Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dugaan Pelecehan Verbal di FHUI, UI Bertindak Tegas

by Tabooo
April 14, 2026
in Kriminal, Reality
A A
Home Reality Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Kriminal – Universitas Indonesia (UI) akhirnya buka suara. Dugaan pelecehan seksual verbal di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI) bukan lagi sekadar isu di media sosial. Ini sudah masuk tahap penanganan resmi.

Masalahnya sekarang, sebenarnya ini cuma insiden, atau sinyal sesuatu yang lebih dalam?

UI Angkat Suara: Pelecehan Verbal Tetap Pelanggaran Serius

UI langsung mengambil sikap tegas. Mereka tidak menunggu isu ini membesar tanpa arah.

“UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Erwin Agustian Panigoro, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, di Kampus UI Depok.

Pernyataan ini penting. Karena banyak orang masih menganggap pelecehan verbal sebagai “hal biasa”, padahal dampaknya nyata.

Ini Belum Selesai

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0, Herdman: Ini Kemenangan Kami Tunggu 38 Tahun

Satgas PPKS UI Turun Tangan: Proses Sudah Jalan

UI tidak berhenti di pernyataan. Mereka langsung menjalankan proses penanganan.

Ia mengatakan saat ini proses penanganan tengah berlangsung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan yang berperspektif korban (victim-centered), menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.

Tim ini menjalankan proses yang cukup lengkap.

Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas.

Artinya, kasus ini tidak diperlakukan sebagai rumor. UI memprosesnya sebagai dugaan pelanggaran serius.

Langkah Awal FHUI: Pemanggilan dan Sanksi Organisasi

Di level fakultas, FHUI juga tidak diam.

Sejalan dengan proses tersebut FHUI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat.

Namun, langkah paling konkret datang dari organisasi mahasiswa.

Selain itu Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Ini baru sanksi awal. Dan itu belum menyentuh ranah akademik atau hukum.

Ancaman Sanksi Lebih Berat: Dari Kampus hingga Hukum

UI sudah memberi sinyal jelas. Jika terbukti, konsekuensinya tidak ringan.

Langkah ini merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan. Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

Dengan kata lain, ini bisa berujung lebih dari sekadar teguran.

UI Janji Proses Independen dan Lindungi Korban

Pihak kampus juga menekankan integritas proses. Mereka memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

Di sisi lain, korban tidak dibiarkan sendiri.

Erwin Agustian Panigoro mengatakan, UI menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

Ini penting. Karena banyak kasus seperti ini berhenti bukan karena selesai, tapi karena korban lelah.

Imbauan UI: Jangan Sebar Informasi Belum Terverifikasi

Di tengah tekanan publik, UI meminta semua pihak menahan diri.

Selama proses penanganan ini, UI mengajak seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses penanganan yang sedang berjalan guna menjaga integritas proses dan melindungi seluruh pihak yang terlibat.

Namun di era digital, imbauan seperti ini sering kalah cepat dari viralitas.

Ini Bukan Sekadar Kasus, Ini Cermin Budaya Diam

Kalau kamu lihat lebih dalam, ini bukan cuma soal satu grup, satu fakultas, atau satu kampus. Melainkan sebuah pola lama yang seringkali terulang. Berawal dari candaan yang dinormalisasi dan dibiaran, yang membuat korban memilih diam.

Dan institusi terkait? Kadang baru bergerak setelah publik bereaksi.

“Candaan” semacam ini mungkin realita yang bisa dan biasa terjadi di grup chat kamu.

Kalau kamu diam saat “candaan mulai kelewatan”, kamu sebenarnya ikut membentuk budaya itu.

Dan itu bagian paling tidak nyaman untuk diakui.

UI Berjanji, Tapi Publik Menunggu Bukti

UI menutup pernyataan dengan komitmen jangka panjang.

Atas kasus ini UI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kebijakan yang lebih tegas, edukasi berkelanjutan, serta penguatan sistem yang responsif dan berperspektif korban, guna memastikan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan.

Perkembangan penanganan kasus ini, kata dia, akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kampus sering disebut ruang aman untuk berpikir. Tapi pertanyaannya sekarang, aman untuk siapa? @tabooo

Tags: etika mahasiswaFHUIKriminalNewsPelecehan SeksualPelecehan VerbalSatgas PPKS

Kamu Melewatkan Ini

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

by Tabooo
Mei 21, 2026

Spanduk bertuliskan “Surat Permohonan Maaf” muncul di Bundaran UGM, Yogyakarta. Isinya mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran dan sempat mencuri perhatian pengguna jalan...

Heri Black Diperiksa KPK, Kasus Bea Cukai Masuk Babak Baru

Heri Black Diperiksa KPK, Kasus Bea Cukai Masuk Babak Baru

by Tabooo
Mei 18, 2026

KPK memeriksa Heri Setiyono alias Heri Black sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai. Pemeriksaan ini membuka lagi babak panjang...

Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat Desa Enggak Pakai Dolar

Rupiah Melemah, Prabowo: Rakyat Desa Enggak Pakai Dolar

by Tabooo
Mei 17, 2026

Rupiah melemah hingga menyentuh Rp17.600 per dolar Amerika Serikat, level yang disebut sebagai titik terendah sepanjang sejarah. Namun, Presiden Prabowo...

Next Post
Cafe Racer : Model Klasik atau Cara Anak Muda Melawan Keadaan?

Cafe Racer : Model Klasik atau Cara Anak Muda Melawan Keadaan?

Madilog Series

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026
Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Timeline Sejarah: Semua Perubahan Besar Selalu Dimulai dari Benturan – Madilog Series #2.4

Mei 25, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id