Sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Brebes diduga memanipulasi absensi digital agar sistem tetap mencatat mereka hadir meski tidak datang ke kantor. Pemerintah pusat langsung merespons keras. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan pelanggaran itu bisa berujung pemecatan. Masalahnya bukan cuma soal aplikasi. Kasus ini menyentuh kepercayaan publik terhadap birokrasi yang hidup dari uang rakyat.
Tabooo.id: Nasional – Kasus ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Brebes menemukan dugaan penggunaan aplikasi ilegal untuk melakukan absensi jarak jauh. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengungkap temuan itu seusai upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes.
Tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menelusuri aktivitas aplikasi tersebut dan menemukan sekitar 3.000 ASN dari total 17.800 pegawai menggunakan sistem ilegal itu. Guru dan tenaga kesehatan mendominasi daftar pengguna. Beberapa pejabat juga ikut memakai aplikasi tersebut.
“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” kata Paramitha.
Pemkab Brebes lalu mematikan aplikasi resmi absensi selama dua hari untuk menguji sistem. Namun, server tetap mencatat kehadiran pegawai.
“Kami matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk,” ujar Paramitha.
Wamendagri Bima Arya langsung meminta Inspektorat Kemendagri turun ke Brebes untuk memeriksa kasus tersebut. Ia menilai manipulasi presensi masuk kategori pelanggaran berat.
“Kalau terbukti melanggar, tentu bisa kena sanksi. Mulai dari teguran sampai pemberhentian,” tegas Bima di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (07/05/2026).
Bima juga mengingatkan bahwa negara menggaji ASN menggunakan uang rakyat. Karena itu, ASN wajib menjalankan tugas secara disiplin dan transparan.
“Kalau mereka nggak masuk kerja tanpa alasan jelas, itu pelanggaran berat,” katanya.
Ia menambahkan, Kemendagri juga membuka kemungkinan menelusuri praktik serupa di daerah lain.
Ini Bukan Sekadar Absensi
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Arif Nugroho, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya kontrol birokrasi terhadap sistem digital.
“Digitalisasi tanpa pengawasan hanya memindahkan celah manipulasi dari manual ke online,” ujarnya.
Sosiolog Musni Umar menilai praktik seperti ini bisa merusak budaya kerja ASN dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Kalau pegawai terbiasa memanipulasi kehadiran, masyarakat akhirnya menerima pelayanan yang setengah jalan,” katanya.
Psikolog sosial Ratih Ibrahim melihat budaya administrasi formal ikut mendorong perilaku semacam ini.
“Orang akhirnya fokus terlihat hadir, bukan benar-benar bekerja,” ujarnya.
Budayawan Sujiwo Tejo juga pernah menyinggung budaya birokrasi yang lebih sibuk menjaga citra daripada integritas.
“Kadang yang rajin bukan bekerja, tapi rajin terlihat bekerja,” katanya dalam sebuah diskusi publik.
Yang Kena Dampaknya, Tetap Publik
Kasus ini membuka pertanyaan besar tentang kualitas pelayanan publik di daerah. Saat masyarakat mengeluhkan antrean rumah sakit, lambatnya administrasi, dan pelayanan yang rumit, ribuan ASN justru diduga mencari celah untuk memalsukan kehadiran.
Ironisnya, pemerintah membangun sistem digital untuk meningkatkan disiplin. Namun, sebagian orang malah memakai teknologi itu untuk mengakali aturan.
Ketika Sistem Dipakai Cari Celah
Kasus Brebes kini bukan cuma soal absensi digital. Kasus ini menguji seberapa serius pemerintah membersihkan budaya kerja birokrasi dari praktik manipulasi.
Sebab kalau kehadiran saja bisa direkayasa, publik punya alasan untuk mempertanyakan kualitas pelayanan yang mereka terima setiap hari.
Yang Bikin Publik Geleng Kepala
“Kalau sistem absensi bisa dibohongi massal, publik wajar curiga siapa sebenarnya yang benar-benar bekerja?”. @teguh





