Tabooo.id: Regional – Enam pekerja tambang timah tewas setelah longsoran tanah menghantam lokasi tambang di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Selain itu, hingga Selasa (3/2/2026), tim penyelamat masih mencari satu korban yang diduga tertimbun di titik longsor.
Tragedi ini sekaligus menegaskan kembali betapa berbahayanya praktik penambangan tanpa izin di wilayah yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat negara.
Longsor Terjadi di Area IUP PT Timah
Kawasan tambang timah Pondi berada dalam wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk. Di area ini, PT Timah mengelola penambangan bersama mitra usaha yang telah mengantongi izin resmi serta surat perintah kerja (SPK).
Namun demikian, para pekerja yang menjadi korban longsor tidak tercatat sebagai bagian dari aktivitas resmi perusahaan.
Manajer Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak menjalankan operasi penambangan di lokasi kejadian.
“Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari operasional PT Timah Tbk. Perusahaan menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas terjadinya kecelakaan yang sangat kami sesalkan bersama,” ujar Anggi, Selasa (3/2/2026).
Pencarian Terus Berjalan
Sejak kejadian, tim gabungan yang terdiri dari SAR, kepolisian, TNI, serta unsur perusahaan langsung menyisir lokasi longsor. Selain itu, PT Timah mengerahkan alat berat dan personel operasional guna mempercepat pencarian korban terakhir.
Sementara itu, petugas mengevakuasi enam korban yang telah ditemukan ke rumah sakit sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
“Saat ini, tim operasional perusahaan juga membantu proses pencarian korban dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Dengan demikian, kami mendukung penuh upaya penanganan di lapangan,” jelas Anggi.
Tambang Besar, Risiko Lama
Tambang timah Pondi dikenal sebagai salah satu kawasan tambang darat besar di Bangka. Oleh karena itu, wilayah ini sejak lama menjadi ruang aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik melalui jalur resmi maupun jalur ilegal.
Namun, kondisi tersebut memunculkan persoalan berulang. Ketika pengawasan melemah, praktik tambang ilegal tumbuh subur. Sebaliknya, ketika standar keselamatan terabaikan, kecelakaan pun sulit dihindari.
Karena itu, PT Timah kembali meminta seluruh mitra usaha dan penambang untuk melengkapi dokumen resmi serta mematuhi standar operasional, terutama ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami mengingatkan seluruh penambang dan mitra usaha perusahaan untuk senantiasa mematuhi regulasi serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja,” tambahnya.
Keluarga Menjadi Pihak Paling Terpukul
Di balik angka korban, keluarga para pekerja menanggung dampak paling berat. Mereka tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan.
Pada saat yang sama, warga sekitar tambang kembali hidup dalam bayang-bayang ancaman serupa. Selama praktik tambang ilegal masih tumbuh di sekitar wilayah resmi, kecelakaan akan terus berulang.
Akhirnya, tragedi ini meninggalkan satu pertanyaan besar: sampai kapan nyawa pekerja harus menjadi harga dari lemahnya pengawasan dan setengah hati penegakan hukum? @dimas




