Tabooo.id: Nasional – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar praktik penyelundupan 72 ton bawang bombai ilegal asal Belanda yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kasus ini langsung menyedot perhatian karena bawang tersebut tidak hanya masuk tanpa izin, tetapi juga membawa ancaman serius bagi pertanian nasional.
Aparat kepolisian Jawa Timur mengungkap bawang ilegal itu setelah menerima informasi pengiriman mencurigakan dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menuju Surabaya pada 2 Desember 2025. Total barang bukti mencapai 18 kontainer atau sekitar 72 ton.
Bukan Sekadar Ilegal, Tapi Berbahaya
Masalahnya tidak berhenti pada pelanggaran administrasi. Hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bawang bombai itu mengandung empat jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Penyakit tersebut berpotensi menyerang tanaman pangan lokal dan memicu kerugian besar.
“Kalau penyakit ini menyebar ke tanaman kita, dampaknya akan sangat sulit dikendalikan,” tegas Amran dalam keterangan resmi, Selasa (23/12/2025).
Bawang tersebut masuk tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan dari Balai Karantina. Pelaku bahkan memalsukan dokumen pengiriman dengan menyamarkan isi kontainer sebagai cangkang sawit.
Jalur Berliku: Belanda–Malaysia–Indonesia
Label kemasan mengungkap asal bawang bombai itu dari Belanda, dengan importir berbasis di Malaysia. Pelaku memanfaatkan jalur lintas negara untuk mengaburkan jejak dan mengelabui pengawasan.
Amran menyebut praktik ini sebagai tindakan nekat. Ia menilai pelaku berani bermain di “jantung Indonesia” di tengah upaya pemerintah memperkuat produksi pangan nasional.
Petani Lokal yang Paling Terancam
Jika bawang bombai berpenyakit itu lolos ke pasar, petani lokal akan menanggung risiko paling besar. Penyakit tanaman dapat menyebar cepat, menurunkan hasil panen, dan meningkatkan biaya produksi. Pada akhirnya, konsumen juga terkena imbas lewat harga pangan yang melonjak.
Sebaliknya, yang diuntungkan hanya segelintir importir nakal dan jaringan logistik ilegal yang mengejar keuntungan cepat tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Pemerintah Tak Mau Beri Ampun
Amran meminta aparat menelusuri kasus ini hingga ke akar. Ia menegaskan penegakan hukum harus menyasar importir, pelaku logistik, hingga pihak mana pun yang terlibat.
Ia juga mengingatkan pengalaman pahit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai contoh betapa mahalnya harga kelengahan. Karena itu, pemerintah memutuskan seluruh bawang bombai ilegal tersebut harus dimusnahkan.
Peringatan Keras untuk Mafia Pangan
Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa penyelundupan pangan bukan sekadar soal pasar gelap, tetapi ancaman nyata bagi ketahanan nasional. Negara bisa rugi, petani bisa tumbang, dan masyarakat akhirnya membayar harga yang lebih mahal.
Pertanyaannya sekarang sederhana di saat pemerintah berupaya menjaga pangan tetap aman dan terjangkau, masih pantaskah ada yang bermain curang demi untung sesaat?. @teguh




