Warga Pati bergerak ke Jakarta untuk aksi 27 Agustus 2026. Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Tabooo.id – Dua mobil meninggalkan Alun-Alun Pati, Kamis (20/8/2026). Belasan warga berada di dalamnya bersama beras dan mi instan sebagai bekal perjalanan.
Tujuan mereka bukan sekadar Jakarta.
Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu hendak menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026.
Mereka membawa dua tuntutan utama. Pertama, pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kedua, mereka meminta hukuman mati bagi koruptor.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengajak masyarakat dari berbagai daerah bergabung dalam aksi tersebut.
“Saya imbau kepada masyarakat, rakyat seluruh Indonesia untuk hadir di aksi 27 Agustus di DPR RI. Kita menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor dan hukum mati koruptor.” ujarnya.
Supriyono menilai korupsi di Indonesia sudah akut. Kondisi itu mendorong AMPB membawa keresahan dari Pati menuju pusat kekuasaan.
Perjalanan Dimulai dari Alun-Alun Pati
Keberangkatan AMPB berlangsung dalam suasana emosional.
Sesepuh AMPB, Nur Cahyo, memimpin adzan dan doa sebelum rombongan berangkat. Botok tampak meneteskan air mata saat mengikuti doa tersebut.
Video keberangkatan itu kemudian beredar melalui akun Instagram @pati_melawan. Hingga Jumat (21/8/2026), video tersebut telah ditonton lebih dari 114 ribu kali.
Komentar warganet ikut mengiringi perjalanan mereka. Sebagian memberikan dukungan terhadap langkah AMPB menuju Jakarta.
Namun, perjalanan itu tidak hanya membawa dukungan publik.
Mereka juga membawa tuntutan yang ingin mereka suarakan langsung di depan DPR RI.
Botok menyebut korupsi sebagai salah satu alasan utama AMPB bergerak ke Jakarta. Ia menilai praktik tersebut telah merusak masa depan bangsa.
“Karena korupsi di negeri ini sudah akut, korupsi adalah penjajah bangsa ini, korupsi perusak masa depan bangsa.”
Dari Pati, Membawa Kemarahan terhadap Korupsi
Isu korupsi terasa dekat bagi warga Pati.
Bupati Pati nonaktif Sudewo terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026. KPK menjeratnya dalam perkara dugaan pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa serta suap dan gratifikasi proyek jalur kereta api.
Kasus tersebut menjadi bagian dari konteks yang melatarbelakangi keresahan AMPB.
Bagi mereka, korupsi bukan sekadar istilah dalam dokumen hukum. Korupsi menyentuh langsung kepercayaan warga terhadap pemerintah.
Karena itu, AMPB menempatkan RUU Perampasan Aset sebagai tuntutan utama.
Pertanyaannya sederhana tetapi mendasar ketika negara menangkap koruptor, bagaimana negara memastikan aset hasil kejahatan itu kembali kepada kepentingan publik?
Pertanyaan tersebut membuat isu RUU Perampasan Aset memiliki daya tarik lebih luas.
Hukuman terhadap pelaku memang penting. Namun, masyarakat juga ingin melihat negara mengambil kembali hasil kejahatan.
Botok Kembali Turun ke Jalan
Aksi menuju Jakarta juga menandai kembalinya Botok ke jalan.
Nama Botok sebelumnya mencuat dalam dinamika politik Pati pada Agustus 2025. Saat itu, ia vokal mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati.
Kritik tersebut kemudian membawanya ke proses hukum. Pengadilan Negeri Pati memproses perkara dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi dan pemblokiran jalan.
Pada Maret 2026, majelis hakim menyatakan Botok bersalah. Namun, pengadilan menjatuhkan pidana dengan masa pengawasan sehingga ia tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara.
Kini, Botok kembali mengorganisasi massa.
Kali ini, ia tidak berhenti pada persoalan Pati. Ia membawa isu tersebut ke tingkat nasional.
Menuntut Hukuman Mati bagi Koruptor
Tuntutan AMPB tidak berhenti pada RUU Perampasan Aset.
