Polisi menangkap sejumlah orang jelang demo DPR, Kamis (27/8/2026). Pemerintah mewaspadai potensi kerusuhan dan penyusup dalam aksi.
Tabooo.id: Jakarta – Polisi menangkap sejumlah orang yang mereka duga hendak memicu kerusuhan dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniogo mengungkap penangkapan itu pada Kamis pagi.
Djamari menyampaikan informasi tersebut setelah berolahraga bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi di Gelora Bung Karno.
Menurut Djamari, polisi memeriksa dan menahan beberapa orang sejak Rabu malam.
“Kapolda menyampaikan saya, dari sejak tadi malam itu dilakukan ada beberapa orang yang sudah kita periksa yang kita tahan untuk sementara,” kata Djamari kepada wartawan.
Namun, Djamari belum menyebut jumlah orang yang polisi tangkap.
Ia juga belum menjelaskan identitas mereka maupun dugaan tindakan yang membuat polisi mengambil langkah tersebut.
Polisi Waspadai Penyusup
Djamari menyebut massa aksi berasal dari berbagai kelompok. Kondisi itu, menurut dia, membuka peluang bagi pihak tertentu untuk menyusup dan memicu kerusuhan.
Karena itu, ia meminta polisi melakukan langkah pencegahan.
Langkah tersebut menjadi penting karena aparat menghadapi dua kepentingan sekaligus. Polisi harus menjaga keamanan, tetapi mereka juga harus memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Djamari menegaskan pemerintah tidak melakukan penyekatan di wilayah penyangga Jakarta.
“Penyekatan tuh enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat ya enggak ada penyekatan,” ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan aksi 27 Agustus dalam dua isu sekaligus. Isu pertama menyangkut keamanan, sedangkan isu kedua menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat.
Empat Kelompok Siapkan Aksi
Sedikitnya empat kelompok masuk dalam agenda aksi tersebut. Mereka terdiri dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Kelompok-kelompok itu membawa tuntutan yang berbeda.
Sebagian massa mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Kelompok lain menuntut hukuman mati bagi koruptor.
RMP4 membawa agenda berbeda dengan menyatakan dukungan terhadap program makan bergizi gratis.
Perbedaan tuntutan itu menunjukkan bahwa aksi kali ini tidak bergerak dengan satu agenda tunggal.
Berbagai kepentingan bertemu di ruang yang sama. Situasi tersebut membuat pengelolaan massa menjadi lebih kompleks.
Ancaman Kerusuhan dan Hak Demonstrasi
Penangkapan menjelang aksi menempatkan aparat pada posisi yang tidak sederhana.
Polisi harus mencegah kekerasan sebelum terjadi. Namun, aparat juga harus memastikan langkah keamanan tidak berubah menjadi pembatasan terhadap demonstrasi damai.
Di titik inilah transparansi menjadi penting.
Publik belum mendapat penjelasan mengenai jumlah orang yang polisi tahan. Publik juga belum mengetahui secara rinci bukti atau dugaan tindakan yang menjadi dasar penangkapan.
Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan antara upaya pencegahan kerusuhan dan kriminalisasi terhadap peserta aksi.
Status seseorang sebagai orang yang polisi tahan juga tidak otomatis membuktikan kesalahannya.
Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai proses hukum membuktikan sebaliknya. Karena itu, pemberitaan mengenai mereka perlu menggunakan informasi yang terverifikasi dan atribusi yang jelas.
Ketika Label “Perusuh” Mulai Membentuk Persepsi
Istilah “perusuh” memiliki konsekuensi besar dalam pemberitaan demonstrasi.
Label tersebut dapat membuat publik melihat seluruh massa melalui tindakan segelintir orang. Padahal, aksi kali ini melibatkan kelompok dengan tuntutan dan kepentingan berbeda.
Karena itu, aparat perlu memisahkan antara peserta aksi damai dan orang yang benar-benar melakukan atau merencanakan kekerasan.
Pemisahan itu bukan sekadar persoalan teknis keamanan. Ini menyangkut cara negara memperlakukan kritik dan ketidakpuasan masyarakat.
Jika polisi menemukan bukti kuat mengenai rencana kerusuhan, proses hukum harus berjalan. Namun, polisi juga harus menjaga agar tindakan terhadap pihak tertentu tidak melebar kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Ini Bukan Sekadar Demo
Aksi 27 Agustus bukan hanya soal massa yang berkumpul di depan gedung parlemen.
Ada pertarungan yang lebih besar di baliknya. Negara ingin menjaga ketertiban, sementara masyarakat ingin memastikan suara mereka sampai kepada pembuat kebijakan.
Keduanya seharusnya tidak saling meniadakan.
Keamanan tanpa ruang kritik dapat berubah menjadi pembatasan. Sebaliknya, kebebasan tanpa tanggung jawab dapat membuka ruang bagi kekerasan.
Karena itu, tantangan aparat bukan sekadar menjaga jalan tetap aman. Polisi harus memastikan keamanan tanpa menghilangkan hak warga untuk menyampaikan pendapat.
Ini bukan sekadar kejadian. Ini pola yang berulang setiap kali massa turun ke jalan, negara menghadapi pertanyaan yang sama tentang batas antara keamanan dan kebebasan sipil.
Jawabannya tidak cukup melalui jumlah personel atau barikade.
Jawabannya juga bergantung pada transparansi, proporsionalitas, dan kemampuan aparat membedakan ancaman nyata dari sekadar ketidaksetujuan politik.
Di situlah kualitas demokrasi diuji. @dimas







