Tabooo.id: Regional – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kembali menunjukkan wajahnya yang keras kepala. Kali ini, polisi membongkar praktik jual beli sabu yang berlangsung nyaris tanpa rasa takut di sebuah saung sederhana di Kecamatan Tanjung Bumi.
Informasi awal datang dari laporan warga. Saung yang berdiri tak jauh dari rumah pelaku kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Polisi tidak menunggu lama. Tim Satresnarkoba Polres Bangkalan langsung melakukan pengintaian.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menyebut petugas mendapati seorang pria berinisial SA (45) tengah melayani pembelinya, H, di lokasi tersebut.
“Saung itu sering dipakai sebagai tempat transaksi sabu. Saat kami pastikan ada aktivitas jual beli, tim langsung bergerak,” ujar Kiswoyo, Jumat (19/12/2025).
Kejar-kejaran di Sawah Tak Selamatkan Pelaku
Ketika polisi menggerebek, situasi langsung berubah tegang. Kedua pelaku berusaha kabur ke area persawahan di sekitar lokasi. Namun upaya itu gagal.
Petugas melakukan pengejaran singkat. SA dan H akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari titik itu, polisi langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya mencolok. Di tangan SA, petugas menemukan 41 klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Total berat kotor barang haram tersebut mencapai 9,82 gram.
“Klip-klip ini sudah siap edar,” kata Kiswoyo.
Sabu Siap Edar dan Jaringan yang Masih Dicari
Polisi menduga SA telah lama menjalankan bisnis haram tersebut. Harga sabu yang ia jual bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per klip. Pola ini menunjukkan adanya jaringan pelanggan tetap, bukan transaksi sesekali.
Setelah penangkapan, polisi langsung membawa kedua pelaku ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun kasus ini belum dianggap selesai.
Menurut Kiswoyo, penyidik kini fokus memburu pemasok sabu yang menyuplai SA. Pasalnya, Kecamatan Tanjung Bumi bukan sekali ini menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Peredaran narkoba di wilayah ini sudah berulang,” tegasnya.
Refleksi Tabooo
Saung yang seharusnya menjadi ruang rehat justru berubah menjadi etalase narkoba. Penangkapan ini kembali menegaskan satu hal narkoba tumbuh subur bukan karena kurangnya hukum, tetapi karena terlalu banyak ruang yang dibiarkan longgar.
Selama transaksi bisa berlangsung santai di pinggir sawah, pertanyaan besarnya bukan hanya siapa pengedarnya melainkan seberapa dalam akar jaringan yang masih bebas bergerak di sekitar kita. @dimas




