Kasus Febrie Adriansyah memicu pertanyaan besar: murni penegakan hukum atau pertarungan elite? Transparansi kini menjadi taruhan kepercayaan publik.
Tabooo.id – Di republik ini, korupsi selalu hadir sebagai perang melawan kejahatan. Namun, sesekali muncul sebuah perkara yang memaksa publik bertanya lebih jauh. Benarkah negara sedang memerangi korupsi, atau justru sedang menyaksikan pertarungan antarkekuatan yang menggunakan hukum sebagai arena?
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini melampaui batas perkara pidana biasa. Kasus itu berkembang menjadi panggung besar yang memperlihatkan gesekan antarlembaga penegak hukum. Pada saat yang sama, publik terus mencari jawaban atas berbagai kejanggalan yang belum terjelaskan.
Pertanyaan itu semakin menguat setelah Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengaku mendengar adanya rivalitas “dua godfather” di balik pengusutan perkara tersebut. Ia memang tidak mengungkap identitas kedua sosok itu. Namun, pernyataannya mempertebal kabut spekulasi yang sejak awal mengiringi kasus tersebut.
Jika rivalitas itu benar-benar ada, negara tidak hanya mempertaruhkan nasib seorang tersangka. Negara juga mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap hukum.
Penggeledahan yang Mengubah Arah Perkara
Kortastipidkor Polri membuka perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah. Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi dan menyita sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.
Temuan itu segera menyedot perhatian publik. Situasi semakin memanas ketika prajurit TNI menjaga rumah Febrie di Jakarta. Beberapa personel TNI juga mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kehadiran mereka memunculkan berbagai tafsir, meski seluruh institusi membantah adanya intervensi.
Beberapa hari kemudian, Kortastipidkor Polri menyerahkan penyidikan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Setelah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Mabes TNI dan Kejaksaan Agung. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut kunjungan tersebut. Ketiga pimpinan lembaga itu kemudian tampil bersama dan menunjukkan hubungan yang harmonis di hadapan publik.
Namun, gestur damai tidak otomatis menghapus keraguan masyarakat.
Publik Menunggu Jawaban
Benny K Harman meminta Kejaksaan Agung dan Polri membuka seluruh proses perkara secara transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui alasan Polri menyerahkan perkara kepada Kejaksaan Agung sebelum seluruh tahapan hukum selesai.
Ia juga mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Febrie. Menurut Benny, penyidik harus menjelaskan setiap prosedur yang mereka tempuh agar masyarakat dapat menilai legalitas proses hukum secara objektif.
Benny tidak berhenti di situ. Ia kembali mempertanyakan alasan penyidik tidak menggeledah rumah Febrie di Jalan Radio, Jakarta Selatan. Padahal, menurut informasi yang beredar, lokasi tersebut diduga menyimpan barang bukti dalam jumlah lebih besar.
Selain itu, Benny meminta Febrie menjelaskan secara terbuka kepemilikan emas batangan dan uang tunai yang penyidik temukan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa pemilik aset tersebut dan mengapa aset itu berada di lokasi yang berkaitan dengan dirinya.
Negara hukum tidak boleh membiarkan ruang kosong informasi berubah menjadi ladang spekulasi.
Spekulasi Tumbuh Ketika Transparansi Hilang
Benny menilai rangkaian peristiwa tersebut memunculkan dugaan adanya kompromi politik.
Publik melihat Kejaksaan Agung lebih dulu menetapkan seorang perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah itu, Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka. Namun, Polri kemudian menyerahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung. Tidak lama berselang, Kejaksaan Agung menghentikan pengumpulan data dugaan korupsi MBG.
Rangkaian itu memang belum membuktikan adanya kompromi.
Namun, negara harus menjawab seluruh pertanyaan publik agar spekulasi tidak berubah menjadi keyakinan.
Dalam penegakan hukum, persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan putusan pengadilan.
Presiden Memegang Kendali
Benny meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menjaga independensi proses hukum.
Menurutnya, Presiden memimpin Kejaksaan Agung dan Polri dalam sistem pemerintahan. Karena itu, Presiden harus memastikan seluruh proses penyidikan berlangsung profesional serta bebas konflik kepentingan.
Ia menawarkan dua opsi.
Presiden dapat meminta Kejaksaan Agung menyerahkan perkara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika opsi itu tidak dipilih, Presiden dapat membentuk tim penyidik gabungan independen agar seluruh proses berlangsung lebih objektif.
Bagi Benny, langkah tersebut akan membuktikan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam memberantas korupsi.
Taruhan Terbesar Bukan Lagi Febrie
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, juga meminta Kejaksaan Agung tidak menerima pelimpahan perkara tersebut. Menurutnya, keputusan itu dapat memperburuk citra Kejaksaan sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum. Ia juga menegaskan Presiden Prabowo terus mengingatkan seluruh jajarannya agar memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Namun, persoalan yang kini muncul jauh lebih besar daripada status hukum seorang mantan Jampidsus.
Ini Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Kasus Febrie Adriansyah kini menjadi ujian besar bagi sistem penegakan hukum Indonesia.
Jika aparat membuka seluruh proses secara transparan, profesional, dan akuntabel, negara dapat mengembalikan kepercayaan publik.
Sebaliknya, jika publik terus melihat tarik-menarik kepentingan, kompromi, atau kesan saling melindungi, kerusakan yang muncul akan jauh melampaui nilai kerugian negara dalam perkara ini.
Korupsi memang menggerus uang negara.
Namun, hilangnya kepercayaan publik menggerus fondasi negara hukum.
Dan ketika masyarakat mulai meragukan keadilan, negara tidak sedang kehilangan satu perkara.
Negara sedang kehilangan alasan mengapa rakyat harus percaya kepada hukum. @dimas







