Di tengah kepercayaan masyarakat pada lembaga keuangan, satu pertanyaan besar muncul: bagaimana dana umat bernilai puluhan miliar bisa nyaris hilang tanpa kejelasan? Jika sistem sudah ada, mengapa celah tetap terbuka?
Tabooo.id: Nasional – Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, akhirnya mendapat kepastian setelah berbulan-bulan menunggu. Dana umat senilai Rp 28 miliar yang sempat diduga digelapkan kini akan kembali secara penuh.
Pertemuan antara Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menghasilkan kesepakatan penting. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
BNI Pastikan Pengembalian Dana
BNI menyatakan komitmen tegas untuk mengembalikan seluruh dana umat tanpa potongan. Kesepakatan ini langsung memberi kelegaan bagi pihak gereja.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden dan jajaran pemerintah yang memberi perhatian besar, sehingga masalah ini bisa selesai,” ujar Suster Natalia.
Ia juga mengapresiasi peran DPR yang membuka ruang dialog hingga solusi tercapai. Menurutnya, umat kini memiliki alasan untuk kembali berharap.
“Umat akan bersukacita menerima hak mereka,” tambahnya.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menegaskan bahwa proses pengembalian akan segera berjalan. Ia bahkan menargetkan realisasi mulai 22 April 2026.
“Kami sudah menyepakati solusi. Besok kami mulai mengembalikan dana secara penuh,” tegasnya.
Kronologi: Kecurigaan yang Berujung Fakta
Pihak CU mulai curiga ketika pencairan deposito tidak kunjung terjadi sejak Desember 2025. Mereka terus menanyakan proses tersebut, namun hanya menerima jawaban bahwa dana masih diproses.
Kecurigaan meningkat saat terjadi pergantian petugas tanpa penjelasan resmi. Situasi ini mendorong pihak gereja menggali informasi lebih dalam.
Fakta mengejutkan kemudian terungkap. Pegawai yang selama ini berkomunikasi ternyata sudah tidak lagi bekerja di BNI. Selain itu, produk investasi yang ditawarkan bukan produk resmi bank.
Temuan ini memperjelas dugaan penggelapan oleh oknum.
Proses Hukum Terus Berjalan
Meski pengembalian dana segera dilakukan, aparat tetap melanjutkan proses hukum. Polda Sumatera Utara kini menangani kasus tersebut untuk menindak pelaku.
Kuasa hukum gereja, Bryan Roberto Mahulae, menyambut langkah BNI. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu realisasi pengembalian secara konkret.
“Kami mengapresiasi komitmen ini. Tapi kami tetap mengawal sampai dana benar-benar kembali,” ujarnya.
Evaluasi: Kepercayaan yang Retak
Kasus ini memberi pelajaran penting bagi perbankan dan masyarakat. BNI menilai literasi keuangan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Putrama menekankan pentingnya pengawasan internal dan edukasi nasabah. Ia juga mendorong penerapan prinsip know your employee secara ketat.
Penutup
Dana mungkin kembali. Tapi kepercayaan yang sempat retak tidak mudah pulih. Pertanyaannya, apakah sistem keuangan kita benar-benar aman, atau hanya terlihat aman? @dimas





