Kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga membuka kembali pertanyaan yang lebih dalam tentang relasi kuasa di dalam lembaga keagamaan. Di balik kasus ini, muncul persoalan yang lebih besar mengapa pelanggaran semacam ini sering baru terungkap setelah korban bertahun-tahun hidup dalam diam.
Tabooo.id – Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang tokoh agama terhadap santri di sebuah pesantren di Pati kembali mengguncang ruang batin masyarakat Indonesia. Korban disebut tidak sedikit, sementara publik diliputi perasaan marah, kecewa, sekaligus bingung.
Bagaimana mungkin seseorang yang mengajarkan moral dan agama justru melakukan kekerasan terhadap mereka yang seharusnya dilindungi?
Pertanyaan itu segera bergema di ruang publik. Namun sejumlah pengamat sosial melihat persoalan yang lebih mendasar. Mereka tidak hanya bertanya mengapa kejahatan itu terjadi, tetapi juga mengapa masyarakat sering terlambat menyadarinya.
Cara Masyarakat Menempatkan Tokoh Agama
Untuk memahami persoalan ini, masyarakat perlu meninjau kembali cara mereka menempatkan tokoh agama dalam kehidupan sosial. Banyak komunitas memandang agamawan sebagai figur suci yang menjaga moral masyarakat. Mereka melihat tokoh agama sebagai simbol kebenaran dan wakil nilai-nilai ilahi.
Pandangan ini lahir dari tradisi penghormatan terhadap otoritas spiritual. Namun dalam praktik sosial, penghormatan tersebut sering berubah menjadi pemujaan yang menutup ruang kritik.
Ketika masyarakat menempatkan tokoh agama terlalu tinggi, mereka cenderung menganggap figur tersebut hampir mustahil melakukan kesalahan. Persepsi ini perlahan melemahkan mekanisme kontrol sosial yang seharusnya tetap bekerja.
Padahal para pemimpin agama baik kiai, pastor, pendeta, biksu, maupun pemimpin spiritual lainnya tetap manusia. Mereka memiliki kelemahan, dorongan, ambisi, dan kemungkinan melakukan kesalahan seperti manusia lain.
Ketika masyarakat melupakan fakta ini, mereka tanpa sadar membangun lingkungan yang mempersulit pengawasan.
Ketika Penghormatan Menjadi Kultus
Penghormatan terhadap tokoh agama memainkan peran penting dalam kehidupan spiritual. Namun penghormatan yang berlebihan dapat berubah menjadi kultus.
Ketika kultus muncul, ruang kritik mengecil. Masyarakat mulai memandang pertanyaan sebagai bentuk pembangkangan. Situasi ini mendorong banyak orang memilih diam daripada mempertanyakan otoritas.
Diamnya lingkungan menciptakan ruang kosong dalam sistem pengawasan.
Dalam ruang kosong itulah penyalahgunaan kuasa dapat berkembang.
Berbagai kasus kekerasan seksual di lembaga keagamaan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada individu pelaku. Lingkungan sosial yang terlalu tertutup juga memberi peluang bagi penyimpangan.
Banyak korban menahan diri untuk tidak berbicara karena mereka takut dianggap melawan agama, melawan guru, atau merusak nama lembaga. Sementara itu, sebagian orang di sekitar mereka memilih diam demi menjaga citra institusi.
Situasi ini membuat kebenaran sering terlambat muncul ke permukaan.
Relasi Kuasa dalam Institusi Tertutup
Filsuf Prancis Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi mudah melahirkan dominasi. Dalam kajiannya tentang lembaga disipliner, ia menunjukkan bahwa institusi tertutup seperti penjara, asrama, atau lembaga pendidikan berasrama sering membentuk relasi kuasa yang timpang.
Dalam struktur seperti ini, satu pihak memegang otoritas besar sementara pihak lain berada dalam posisi tunduk.
Relasi semacam ini membuat kepatuhan berubah menjadi alat kontrol.
Banyak komunitas religius menanamkan kepatuhan sebagai bagian dari pembinaan spiritual. Namun tanpa sistem akuntabilitas yang jelas, kepatuhan dapat berubah menjadi struktur yang membungkam keberanian bertanya.
Seorang pemimpin rohani dapat mengatur kehidupan pengikutnya, tetapi hampir tidak ada pihak yang mengawasi dirinya.
Kondisi ini membuka ruang bagi penyimpangan yang berlangsung tanpa pengawasan.
Ketika Institusi Terlalu Sibuk Menjaga Citra
Situasi ini muncul ketika lembaga memperlakukan manusia hanya sebagai objek kepatuhan.
Ketika lembaga lebih sibuk menjaga reputasi daripada melindungi korban, nilai moral berubah menjadi sekadar prosedur administratif.
Dalam kondisi seperti ini, korban sering kehilangan perlindungan.
Fenomena tersebut juga berkaitan dengan pemikiran filsuf politik Hannah Arendt. Ia menjelaskan bahwa kejahatan sering bertahan bukan karena semua orang jahat, tetapi karena terlalu banyak orang berhenti berpikir kritis.
Banyak orang memilih diam karena takut, segan, atau tidak ingin berkonflik dengan otoritas.
Diamnya masyarakat memperpanjang umur ketidakadilan.
Mengapa Pengawasan Justru Melindungi Agama
Masyarakat perlu melihat pengawasan terhadap tokoh agama secara lebih jernih. Pengawasan bukan tindakan antiagama.
Sebaliknya, pengawasan menjaga agar agama tidak berubah menjadi alat kekuasaan.
Lembaga keagamaan membutuhkan transparansi dan akuntabilitas seperti institusi sosial lainnya. Transparansi tidak melemahkan spiritualitas. Transparansi justru memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.
Beberapa langkah konkret dapat memperkuat perlindungan. Lembaga keagamaan dapat menerapkan standar operasional yang ketat dalam ruang konseling agar interaksi tidak berlangsung sepenuhnya tertutup.
Selain itu, lembaga perlu menyusun kebijakan perlindungan anak dan perempuan, melakukan audit kelembagaan secara berkala, serta menyediakan kanal pelaporan independen bagi korban.
Negara juga harus hadir untuk memastikan perlindungan hukum bagi setiap korban.
Memurnikan Makna Penghormatan
Pada akhirnya, masyarakat perlu memaknai kembali penghormatan terhadap tokoh agama secara lebih sehat. Menghormati pemimpin spiritual tidak berarti menempatkan mereka di atas hukum, kritik, atau pengawasan.
Tidak ada manusia yang kebal terhadap penyimpangan kuasa.
Agama seharusnya menjadi ruang pembebasan, bukan ruang ketakutan. Spiritualitas seharusnya menumbuhkan martabat manusia, bukan menciptakan relasi yang membuat korban kehilangan suara.
Kesucian agama tidak terjaga dengan menutupi kejahatan. Kesucian agama justru terjaga ketika masyarakat berani menghadapi kebenaran.
Karena itu, masyarakat perlu mengingat satu hal sederhana agamawan juga manusia.
Mereka dapat menjadi teladan, tetapi mereka juga bisa jatuh. Justru karena mereka manusia, masyarakat membutuhkan keterbukaan, pengawasan, dan akuntabilitas untuk menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi penyimpangan. @dimas





