Sabtu, September 19, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Kasus Maidi Memanjang: Dari Balai Kota hingga Perusahaan Daerah

by eko
Mei 11, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Kasus korupsi di Kota Madiun belum mereda. Sebaliknya, arahnya justru semakin melebar. Kini, penyidik mulai menyasar pimpinan perusahaan milik daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pimpinan perusahaan umum daerah (Perumda) atau badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menggelar pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun, Jawa Timur.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun, Jawa Timur, atas nama SYT selaku Direktur Utama PDAM Kota Madiun, dan STN selaku Dirut Perumda Aneka Usaha Kota Madiun,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pimpinan tersebut adalah Suyoto (SYT) selaku Direktur Utama PDAM Kota Madiun serta Sutrisno (STN) selaku Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Kota Madiun.

Ini Belum Selesai

Ban Lepas di Perlintasan, Pikap Tertemper KA Sembrani di Kendal

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan

Saksi Bertambah, Lingkaran Makin Luas

Selain dua pimpinan BUMD, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari berbagai instansi. Langkah ini menunjukkan penyidik terus memperluas pendalaman perkara.

Para saksi tersebut meliputi MYA selaku Camat Taman, LFH selaku Camat Manguharjo, SDS pegawai BSI Madiun, JDMT pegawai Bank Jatim, IE Direktur Koperasi BPR Bank Arta Kencana, serta ISW dari pihak swasta.

Selanjutnya, penyidik menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Dengan demikian, setiap pemeriksaan berpotensi membuka jalur baru dalam penyidikan.

Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.

Pada saat yang sama, penyidik mengungkap dugaan penerimaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sehari kemudian, tepatnya 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut meliputi Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan wali kota, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Thariq Megah (TM).

Dua Klaster Dugaan Korupsi

Dalam perkembangannya, KPK membagi perkara ini menjadi dua klaster dugaan tindak pidana.

Pertama, klaster dugaan pemerasan berkaitan dengan imbalan proyek yang melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.

Kedua, klaster dugaan gratifikasi berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan dana CSR perusahaan. Karena itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Penyelidikan Terus Bergerak

Pemanggilan saksi dari berbagai instansi menunjukkan penyidikan masih berjalan aktif hingga saat ini.

Setiap kali penyidik memanggil saksi, mereka membuka peluang munculnya fakta baru. Akibatnya, gambaran perkara semakin jelas dari waktu ke waktu.

Semakin banyak nama yang diperiksa, semakin terlihat bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Sementara itu, publik terus menunggu arah berikutnya dari proses hukum yang berjalan.

Publik kini menanti perkembangan lanjutan.
Apakah lingkaran kasus ini akan berhenti di beberapa nama, atau justru terus melebar ke pihak lain?@eko

Tags: Dana CSRKorupsi MadiunKPKkpk Kota MadiunOTT KPK

Kamu Melewatkan Ini

OTT ATR/BPN: Bayangan Kekuasaan di Balik Sertifikat Tanah

OTT ATR/BPN: Bayangan Kekuasaan di Balik Sertifikat Tanah

by dimas
September 17, 2026

OTT ATR/BPN mengungkap dugaan jalur informal dalam pengurusan sertifikat tanah, melibatkan pejabat, perantara, dan orang berpengaruh. Tabooo.id - Uang Rp106,3...

Suap HGB Terbongkar, Sistem Pertanahan Jadi Sorotan

Suap HGB Terbongkar, Sistem Pertanahan Jadi Sorotan

by dimas
September 16, 2026

Suap HGB terbongkar lewat OTT KPK di ATR/BPN. Kasus ini kembali menyoroti celah layanan, tata kelola, dan pengawasan pertanahan. Tabooo.id...

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

KPK Bongkar Dugaan Suap HGB: Urusan Tanah Berujung Koper Uang

by dimas
September 16, 2026

KPK bongkar dugaan suap pengurusan HGB di ATR/BPN. Delapan tersangka dan barang bukti Rp106,3 miliar mengungkap jejak transaksi urusan tanah....

Next Post
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak, Risiko Penerbangan di Indonesia Kembali Terbuka

Helikopter PK-CFX Hilang Kontak, Risiko Penerbangan di Indonesia Kembali Terbuka

Madilog Series

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Logika vs Emosi: Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Kamu? – Madilog Series #3.5

Agustus 24, 2026
Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026

Marx Series

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Mesin dan Industri Modern: Teknologi Membebaskan atau Membuat Pekerja Makin Mudah Diganti?

Agustus 25, 2026

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id