Guru honorer masih menunggu kepastian ASN di tengah reformasi birokrasi. DPR mengingatkan ancaman krisis pendidikan nasional.
Tabooo.id: Reality – Bel sekolah tetap berbunyi setiap pagi. Murid tetap duduk di kelas. Guru tetap berdiri di depan papan tulis sambil menjelaskan pelajaran. Namun, di balik rutinitas itu, kegelisahan terus membesar. Ratusan ribu guru honorer masih belum mengetahui nasib mereka.
Pemerintah sedang menata aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Aturan itu melarang instansi pemerintah merekrut tenaga honorer baru. Namun, pemerintah belum juga menghadirkan skema jelas untuk mengangkat 237.146 guru honorer menjadi ASN.
Masalah ini bukan sekadar urusan administrasi birokrasi. Masalah ini menyangkut masa depan pendidikan nasional.
Guru Mengabdi Lama, Kepastian Tak Kunjung Datang
Dosen Kebijakan Publik FISIP Universitas Airlangga, Agie Nugroho Soegiono, menilai penghapusan guru honorer memang menjadi bagian reformasi birokrasi nasional. Namun, pemerintah terlalu optimistis terhadap kesiapan distribusi guru ASN di berbagai daerah.
Banyak sekolah negeri masih bergantung pada guru honorer agar kegiatan belajar tetap berjalan normal. Di sisi lain, banyak guru honorer sudah mengajar selama bertahun-tahun dengan upah rendah dan tanpa jaminan masa depan.
Mereka tetap datang ke sekolah setiap hari. Mereka tetap mempersiapkan materi pelajaran. Namun, status kerja mereka terus menggantung.
Indonesia juga sedang menghadapi kekurangan guru dalam jumlah besar. Pemerintah membutuhkan sekitar 480.000 guru, sementara sekitar 70.000 guru pensiun setiap tahun.
Situasi itu menghadirkan ironi besar. Negara membutuhkan guru, tetapi negara belum memberi kepastian kepada guru yang sudah lama mengabdi.
DPR Khawatir Sekolah Kehilangan Tenaga Pengajar
Anggota Komisi X DPR, Habib Syarief Muhammad, meminta pemerintah tidak menjalankan penataan ASN secara kaku. Menurutnya, kebijakan itu bisa mengancam keberlangsungan layanan pendidikan nasional.
Habib juga meminta pemerintah memberikan rekognisi khusus kepada guru yang sudah mengabdi selama lima hingga sepuluh tahun. Ia menilai pemerintah tidak boleh menyamakan mereka dengan lulusan baru dalam proses seleksi ASN.
Kekhawatiran semakin besar ketika pemerintah mulai membahas skema PPPK paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, meminta pemerintah tidak memilih skema tersebut. Ia menilai status PPPK paruh waktu belum memiliki kejelasan regulasi dan justru bisa memunculkan masalah baru di dunia pendidikan.
“PPPK paruh waktu itu enggak jelas statusnya,” kata Esti.
Bagi guru honorer, ketidakjelasan status berarti ketidakjelasan hidup.
Ada Guru Menunggu Hingga 22 Tahun
Jakarta pernah melantik ribuan guru PPPK pada 2023. Namun, sebagian guru harus menunggu hingga 22 tahun sebelum akhirnya memperoleh status resmi.
Selama puluhan tahun itu, mereka tetap mengajar dengan kondisi serba terbatas. Mereka membayar kebutuhan keluarga, menghadapi kenaikan harga bahan pokok, dan menjalani hidup tanpa kepastian karier.
Namun, mereka tetap bertahan.
Banyak guru honorer memandang pekerjaan mereka bukan sekadar profesi. Mereka menganggap ruang kelas sebagai tempat pengabdian.
Ironisnya, negara sering meminta pengabdian besar tanpa memberi kepastian yang layak.
Pemerintah Janji Tidak Akan Memberhentikan Guru Honorer
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, memastikan pemerintah tidak akan melakukan pemberhentian massal guru honorer. Pemerintah sedang menyiapkan skema agar semua guru bisa masuk ASN, baik melalui jalur PNS maupun PPPK.
Nunuk juga menyebut sekitar 120.000 guru honorer masih berusia di bawah 35 tahun. Mereka masih memiliki peluang mengikuti seleksi CPNS.
Selama tujuh bulan ke depan, guru honorer tetap bisa mengajar dan menerima honor dari pemerintah daerah. Jika anggaran daerah tidak cukup, pemerintah akan menyalurkan tunjangan profesi atau insentif apresiatif melalui Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen juga memberikan relaksasi penggunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) untuk membayar honor guru selama tahun anggaran 2026.
Namun, banyak guru masih merasa cemas.
Sebab, janji sementara belum tentu menghadirkan kepastian jangka panjang.
Ini Bukan Sekadar Reformasi. Ini Masa Depan Pendidikan
Pemerintah memang perlu membangun birokrasi yang lebih tertata. Namun, pemerintah juga perlu memastikan transisi berjalan adil dan manusiawi.
Kalau guru terus hidup dalam ketidakpastian, kualitas pendidikan ikut terancam. Guru yang gelisah akan sulit fokus membangun generasi baru.
Pada akhirnya, persoalan guru honorer bukan cuma soal data ASN atau aturan birokrasi. Persoalan ini menyangkut cara negara menghargai orang-orang yang selama ini menjaga sekolah tetap hidup, bahkan ketika sistem belum sepenuhnya berpihak kepada mereka. @dimas





