• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Dukun Cabul di Magetan: Wajah Gelap ‘Pengobatan’ di Magetan

April 4, 2026
in Nasional, News
A A
Dukun Cabul di Magetan: Wajah Gelap ‘Pengobatan’ di Magetan

Kasi Humas Polres Magetan, Indra Suprihatin. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Mencari kesembuhan seharusnya membawa harapan. Tapi di Magetan, cerita itu berubah jadi mimpi buruk. Polisi menangkap seorang dukun berinisial KN setelah ia diduga memperkosa pasiennya sendiri dengan dalih pengobatan. Ini bukan sekadar kasus kriminal. Ini soal kepercayaan yang disalahgunakan.

Ritual, Ancaman Mistis, dan Relasi Kuasa

Satreskrim Polres Magetan menangkap KN, warga Kecamatan Sidorejo, setelah LS (43) melapor. Korban awalnya datang untuk mencari pengobatan bagi suaminya yang sakit sejak 2023. Alih-alih memberi solusi, pelaku menawarkan “ritual khusus”.

Kasi Humas Polres Magetan, Indra Suprihatin, menjelaskan bahwa pelaku meminta korban menjalani sejumlah syarat, termasuk ritual di rumah dan di makam. Dari luar, praktik ini tampak seperti pengobatan alternatif biasa. Tapi di balik itu, pelaku membangun kontrol secara perlahan.

Masalahnya, pelaku mengaku sebagai “tuhan kedua”. Dari titik itu, relasi kuasa mulai terbentuk dan korban makin sulit menolak.

Dari Pengobatan ke Dugaan Kekerasan Seksual

Pelaku tidak berhenti di ritual. Ia memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sedang putus asa ingin menyembuhkan suaminya.

Polisi menemukan bahwa pelaku berulang kali menyetubuhi korban lebih dari lima kali.

Pelaku juga menekan korban dengan ancaman mistis. Ia menakut-nakuti korban dengan narasi “hamil gaib” agar korban terus menuruti perintahnya.

Ini bukan soal percaya atau tidak percaya hal mistis. Ini soal bagaimana seseorang menggunakan ketakutan untuk mengendalikan orang lain.

Tidak Ada Uang Hilang, Tapi Ada Trauma

Penyidik tidak menemukan kerugian materi dalam kasus ini. Pelaku tidak mengambil uang dari korban.

Namun, kerugian yang muncul jauh lebih dalam. Korban kehilangan rasa aman, kepercayaan, dan kendali atas tubuhnya sendiri.

Korban tetap bertahan karena satu hal keinginan kuat untuk menyembuhkan suaminya. Dan di situlah pelaku melihat celah lalu memanfaatkannya.

Ancaman Hukuman dan Dugaan Korban Lain

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk membuka fakta tambahan.

Tabooo Insight: Ketika Kepercayaan Jadi Senjata

Kasus ini membuka realitas yang sering kita abaikan praktik pengobatan alternatif tanpa kontrol bisa berubah jadi ruang abu-abu yang berbahaya.

Ini bukan soal semua dukun salah. Tapi ketika seseorang mengklaim kuasa absolut bahkan menyebut diri “tuhan kedua” itu bukan lagi pengobatan. Itu manipulasi.

RelatedPosts

Paspoortgate Dipatahkan: PSSI Buka 5 Fakta, Drama atau Cuma Salah Paham?

Beasiswa Rp 898 Juta ke Inggris Dibuka: Kesempatan atau Ujian Mental?

Dan korban sering tidak sadar, karena yang mereka pegang hanya satu harapan.

Lalu, pertanyaannya Kalau kepercayaan bisa dipelintir sedalam ini, siapa yang benar-benar melindungi orang-orang yang sedang paling rentan?

Tags: CabulDukunHamil GaibKasi Humas Polres MagetanKecamatan SidorejoKriminalMagetanMistisPasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022PemerkosaanPengobatanPolisiRitualSatreskrim Polres MagetanTPKSTuhanWarga

Recommended

Mutasi Elite TNI Bergerak: Regenerasi atau Sekadar Rotasi Kekuasaan?

Mutasi Elite TNI Bergerak: Regenerasi atau Sekadar Rotasi Kekuasaan?

Maret 27, 2026
Kata yang Tak Bisa Ditarik Kembali di Ketinggian 30 Ribu Kaki

Kata yang Tak Bisa Ditarik Kembali di Ketinggian 30 Ribu Kaki

April 1, 2026

Popular News

  • Topeng Monyet: Di Balik Aksi Lucu, Ada Realita yang Pahit

    Topeng Monyet: Di Balik Aksi Lucu, Ada Realita yang Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Salib Berdiri: Satu Jadi Simbol, Dua Lainnya Dihapus dari Narasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembantaian Ulama di Era Amangkurat I: Fakta Sejarah atau Narasi yang Dibesar-besarkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Atlantis di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlantis di Nusantara: Pusat Peradaban Dunia atau Sekadar Ilusi Kolektif?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.