Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Menghilang, Ke Mana Hilangnya Sang Kyai?

by dimas
Mei 6, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality Regional
Share on FacebookShare on Twitter
Di ruang-ruang pendidikan keagamaan, batas antara tempat belajar dan ruang aman perlahan kabur ketika proses hukum mulai bergerak di luar dinding pesantren. Sistem hukum menyebutnya sebagai dugaan tindak pidana, tetapi di lapangan kasus ini memunculkan kegelisahan yang lebih luas tentang kepercayaan, relasi kuasa, dan ruang perlindungan bagi para santri.

Tabooo.id: Regional – Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai di Kabupaten Pati memperlihatkan pola berulang dalam penanganan perkara di institusi tertutup. Ketika tersangka tidak kooperatif dan diduga melarikan diri sebelum pemeriksaan selesai, aparat menghadapi hambatan serius. Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus memburu Kiai Ashari yang tidak lagi berada di wilayah Jawa Tengah setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Tersangka Menghilang Dari Radar Hukum

Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Setelah penetapan itu, Ashari meninggalkan lokasi dan tidak kembali memenuhi panggilan penyidik. Aparat menduga ia keluar dari wilayah Jawa Tengah untuk menghindari proses hukum.

Penyidik mencatat Ashari berulang kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tanpa memberikan alasan. Ia juga tidak menyampaikan keterangan apa pun kepada aparat.

Polisi Kejar dan Siapkan Upaya Paksa

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan timnya masih melacak keberadaan tersangka di lapangan. Ia menegaskan aparat akan menangkap Ashari segera setelah lokasinya terdeteksi.

Ini Belum Selesai

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

“Yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah. Kami berharap pengejaran ini segera membuahkan hasil,” ujar Artanto.

Sebelumnya, penyidik mengirimkan panggilan pertama, tetapi Ashari tidak hadir dan tidak memberi keterangan.

Pemangilan Kedua Dan Penegasan Langkah Hukum

Wakil Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyampaikan bahwa penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan penyidik tidak akan menunda tindakan jika tersangka kembali absen.

Jika Ashari tidak hadir, polisi akan melakukan upaya paksa, termasuk penjemputan langsung terhadap tersangka.

“Kalau pada 7 Mei itu tidak kooperatif, kami lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Komunikasi Terputus

Penyidik juga menemukan bahwa Ashari memutus seluruh komunikasi dengan keluarga dan penasihat hukumnya. Ia tidak lagi merespons pihak mana pun yang terkait dengan proses hukum.

“Pelaku tidak memberikan informasi apa pun kepada PH maupun kepada penyidik,” kata Iswantoro.

Keluarga pun menyatakan tidak mengetahui keberadaan Ashari. Kondisi ini menyulitkan aparat dalam melacak posisinya.

Korban dan Ruang Aman Yang Terguncang

Kasus ini tidak berhenti pada pelarian seorang tersangka. Kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan ikut terguncang.

Puluhan santriwati yang diduga menjadi korban kini menghadapi situasi rentan. Mereka menunggu kepastian hukum di tengah proses yang berjalan tanpa kehadiran pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pola Yang Terus Terulang

Kasus ini kembali menyingkap pola lama dalam institusi tertutup. Relasi kuasa yang kuat sering melemahkan pengawasan hukum di lapangan.

Ketika figur otoritas diduga menjadi pelaku, ruang yang semestinya aman berubah menjadi ruang yang sulit dikendalikan. Pelarian tersangka memperlihatkan rapuhnya kontrol dalam sistem tersebut.

Penutup

Polisi masih melanjutkan pencarian terhadap Kiai Ashari dan menegaskan proses hukum tidak berhenti. Aparat juga menyiapkan langkah paksa jika tersangka terus menghindari pemeriksaan.

Namun satu pertanyaan tetap menggantung di ruang publik: jika tersangka bisa menghilang, sejauh mana sistem benar-benar hadir untuk melindungi korban? @dimas

Tags: Hukum IndonesiaPerlindungan Anak

Kamu Melewatkan Ini

Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

Katanya Reformasi Polri Total, Tapi Kenapa Praktik Lama Belum Benar-Benar Hilang?

by dimas
Mei 12, 2026

Reformasi Polri kembali dipertanyakan ketika praktik “uang damai”, pungli, dan transaksi hukum masih dianggap nyata di tengah masyarakat. Benarkah masalahnya...

Relasi Kuasa di Sekolah: Dugaan Pelecehan Guru terhadap Siswi di Wonogiri Terungkap

Relasi Kuasa di Sekolah: Dugaan Pelecehan Guru di Wonogiri Terbongkar

by dimas
Mei 11, 2026

Relasi kuasa di ruang kelas seharusnya melindungi siswa dan menciptakan rasa aman dalam proses belajar. Namun di sebuah sekolah menengah...

Agamawan Juga Manusia: Mengapa Kita Tak Berani Mengawasi Mereka?

Agamawan Juga Manusia: Mengapa Kita Tak Berani Mengawasi Mereka?

by dimas
Mei 9, 2026

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi...

Next Post
Dugaan Pelecehan di Balik Ruang Pemeriksaan Polrestabes Medan, Masih Layakkah Dipercaya?

Dugaan Pelecehan di Balik Ruang Pemeriksaan Polrestabes Medan, Masih Layakkah Dipercaya?

Pilihan Tabooo

Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Peristiwa Yesus Naik Ke Surga: Saat Kehilangan Jadi Awal Perjalanan Baru

Mei 10, 2026

Realita Hari Ini

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Pajak Kendaraan Diganti Jalan Berbayar: Terobosan Berani atau Eksperimen Berisiko?

Mei 13, 2026

Rapat Stunting atau Waktu Main? DPRD Jember Kini Disorot Publik

Mei 13, 2026

MBG Bisa Ditolak, Prabowo Persilakan Anak Orang Kaya Mundur

Mei 12, 2026

Film Pesta Babi Kembali Dibubarkan, Kini Terjadi di Ternate

Mei 10, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Figures

© 2026 Tabooo.id