Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Tambang Nikel Konawe Utara: Kasus Besar, Akhir Senyap

by dimas
Desember 27, 2025
in Edge
A A
Home Edge
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Edge – Bayangkan sebuah sitkom politik tayang larut malam. Sebuah kasus tambang nikel yang disebut merugikan negara Rp 2,7 triliun sudah naik penyidikan, sudah punya tersangka, dan sudah berumur delapan tahun. Namun tiba-tiba layar menggelap. Musik berhenti. Kredit penutup berjalan. Penonton cuma bisa mengernyit.

Begitulah potret terbaru kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Komisi Pemberantasan Korupsi memilih menghentikan pengusutan perkara ini dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). KPK menyodorkan satu alasan utama penyidik belum mengantongi bukti yang cukup kuat.

SP3 Turun, Publik Langsung Bertanya

Pada Jumat (26/12/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi keputusan tersebut. Ia menjelaskan, penyidik telah menelusuri perkara yang bermula pada 2009 secara mendalam. Namun setelah proses panjang itu, KPK menilai alat bukti yang tersedia belum sanggup membawa perkara ini ke tahap penuntutan.

Karena itu, KPK menghentikan penyidikan dengan dalih memberikan kepastian hukum.

Namun di titik inilah publik mulai mengangkat alis. Sejak awal, masyarakat tidak melihat kasus Konawe Utara sebagai arsip tua yang layak disimpan di lemari besi. Pada 2017, KPK sendiri menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka. Saat itu, penyidik menduga Aswad menerima suap Rp 13 miliar terkait penerbitan izin pertambangan.

Ini Belum Selesai

Bayar Tepat Waktu, Layanan Kapan Tepat?

Reformati: Ketika Jalanan Menjadi Pengadilan Kekuasaan

Lebih jauh lagi, KPK bahkan menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp 2,7 triliun.

Angka itu bukan sekadar barisan nol. Itu triliunan rupiah yang seharusnya mengguncang siapa pun.

Izin Tambang dan Jejak Kekuasaan Lokal

Kasus ini berawal ketika Konawe Utara masih berstatus daerah pemekaran. Saat menjabat sebagai penjabat bupati periode 2007-2009, Aswad diduga mencabut kuasa pertambangan PT Antam secara sepihak. Padahal, pada saat yang sama, BUMN tersebut masih menguasai wilayah tambang di kawasan itu.

Selain mencabut izin, Aswad juga menerima dan menerbitkan puluhan kuasa pertambangan eksplorasi untuk perusahaan swasta. Menurut catatan KPK, sebagian izin tersebut terus melaju hingga tahap produksi dan ekspor ore nikel sampai 2014.

Artinya, jika dugaan itu benar, praktik ini tidak terjadi dalam semalam. Ia berjalan lama, terstruktur, dan kemungkinan besar menguntungkan lebih dari satu pihak.

Kini, ketika KPK menghentikan kasusnya, negara seolah menutup buku cerita di tengah halaman.

Hukum Murni atau Ada Kepentingan?

Dari sini, pertanyaan publik pun muncul secara alami. Apakah penghentian kasus ini murni persoalan hukum, atau ada kepentingan lain yang ikut memengaruhi arah penyidikan?

KPK tentu menegaskan tidak ada intervensi. Namun pada saat yang sama, publik hidup di era ketika nikel menjelma komoditas strategis global. Dari baterai kendaraan listrik hingga peta investasi internasional, nikel bukan lagi sekadar mineral. Ia adalah alat tawar ekonomi dan politik.

Karena itu, kecurigaan publik bukanlah sikap berlebihan. Tambang selalu menghadirkan relasi kuasa, dan relasi kuasa jarang bersih dari kompromi.

Terlebih lagi, perkara ini berhenti bukan karena pengadilan memutus bebas, melainkan karena penyidikan dianggap buntu. Di titik ini, humor pahit pun muncul apakah bukti yang menghilang, atau nyali penegakan hukum yang perlahan menipis?

Katanya Masih Bisa Dibuka

KPK menyatakan pintu belum tertutup rapat. Lembaga antirasuah itu mengaku siap menerima informasi atau bukti baru dari masyarakat. Secara normatif, pernyataan ini terdengar ideal. Namun secara praktis, publik sudah hafal polanya.

Kasus yang sudah di-SP3 sering kali masuk mode tidur panjang. Ia tidak mati, tetapi juga jarang bangun kembali.

Triliunan yang Menguap

Kasus Konawe Utara memberi satu pelajaran penting. Di negeri tambang, bukan hanya nikel yang bisa digali dan diangkut. Kepercayaan publik pun bisa terkikis pelan-pelan.

Ketika perkara bernilai triliunan rupiah berhenti tanpa palu hakim, wajar jika masyarakat mempertanyakan rasa keadilan. Ini bukan semata soal siapa benar atau salah. Ini soal konsistensi sistem.

Sebab jika dugaan korupsi sebesar itu bisa berakhir karena “kurang bukti”, mungkin yang perlu ditambang ulang bukan perut bumi melainkan keberanian hukum di negeri ini. @dimas

Tags: KeadilankekuasaanKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumNikelPolitik IndonesiaSosial & PublikTambang

Kamu Melewatkan Ini

Prabowo Subianto Klaim Tahu Pembayar Demo, Publik Menunggu Bukti

Prabowo Subianto Klaim Tahu Pembayar Demo, Publik Menunggu Bukti

by teguh
Juni 25, 2026

Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai sejumlah aksi demonstrasi. Ia menyampaikan klaim itu saat menghadiri Puncak Pekan...

Memuliakan Kekuasaan atau Memuliakan Manusia?

Memuliakan Kekuasaan atau Memuliakan Manusia?

by dimas
Juni 21, 2026

Memuliakan kekuasaan atau memuliakan manusia? Ketika rakyat merasa terabaikan, kontrak sosial mulai retak, kepercayaan publik memudar, dan demokrasi kehilangan fondasi...

DPR dan Pemerintah Terlalu Dekat? Mahasiswa Soroti Fungsi Pengawasan yang Hilang

DPR dan Pemerintah Terlalu Dekat? Mahasiswa Soroti Fungsi Pengawasan yang Hilang

by teguh
Juni 20, 2026

Ribuan mahasiswa mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/06/2026). Mereka membawa satu kegelisahan yang kini makin keras terdengar karena...

Next Post
Musik Timur Naik Kelas: Dari Viral ke Arus Utama

Musik Timur Naik Kelas: Dari Viral ke Arus Utama

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id