Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di daerah. Tim penindakan lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Selasa (10/3/2026).
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh.
KPK masih menutup rapat detail perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Pimpinan lembaga antikorupsi itu juga belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi Senyap yang Kembali Menyasar Kepala Daerah
Tim KPK bergerak cepat dalam operasi ini. Penindakan semacam ini biasanya berawal dari laporan masyarakat atau hasil penyelidikan panjang terkait dugaan transaksi suap maupun penyalahgunaan kewenangan.
Informasi awal menyebutkan sejumlah pihak ikut terjaring dalam operasi itu. Tim KPK segera membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih.
Sesuai prosedur hukum, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam waktu itu, penyidik memeriksa intensif para terduga pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri barang bukti.
Dampak Kasus bagi Pemerintahan Daerah
Penangkapan kepala daerah selalu memicu dampak politik dan administratif di daerah. Pemerintah daerah harus menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan.
Bagi warga Rejang Lebong, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum. Program pembangunan daerah, layanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ikut menjadi taruhan.
Kasus ini juga menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah serius dalam tata kelola pemerintahan.
KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan status hukum para pihak setelah pemeriksaan awal selesai.
Di sisi lain, publik kembali melihat pola yang sama. Banyak kepala daerah datang dengan janji pembangunan, tetapi sebagian justru berakhir di ruang pemeriksaan lembaga antikorupsi. Kekuasaan memang bisa membuka jalan perubahan tetapi tanpa integritas, jalan itu sering berakhir di tempat yang sama. @dimas





