Di satu sisi, negara bilang masa depan itu listrik bersih, hijau, modern. Namun di sisi lain, sebagian rakyat masih mikir: besok isi bensin pakai apa?
Tabooo.id: Edge – Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pajak kendaraan listrik tetap 0 persen. Gratis. Artinya, tanpa beban pajak tahunan. Tapi pertanyaannya, gratis ini sebenarnya untuk siapa?.
Fakta yang Terlihat Rapi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya selalu mereferensi keputusan pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).
Awalnya, Pemprov DKI sempat merancang skema pajak bertingkat berdasarkan harga kendaraan.
Namun kemudian, setelah Surat Edaran Kemendagri terbit, arah kebijakan langsung berubah.
Alhasil, semua kendaraan listrik mendapat perlakuan sama bebas pajak.
Sekilas, kebijakan ini terlihat sederhana dan adil. Namun jika dilihat lebih dalam, ceritanya tidak sesederhana itu.
Siapa yang Sebenarnya Menikmati?
Mari kita jujur. Pertama, tidak semua orang mampu membeli mobil listrik. Kedua, harga ratusan juta rupiah jelas bukan angka yang ramah untuk semua kalangan.
Dengan kata lain, akses terhadap insentif ini sejak awal sudah terbatas.
Sosiolog perkotaan Universitas Indonesia, Dr. Rian Prasetyo, melihat adanya bias dalam kebijakan ini.
“Insentif ini terlihat progresif, tapi secara sosial justru regresif,” katanya.
Artinya, yang menikmati justru kelompok ekonomi atas. Sementara itu, kelompok lain tetap berkutat dengan kebutuhan dasar seperti BBM.
Subsidi yang “Katanya” untuk Semua
Di sisi lain, pemerintah pusat menyiapkan subsidi tambahan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bantuan akan diberikan untuk 200 ribu kendaraan listrik.
“Subsidi mobil listrik 100 ribu unit, kalau habis kita tambah lagi,” katanya.
Selain itu, motor listrik juga mendapat subsidi Rp5 juta.
Secara teori, kebijakan ini bertujuan mendorong konsumsi dan mengurangi BBM. Namun dalam praktiknya, distribusi manfaat masih dipertanyakan.
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, menyoroti ketimpangan ini.
“Jangan sampai kebijakan hijau hanya dinikmati kelompok tertentu,” ujarnya.
Hijau Jadi Privilege
Ironisnya, menjadi “ramah lingkungan” hari ini bukan sekadar pilihan. Sebaliknya, itu mulai terlihat sebagai privilege.
Budayawan Ahmad Sahal menilai fenomena ini sebagai simbol baru ketimpangan.
“Sekarang status sosial bisa terlihat dari apakah kamu bisa peduli lingkungan atau tidak,” katanya.
Dengan demikian, kesadaran ekologis tidak lagi netral. Justru, ia ikut terjebak dalam struktur ekonomi.
Ini Bukan Soal Pajak
Pada akhirnya, ini bukan sekadar kebijakan pajak. Lebih dari itu, ini adalah pola lama dengan wajah baru.
Negara mendorong masa depan Namun di saat yang sama, realita hari ini belum selesai.
Yang terlihat adalah kebijakan hijau Tetapi, yang berjalan tetap ketimpangan.
Realita yang Dekat
Kalau kamu bukan pembeli mobil listrik, dampaknya jelas.
Pertama, kamu tetap bayar pajak kendaraan konvensional. Kedua, kamu tetap menghadapi harga BBM yang naik-turun. Dan yang paling penting, kamu tidak mendapat insentif.
Sementara itu, k elompok yang mampu justru mendapat tambahan keringanan.Jadi, adil atau tidak?
Siapa yang Diuntungkan?
Dalam setiap kebijakan, selalu ada pihak yang diuntungkan. Masalahnya, tidak semua pihak mendapat porsi yang sama.
Jika tujuannya lingkungan, kenapa transportasi publik belum jadi prioritas? Kalau tujuannya ekonomi, kenapa daya beli masyarakat bawah belum disentuh serius?
Di titik ini, narasi mulai terlihat timpang.
Pertanyaan yang Nggak Nyaman
Mobil listrik bebas pajak. Namun, rakyat masih mikir isi bensin. Jadi, kalau kebijakan terlihat hijau di atas kertas, tetapi abu-abu di kehidupan nyata
Apakah ini benar soal lingkungan? Atau justru, cara baru mendesain ketimpangan. Negara bicara masa depan, sementara rakyat masih berjuang hari ini. @teguh





