Di ruang-ruang kelas yang tampak biasa, ada satu kenyataan yang tak pernah benar-benar sunyi guru-guru yang selama ini mengajar dengan status tidak pasti, menjaga pendidikan tetap berjalan di tengah kekosongan sistem. Namun kini, negara bersiap menutup satu bab lama itu menghapus istilah guru honorer mulai 2027.
Tabooo.id: Deep – Di titik ini, penghapusan bukan sekadar perubahan istilah administratif. Negara sedang merapikan sistem pendidikan yang selama puluhan tahun bertumpu pada tenaga kerja yang belum sepenuhnya mendapat pengakuan formal. Di balik keputusan itu, ratusan ribu guru menopang kelas-kelas yang seharusnya tidak kosong, tetapi justru berdiri di atas ketidakpastian yang terus berulang.
Di ruang kelas yang sunyi namun tetap bergerak oleh aktivitas belajar, guru honorer menjaga ritme pendidikan setiap hari. Mereka datang lebih awal, menyiapkan materi, mengajar dengan konsistensi tinggi, lalu pulang dengan masa depan yang tidak pernah jelas. Pada 2027, pemerintah menetapkan batas baru: negara tidak lagi memakai istilah guru honorer dalam sistem ASN.
Pertanyaan pun bergeser: siapa yang tetap berdiri ketika sistem berubah arah?
Sistem yang Berubah, Realitas yang Tetap Berjalan
Pemerintah menjalankan penghapusan status guru honorer melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Mulai 2027, negara hanya mengakui dua jalur status: PNS dan PPPK.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari penataan ulang sistem ASN. Pemerintah mendorong seluruh guru masuk jalur sertifikasi, sementara mereka yang belum memenuhi syarat akan mengikuti skema PPPK Paruh Waktu.
Secara administratif, sistem ini terlihat lebih rapi. Jalur karier menjadi lebih jelas. Struktur kepegawaian tampak lebih tertata.
Namun di ruang kelas, realitas tidak bergerak mengikuti kerapian itu.
Paradoks Besar: Kekurangan Guru dan Penghapusan Status
Indonesia masih menghadapi kekurangan lebih dari 480.000 guru. Di sisi lain, sekitar 237.146 guru honorer selama ini mengisi kekosongan tersebut dan menjaga sekolah tetap berfungsi setiap hari.
Di titik ini muncul kontradiksi yang sulit dihindari:
negara menata sistem pendidikan, tetapi justru berpotensi melepas tenaga yang selama ini menjaga sistem itu tetap hidup.
“Ini langkah penting untuk ekosistem pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Namun di balik pernyataan itu, pertanyaan lain muncul siapa yang benar-benar diperkuat sistemnya, atau manusia di dalamnya?
PPPK Paruh Waktu: Solusi atau Ruang Ketidakpastian Baru?
Pemerintah menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai jembatan transisi. Guru tetap mengajar, menjalankan tugas dengan jam kerja lebih fleksibel, dan menerima penghasilan yang disesuaikan kemampuan daerah.
Namun hingga kini, pemerintah belum menetapkan standar gaji nasional yang pasti. Perkiraan berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp7 juta per bulan, bergantung beban kerja dan kondisi fiskal daerah.
Masalah utamanya tidak berhenti pada angka.
Ketidakpastian justru berubah menjadi pola yang terus berulang dalam sistem.
Reformasi yang Mengubah Definisi, Bukan Sekadar Status
Jika ditelusuri lebih dalam, penghapusan istilah guru honorer tidak hanya menyentuh aspek administrasi.
Negara sedang menggeser cara memandang tenaga pendidik: dari kebutuhan sosial yang lentur menjadi struktur birokrasi yang kaku dan terstandarisasi.
Sistem menjadi lebih tertib, tetapi juga lebih ketat dalam menentukan siapa yang diakui secara resmi dan siapa yang tidak masuk dalam definisi itu.
Setiap reformasi besar selalu meninggalkan jejak yang sama yang paling lama menopang sistem sering tidak langsung masuk dalam desain sistem baru tersebut.
Human Impact: Ketika Wajah di Depan Kelas Mulai Berganti
Guru honorer bukan hanya bagian dari sistem. Mereka menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari siswa—wajah yang sama setiap pagi, suara yang sama di ruang kelas, dan figur yang membentuk cara generasi belajar dan tumbuh.
Banyak dari mereka telah mengajar lebih dari satu dekade, bahkan dua dekade. Mereka membangun pendidikan dari dalam, bukan dari posisi formal di atasnya.
Ketika 2027 tiba, perubahan tidak hanya menyentuh status administratif.
Perubahan juga merambat ke ruang yang lebih manusiawi:
- siswa kehilangan figur yang mereka kenal
- sekolah kehilangan stabilitas pengajar
- sistem kehilangan kesinambungan pengalaman yang selama ini tidak tergantikan oleh kebijakan baru
Analisis Tabooo
Reformasi ini tidak berhenti pada penataan ASN.
Negara sedang menetapkan ulang batas antara yang dianggap formal dan yang dianggap sementara dalam dunia pendidikan.
Setiap sistem yang dirancang lebih rapi selalu menyisakan lapisan yang tidak ikut masuk dalam kerapian itu.
Dan di lapisan itulah guru honorer selama ini menopang pendidikan.
Closing
Jika pendidikan menjadi fondasi negara, maka guru menjadi struktur yang menahannya.
Lalu pertanyaan akhirnya tidak lagi berkaitan dengan kebijakan 2027.
Melainkan sesuatu yang jauh lebih mendasar bisakah sistem pendidikan tetap berdiri, ketika mereka yang selama ini menopangnya tidak lagi masuk dalam definisi resminya? @dimas





