Sabtu, September 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Usut Dugaan Izin Macet Tanpa Dana CSR

by eko
Mei 16, 2026
in Reality
A A
Home Reality
Share on Facebook
Share on Twitter
CSR dipakai sebagai alat tekanan terhadap pihak swasta di Kota Madiun. Banyak pelaku usaha sering mengeluhkan satu hal: izin berjalan lambat ketika mereka tidak memenuhi “permintaan tertentu”.

Tabooo.id: Madiun – Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membedah dugaan pola itu di Kota Madiun.

KPK menyelidiki dugaan hambatan izin usaha saat Maidi memimpin Kota Madiun. Dugaan itu berkaitan dengan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa dua pejabat pada 11 Mei 2026 untuk memperdalam kasus tersebut.

Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan izin yang tidak kunjung keluar ketika pihak swasta tidak memberikan dana CSR sesuai jumlah yang diminta.

“Penyidik mendalami izin-izin yang tidak kunjung diberikan kepada pihak swasta yang tidak memberikan dana CSR sesuai jumlah yang diminta oleh Wali Kota Madiun,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/5/2026) .

Ini Belum Selesai

Ban Lepas di Perlintasan, Pikap Tertemper KA Sembrani di Kendal

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan

Dua Pejabat Masuk Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan itu, penyidik memanggil Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto.

Sebelumnya, Agus Tri juga pernah memimpin Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun. Karena itu, penyidik menilai keterangannya penting untuk memperjelas alur kasus.

Selain memeriksa saksi, KPK juga terus mengembangkan dugaan korupsi yang menyeret Maidi.

Kasus Bermula dari OTT

Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi pada 19 Januari 2026. Dalam operasi itu, penyidik menduga adanya penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sehari setelah OTT, KPK langsung menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Maidi, Rochim Ruhdiyanto yang dikenal sebagai orang dekat Maidi, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

KPK Bagi Kasus Jadi Dua Klaster

Selanjutnya, KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster besar.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan proyek dan dana CSR. Dalam bagian ini. KPK menetapkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto sebagai tersangka.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Maidi dan Thariq Megah sebagai tersangka.

Bukan Sekadar Soal CSR

Kasus ini bukan cuma soal dana CSR. Lebih dari itu, kasus ini menyentuh wajah birokrasi yang seharusnya melayani publik tanpa tekanan.

Pelaku usaha seharusnya mendapat izin lewat aturan yang jelas. Namun, dugaan dalam kasus ini justru menunjukkan hal sebaliknya.

Kalau dugaan itu terbukti, kerusakan tidak berhenti di meja pemerintahan. Sebaliknya, kepercayaan publik terhadap pelayanan negara juga ikut runtuh.

Pada akhirnya, publik kembali menghadapi pertanyaan lama: apakah izin benar-benar lahir dari aturan, atau justru dari seberapa besar setoran yang mengalir di belakang meja? @eko

Tags: CSRKorupsi MadiunKota MadiunKPKMaidi

Kamu Melewatkan Ini

Kasus Madiun Melebar, KPK Panggil Orang Dekat Maidi dan Komut Hemas Buana

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan

by dimas
September 18, 2026

Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dituntut 7 tahun 2 bulan penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan dugaan pemerasan dan gratifikasi....

OTT ATR/BPN: Bayangan Kekuasaan di Balik Sertifikat Tanah

OTT ATR/BPN: Bayangan Kekuasaan di Balik Sertifikat Tanah

by dimas
September 17, 2026

OTT ATR/BPN mengungkap dugaan jalur informal dalam pengurusan sertifikat tanah, melibatkan pejabat, perantara, dan orang berpengaruh. Tabooo.id - Uang Rp106,3...

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

by dimas
September 16, 2026

KPK bongkar dugaan suap pengurusan HGB di ATR/BPN. Delapan tersangka dan barang bukti Rp106,3 miliar mengungkap jejak transaksi urusan tanah....

Next Post
Museum Marsinah Diresmikan, Namun Keadilan untuknya Masih Hilang

Museum Marsinah Diresmikan, Namun Keadilan untuknya Masih Hilang

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id