Mereka juga meminta hukuman mati bagi koruptor.
Tuntutan itu menunjukkan tingkat kemarahan yang tinggi terhadap praktik korupsi. AMPB melihat korupsi sebagai kejahatan yang merusak masa depan masyarakat.
Namun, tuntutan tersebut juga membuka perdebatan lebih luas.
Seberapa jauh negara harus menghukum koruptor? Apakah hukuman berat otomatis mampu mencegah korupsi?
Pertanyaan tersebut akan terus mengikuti aksi 27 Agustus.
Sebab, demonstrasi tidak hanya membawa tuntutan. Demonstrasi juga membawa gagasan tentang bagaimana negara seharusnya menghukum orang yang merampas uang publik.
Sebelas Orang Berangkat, Rombongan Lain Menyusul
Koordinator AMPB lainnya, Teguh Istiyanto, menjelaskan bahwa keberangkatan Botok sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi dan konsolidasi.
Botok berangkat bersama 11 orang menggunakan dua mobil. Rombongan lain akan menyusul ke Jakarta pada 26 Agustus 2026.
Teguh memastikan gerakan tersebut berasal dari masyarakat. Ia juga mengatakan seluruh kebutuhan perjalanan menggunakan biaya pribadi.
“Kami tidak digaji oleh negara, tapi kami berjuang untuk negara. Mereka digaji negara malah mereka tidak mau berjuang untuk negara. Itu naif sekali.”
Teguh berharap perjalanan tersebut berjalan lancar.
Ia juga menyampaikan tujuan gerakan itu melalui ungkapan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yakni harapan agar Indonesia menjadi negeri yang baik dan mendapat ampunan Tuhan.
Bamus Betawi Minta Massa Menahan Diri
Rencana kedatangan massa Pati mendapat perhatian Bamus Betawi.
Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki alias Bang Eki Pitung meminta semua pihak menjaga keamanan Jakarta. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi.
Rifki mengakui hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurut dia, hukum melindungi kebebasan menyampaikan pendapat.
Namun, ia meminta massa menjalankan aksi secara damai.
“Tolong jaga diri. Tahan diri masyarakat Pati jangan terpancing kelompok-kelompok yang ingin masuk ke tanah Betawi, ke Jakarta, ingin demo, ingin aksi.”
Rifki juga menanggapi tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut dia, pembentukan undang-undang membutuhkan tahapan. Masyarakat dapat mengawal proses tersebut melalui dialog dan mekanisme yang tersedia.
Ia menolak anggapan bahwa penyampaian aspirasi harus berujung pada tindakan anarkis.
“Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya, itu nggak ada masalah.”
Ketika Keresahan Daerah Bergerak ke Pusat
Perjalanan AMPB menyimpan pesan politik yang lebih besar daripada jumlah massa.
Belasan warga dari Pati membawa beras dan mi instan menuju Jakarta. Bekal itu sederhana, tetapi tujuan mereka tidak sederhana.
Mereka ingin membawa keresahan daerah ke depan gedung yang menjadi salah satu pusat pembuatan undang-undang.
Pati menjadi titik keberangkatan. DPR RI menjadi tujuan.
Di tengahnya ada satu persoalan yang terus muncul: korupsi.
Ini bukan sekadar perjalanan demonstran dari daerah menuju ibu kota. Ini adalah upaya warga membawa pengalaman lokal menjadi tuntutan nasional.
Jika DPR dan pemerintah mampu menjawab tuntutan tersebut melalui proses hukum yang transparan, aksi itu bisa menjadi bagian dari kontrol publik.
Namun jika suara tersebut hanya berhenti sebagai kerumunan sehari di depan gedung parlemen, kemarahan yang sama berpotensi kembali pulang bersama mereka.
Sebab, persoalan terbesar bukan hanya apakah massa Pati sampai Jakarta.
Persoalannya adalah apakah negara mau mendengar mengapa mereka datang. @dimas








