Tabooo.id: Nasional – Presiden Prabowo Subianto menaikkan level respons negara terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia tidak lagi melihat peristiwa ini sebagai kriminal biasa, melainkan tindakan terorisme yang harus diusut hingga ke akar.
Pernyataan itu ia sampaikan tegas, pada Kamis (19/3/2026). Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi membongkar siapa yang memerintah dan mendanai aksi tersebut.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut,” tegas Prabowo.
Ia menekankan bahwa negara tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap warga, apalagi terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Ia juga memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika aparat negara terlibat.
Negara Diuji: Berani atau Setengah Hati?
Pernyataan Presiden langsung menempatkan kasus ini dalam konteks yang lebih besar perlindungan kebebasan sipil dan kredibilitas penegakan hukum.
Kasus ini tidak hanya menyangkut satu korban. Ia menyentuh rasa aman publik, terutama bagi aktivis, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil yang kerap berada di garis depan kritik.
Ketika kepala negara menyebutnya sebagai terorisme, publik menunggu pembuktian apakah negara benar-benar berani menindak hingga ke aktor intelektual, atau berhenti di pelaku teknis seperti banyak kasus sebelumnya.
Serangan di Senen, Luka yang Masih Dalam
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Orang tak dikenal menyiramkan air keras saat ia berada di ruang publik.
Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah, mata, dada, dan tangan. Kondisinya sempat mengkhawatirkan, terutama pada bagian mata kanan.
Tim medis di RSCM terus menangani luka tersebut secara intensif. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebut kerusakan sel punca kornea mencapai sekitar 40 persen.
Tim dokter memasang membran amnion dan memberikan terapi antiinflamasi untuk melindungi permukaan mata. Kondisi pasien kini stabil, meski proses pemulihan masih berlangsung dan membutuhkan pengawasan ketat.
Jejak Pelaku Mengarah ke Internal TNI
Perkembangan terbaru penyelidikan mengungkap fakta sensitif. Aparat menemukan keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai terduga pelaku.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempatnya berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais TNI). Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Aparat telah menahan keempatnya di Pomdam Jaya. Namun, penyidik masih mendalami motif di balik serangan tersebut.
Temuan ini memperbesar tekanan publik. Jika benar melibatkan aparat, maka kasus ini tidak hanya soal kekerasan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas institusi negara.
Desakan Transparansi: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
Koalisi masyarakat sipil mendorong pembentukan tim pencari fakta independen. Mereka menilai penyelidikan harus berjalan transparan dan bebas intervensi, mengingat dugaan adanya pola terstruktur dalam serangan ini.
Mereka juga meminta Komnas HAM segera turun tangan untuk menilai kemungkinan pelanggaran HAM berat.
Selain itu, koalisi mendesak agar proses hukum berjalan di peradilan umum, bukan militer. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Lebih dari Sekadar Kasus Kekerasan
Kasus ini telah melampaui batas kriminal biasa. Ia menyentuh isu besar: kebebasan sipil, keamanan aktivis, dan keberanian negara menegakkan hukum tanpa kompromi.
Yang paling terdampak bukan hanya korban, tetapi juga ruang demokrasi itu sendiri. Ketika kekerasan menyasar suara kritis, rasa takut bisa menyebar lebih cepat daripada fakta.
Kini, semua mata tertuju pada langkah aparat. Presiden sudah memberi perintah tegas. Pertanyaannya tinggal satu apakah penegakan hukum benar-benar akan menembus sampai ke dalang, atau kembali berhenti di permukaan seperti yang sudah-sudah. @dimas







