Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Dugaan Pelecehan di Balik Ruang Pemeriksaan Polrestabes Medan, Masih Layakkah Dipercaya?

by dimas
Mei 6, 2026
in Reality, Regional
A A
Home Reality Regional
Share on FacebookShare on Twitter
Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum penyidik di lingkungan kepolisian Medan tidak hanya mengguncang institusi penegak hukum, tetapi juga membuka pertanyaan serius tentang bagaimana relasi kuasa bekerja di ruang pemeriksaan yang seharusnya menjamin keamanan dan keadilan. Isunya bukan sekadar dugaan tindakan individual, melainkan tentang rapuhnya sistem pengawasan di ruang yang justru memiliki otoritas penuh atas seseorang yang berstatus tersangka.

Tabooo.id: Regional – Ada satu ruang yang seharusnya menjadi tempat paling steril dari penyalahgunaan kekuasaan: ruang pemeriksaan kepolisian. Namun di ruang itu, seorang perempuan tersangka kasus pencurian berinisial IAS (22) mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat penyidik memeriksanya di Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus ini kemudian bergulir ke Polda Sumatera Utara dan memicu penempatan khusus terhadap salah satu oknum penyidik yang diduga terlibat.

IAS (22) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami saat penyidik memeriksanya di Polrestabes Medan. Saat itu, IAS berstatus tersangka kasus pencurian.

IAS kemudian membawa kasus ini ke Polda Sumatera Utara. Tim Propam langsung menangani laporan tersebut dan mulai memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan.

Kronologi Versi Korban

Dalam video yang beredar luas di media sosial, IAS menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, penyidik memeriksanya di ruang Resmob Polrestabes Medan. IAS mengaku penyidik awalnya mengajaknya berbicara soal kondisi keluarga. Namun situasi berubah saat ia berhadapan dengan Brigadir SDS.

Ini Belum Selesai

Kirab Pusaka di Tengah Dualisme: Tradisi atau Legitimasi?

Bank Dunia: Orang Kaya Nikmati Mayoritas Subsidi BBM

“Saya menolak, saya sempat berontak, tapi dia tidak menghiraukan,” kata IAS dalam video tersebut.

IAS juga menyebut kejadian lain terjadi setelah pemeriksaan selesai. Saat itu, petugas meminta IAS beristirahat di ruangan yang sama sekitar pukul 04.30 WIB.

Langkah Kuasa Hukum

Kuasa hukum IAS, Hendra Gunawan Hutabarat, mengonfirmasi laporan tersebut ke Polda Sumut. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan penyidik lain.

“Ada dua penyidik lain yang diduga mengetahui peristiwa itu,” ujarnya.

Penanganan Propam

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Raymond Hutagalung menyampaikan bahwa pihaknya telah menempatkan Brigadir SDS dalam penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut.

Polisi juga memeriksa dua penyidik lain sebagai saksi untuk memperjelas peran masing-masing.

Raymond menjelaskan bahwa tim Propam fokus mengusut dugaan pelanggaran etik, SOP, dan potensi unsur asusila. Hingga kini, Brigadir SDS tetap membantah seluruh tuduhan.

Sikap Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penindakan terhadap Brigadir SDS berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur pemeriksaan.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap perempuan wajib melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Prosedur ini tidak berjalan sesuai ketentuan dalam kasus tersebut.

Status Perkara IAS

IAS saat ini berstatus tersangka kasus pencurian uang di tempatnya bekerja sebagai cleaning service di sebuah pusat kebugaran di Medan. Ia diduga mengambil uang pelanggan dengan memanfaatkan akses kunci loker wanita.

Aksi itu berlangsung antara Oktober hingga Desember 2025 dengan total kerugian sekitar Rp15-16 juta.

Kasus tersebut kini berjalan di Pengadilan Negeri Medan dan masih dalam tahap persidangan.

Sorotan Publik

Kasus ini memicu perhatian publik luas. Isunya tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana pencurian, tetapi juga dugaan pelanggaran etik dalam proses pemeriksaan tersangka.

Polisi masih melanjutkan pendalaman untuk memastikan seluruh keterangan yang muncul benar-benar sesuai fakta di lapangan. @dimas

Tags: Hukum IndonesiaRelasi Kuasa

Kamu Melewatkan Ini

Indonesia Makin Modern, Tapi Kenapa Keadilan Masih Terasa Mahal?

Indonesia Makin Modern, Tapi Kenapa Keadilan Masih Terasa Mahal?

by dimas
Mei 26, 2026

Indonesia terus membangun kota dan teknologi. Namun di tengah modernisasi, publik mulai mempertanyakan apakah keadilan ikut berkembang. Tabooo.id - Indonesia...

Kakek Mujiran, Getah Karet, dan Wajah Hukum yang Keras ke Bawah

Kakek Mujiran, Getah Karet, dan Wajah Hukum yang Keras ke Bawah

by dimas
Mei 26, 2026

Kakek Mujiran dipenjara karena dugaan pencurian getah karet Rp 8,8 juta. Kasus ini memicu kritik soal tajamnya hukum kepada rakyat...

Ferdy Sambo Kuliah Teologi di Penjara: Pertobatan, Privilege, Rebranding Moral?

Ferdy Sambo Kuliah Teologi di Penjara: Pertobatan, Privilege, Rebranding Moral?

by teguh
Mei 15, 2026

Di balik dinding dingin lembaga pemasyarakatan, ada cerita yang selalu membuat publik gelisah bagaimana jika seseorang yang pernah berada di...

Next Post
Mobil Listrik Pajak 0%, Rakyat Masih Ngantri BBM: Ini Insentif atau Ilusi?

Mobil Listrik Pajak 0%, Rakyat Masih Ngantri BBM: Ini Insentif atau Ilusi?

Madilog Series

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026
Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Pemberontakan Tidak Selalu Berhenti Sebagai Pemberontakan – Madilog Series #2.5

Mei 27, 2026

Marx Series

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026

Komoditas: Cara Pasar Menyembunyikan Kerja Manusia – Marx Series #1.1

Mei 17, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id