Polemik dugaan pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus bergulir. Isu itu pertama kali mencuat dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi.
Tabooo.id: Sehari kemudian, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota merespons keras tudingan tentang informai kipas angin Rp1,8 triliun tersebut. Ia meminta semua pihak berbicara berdasarkan data, bukan asumsi.
Mufti Pertanyakan Isu Pengadaan Rp1,8 Triliun
Perdebatan bermula dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Mufti mengatakan masyarakat lebih dulu ramai membicarakan kabar tersebut di media sosial. Namun, ia mengaku belum menemukan penjelasan resmi dari pemerintah.
“Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp1,8 triliun. Kami mencoba mencari informasi, tetapi tidak mendapatkan satu informasi pun dari pemerintah,” ujar Mufti.
Mufti juga mengaku sudah membandingkan harga kipas angin di sejumlah platform e-commerce.
Menurut dia, kipas angin berdiri merek umum hanya dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
Karena itu, ia mempertanyakan dasar perhitungan anggaran yang beredar.
“Kalau pemerintah membeli sampai jutaan unit, seharusnya harganya jauh lebih murah. Itu kipas angin seperti apa sebenarnya?” kata Mufti. Ia bahkan menyelipkan kritik bernada satir.
“Itu kipas angin yang standing, Pak. Hembusan anginnya bisa menghempaskan tikus-tikus di KDMP begitu.”
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik dan menyebar luas di berbagai platform digital.
Pengadaan Itu Bukan Kewenangan Kementerian
Menteri Koperasi Ferry Juliantono langsung menjawab pertanyaan Mufti dalam rapat tersebut.
Ferry mengaku belum mengetahui informasi mengenai pengadaan kipas angin yang dimaksud.
“Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Kalau pengadaannya bukan kami, Pak,” ujar Ferry.
Meski begitu, Ferry mengatakan dirinya sempat menemukan kipas angin industri merek Imatsu MDF yang dijual sekitar Rp11.465.000 per unit.
Namun, ia menegaskan harga tersebut belum tentu berkaitan dengan isu yang berkembang.
“Tapi saya enggak tahu persis,” katanya.
Ferry kemudian menjelaskan pemerintah sedang membangun sistem informasi manajemen Koperasi Desa Merah Putih.
Sistem itu akan menampilkan proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan program secara terbuka.
“Dashboard-nya nanti bisa diakses siapa pun untuk melihat proses perencanaan pengadaan sampai implementasi programnya,” ujar Ferry.
Joao Minta Semua Pihak Pegang Data
Sehari setelah rapat DPR, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota memberikan tanggapan.
Ia menyampaikan pernyataan itu saat ditemui wartawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16/07/2026).
Joao mengaku prihatin karena menurutnya tudingan tersebut muncul tanpa didukung data yang memadai.
“Orang-orang yang dipilih rakyat seharusnya sebelum berbicara mengumpulkan data yang benar sehingga tidak menjadi narasi kosong yang hanya memprovokasi masyarakat,” kata Joao.
Joao menilai setiap pejabat publik harus menjaga kualitas informasi sebelum menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan lembaga negara.
“Sikap seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.
Agrinas Tantang DPR Tunjukkan Dasar Datanya
Wartawan kemudian menanyakan apakah isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun benar atau tidak. Joao tidak memberikan jawaban secara tegas.
Ia justru meminta pihak yang menyampaikan tudingan menunjukkan sumber data yang mereka gunakan.
“Harus ada ketepatan, harus ada kebenaran, dan harus ada kejujuran daripada data itu. Kalau tidak, menjadi fitnah yang seolah-olah hanya memprovokasi masyarakat,” ujarnya.
Joao menilai polemik seperti itu hanya akan memperkeruh suasana. Ia mengajak semua pihak mendukung pembangunan desa daripada saling melontarkan tudingan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan solusi, bukan kegaduhan politik. Saat wartawan kembali menanyakan validitas data tersebut, Joao memberikan jawaban singkat.
“Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi. Tapi sepertinya begitu juga sih. Enggak apa-apa juga ditulis.”
Agrinas Sebut Ada 26 Jenis Pengadaan
Joao menjelaskan PT Agrinas Pangan Nusantara tidak hanya menyediakan mobil pikap bagi Koperasi Desa Merah Putih. Perusahaan juga mengadakan 26 jenis sarana dan prasarana lain.
Namun, ia tidak merinci daftar barang tersebut dalam kesempatan itu. Joao meminta wartawan melihat data yang sebelumnya ia unggah melalui media sosial.
“Di situ ada detail harga satu per satu dan barangnya. Itu lebih lengkap daripada saya jelaskan di sini,” katanya.
Pemerintah Dorong Transparansi
Hingga Kamis (16/07/2026), pemerintah belum merilis dokumen resmi mengenai rincian isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun yang dipertanyakan DPR.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah akan membuka sistem informasi digital agar masyarakat dapat memantau proses pengadaan secara langsung.
Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara meminta semua pihak mengedepankan data dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Transparansi Jadi Kunci Pengawasan
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam diskusi mengenai tata kelola pengadaan pemerintah pada 19/11/2025 menilai proyek pemerintah dengan nilai anggaran besar harus membuka informasi sejak tahap perencanaan.
“Publik tidak hanya membutuhkan penjelasan. Publik membutuhkan data yang bisa diperiksa bersama.”
Senada dengan itu, peneliti Transparency International Indonesia Yusuf Nur Rohman dalam forum antikorupsi pada 9 Desember 2025 mengatakan keterbukaan dokumen menjadi fondasi utama akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Semakin besar nilai proyek, semakin besar pula kebutuhan membuka seluruh proses kepada publik.”
Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi tidak hanya mencegah spekulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Kenapa Isu Ini Penting?
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui penyediaan sarana usaha.
Karena melibatkan anggaran besar, setiap proses pengadaan akan mendapat sorotan publik dan DPR.
Perbedaan pernyataan antara anggota DPR, kementerian, dan pelaksana pengadaan menunjukkan satu hal yang sama: masyarakat membutuhkan data resmi agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi.
Semakin terbuka informasi yang disampaikan pemerintah, semakin mudah publik mengawasi penggunaan uang negara. @teguh







