pada Minggu (12/04/2026).
Percakapan tersebut memicu kemarahan publik karena mengandung dugaan unsur pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan. Salah satu kalimat yang paling banyak mendapat sorotan berbunyi “diam berarti dikabulkan” atau “diam berarti consent”, yang publik nilai menormalkan kekerasan seksual secara verbal.
Permintaan Maaf atau Pengalihan?
Sehari sebelum kasus ini viral, para mahasiswa angkatan 2023 menyampaikan permintaan maaf di grup percakapan internal. Namun, publik menilai permintaan maaf itu belum memberikan penjelasan yang utuh terkait konteks maupun tanggung jawab moral.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa percakapan tersebut tidak bisa dianggap sebagai candaan biasa.
“Pesan-pesan itu merendahkan harkat martabat teman-teman di FH, dengan nuansa seksual,” ujarnya.
UI Turun Tangan: Kampus Mulai Mengambil Sikap
Universitas Indonesia merespons kasus ini dengan melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS UI).
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa kampus tidak akan menoleransi pelanggaran jika terbukti benar.
“Termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa,” ujarnya.
Suara Korban Mulai Terungkap: Luka yang Sudah Berjalan Lama
Pendamping korban, kuasa hukum Timotius Rajagukguk, mengungkap bahwa dugaan kekerasan ini sudah berlangsung sejak 2025 dan terjadi secara berulang.
Korban mengaku terus berada dalam tekanan psikologis setiap kali berada di lingkungan kampus.
“Setiap kali masuk kelas, mereka tahu kapan pun pelaku bisa membicarakan mereka,” katanya.
Data yang beredar menyebutkan 27 korban terdampak, terdiri dari 20 mahasiswa dan 7 dosen.
Ini Bukan Sekadar Viral: Pola yang Lebih Dalam dari Kasus Individu
Kasus ini tidak berhenti sebagai isu viral. Peristiwa ini menunjukkan pola yang lebih luas di dalam ekosistem pendidikan.
Masalah tidak hanya muncul dari percakapan yang tidak pantas, tetapi juga dari budaya yang membiarkan candaan melampaui batas, relasi kuasa yang tidak setara, serta normalisasi objektifikasi di ruang akademik.
Pengamat pendidikan dari JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kondisi ini sebagai alarm serius.
“Kekerasan di dunia pendidikan sudah bergeser dari kasus per kasus menjadi pola sistemik,” ujarnya.
Kampus yang Kehilangan Rasa Aman
Kasus ini tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga langsung memengaruhi rasa aman mahasiswa dan tenaga pendidik.
Korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sering memilih diam karena tekanan sosial, rasa takut, dan ketimpangan relasi kuasa yang mereka hadapi setiap hari.
Dalam kondisi seperti ini, ruang kelas tidak lagi mereka rasakan sebagai tempat belajar, tetapi berubah menjadi ruang kewaspadaan.
Kekerasan yang Tumbuh di Ruang Terbuka
Kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan tidak selalu muncul dalam bentuk fisik atau ruang tersembunyi. Kekerasan justru tumbuh di ruang yang tampak normal, termasuk grup percakapan, organisasi, hingga ruang kelas.
Masalah utama tidak hanya terletak pada individu pelaku, tetapi juga pada sistem yang belum mampu menarik batas tegas antara candaan, pelecehan verbal, dan kekerasan.
Ironisnya, publik sering baru memberi perhatian serius setelah kasus ini viral di media sosial.
Pendidikan yang Perlu Kita Pertanyakan Ulang
Jika ruang pendidikan tidak lagi mampu memberikan rasa aman bagi warganya, maka kita perlu mempertanyakan ulang arah pendidikan itu sendiri.
Kasus ini tidak hanya berbicara tentang satu peristiwa. Kasus ini memaksa kita bertanya lebih jauh sebenarnya pendidikan sedang membentuk manusia seperti apa? @dimas






