Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

Pemerintah Madiun dalam Sorotan KPK: Ketika Sistem Terlalu Lama Dibiarkan

by jeje
Mei 11, 2026
in Deep
A A
Home Deep
Share on FacebookShare on Twitter
Di Kota Madiun, cerita itu seperti membuka bab baru dari buku lama. Sebab, kasus yang kini menyeret sejumlah nama di lingkungan Pemerintah Kota Madiun membuat publik kembali mempertanyakan bagaimana sistem birokrasi bekerja di balik meja pemerintahan.

Tabooo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa pejabat aktif Pemerintah Kota Madiun setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota nonaktif Maidi. Pada Senin (11/05/26), penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Madiun sekaligus Wakil Wali Kota Bagus Panuntun, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Agus Mursidi, serta Sekretaris Dinas PUPR Agus Tri Tjahjanto.

Pemeriksaan itu menempatkan Pemerintah Kota Madiun dalam sorotan baru. Sebab, kasus ini tidak lagi berhenti pada satu figur kepala daerah, tetapi mulai menyentuh lingkar pejabat aktif yang masih menjalankan roda pemerintahan.

“Ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan saat ini penyidik sedang memeriksa mereka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Namun pertanyaannya kini bukan lagi sekadar siapa yang diperiksa.

Yang mulai muncul justru pertanyaan yang lebih besar: kenapa pola seperti ini terasa terlalu familiar di banyak pemerintah daerah?

Ini Belum Selesai

Tiga Peserta Tewas, Latihan Militer Manajer Koperasi Dipertanyakan

Sekolah Diperebutkan, Hak Anak Dipertaruhkan

Ketika Korupsi Tidak Lagi Terasa Mengejutkan

Masalah terbesar korupsi daerah mungkin bukan cuma soal uang negara yang hilang. Lebih dari itu, persoalannya muncul ketika publik mulai menganggap praktik semacam ini sebagai sesuatu yang “ya memang begitu”.

Kasus di Pemerintah Kota Madiun bermula dari OTT pada Januari 2026. Saat itu, KPK menduga ada penerimaan imbalan proyek dan dana CSR yang menyeret Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Thariq Megah.

Selanjutnya, perkara itu terbagi ke dalam dua klaster: dugaan pemerasan proyek dan dana CSR, serta dugaan gratifikasi.

Pola semacam ini terdengar tidak asing.

Ada proyek pemerintah, Ada orang dekat kekuasaan, ada dana yang bergerak di ruang abu-abu. Kemudian, pejabat mulai dipanggil satu per satu.

Ironisnya, setiap kasus selalu terdengar seperti kejutan. Padahal, publik sudah terlalu sering melihat episode yang mirip.

Sistem yang Membuat Orang Terbiasa

Dalam banyak kasus korupsi daerah, pertanyaan sering berhenti pada satu nama: siapa pelakunya?

Padahal, persoalannya bisa jauh lebih rumit.

Banyak pengamat tata kelola pemerintahan melihat korupsi daerah bukan sekadar tindakan personal. Sebaliknya, praktik itu sering lahir dari budaya birokrasi yang permisif terhadap “balas jasa politik”, “jatah proyek”, atau loyalitas kekuasaan.

Ketika jabatan lahir dari jaringan politik, proyek perlahan berubah menjadi alat mempertahankan pengaruh. Di titik itu, integritas sering kalah oleh kebiasaan.

Orang baru masuk sistem lama. Lalu, pelan-pelan belajar cara bertahan. Sayangnya, sebagian tidak melawan budaya itu, melainkan justru menyesuaikan diri.

“Korupsi sering kali bukan tindakan individual semata, tetapi fenomena institusional ketika pengawasan lemah dan budaya organisasi permisif,” kata pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi administrasi negara yang kerap menyoroti tata kelola pemerintahan daerah.

Kalimat itu mungkin terdengar akademis. Namun maknanya cukup sederhana: sistem bisa membuat sesuatu yang salah terasa biasa.

Dana CSR dan Pertanyaan yang Lebih Besar

Kasus di Pemerintah Kota Madiun juga menarik perhatian karena menyeret dugaan dana CSR.

Padahal, secara ideal, corporate social responsibility hadir untuk kepentingan sosial seperti pendidikan, lingkungan, kesehatan, atau bantuan masyarakat.

Namun ketika dana sosial masuk radar dugaan korupsi, publik wajar bertanya: siapa sebenarnya yang menikmati manfaatnya?

Warga atau elite?

Pertanyaan itu terasa semakin penting ketika banyak daerah, termasuk Madiun, masih menghadapi tantangan layanan publik, perbaikan infrastruktur, hingga kebutuhan dasar warga.

Sebab, setiap rupiah yang bergeser dari kepentingan publik selalu punya harga sosial.

Kadang bentuknya jalan rusak. Kadang sekolah yang tertunda. Bahkan, tak jarang pelayanan publik terasa lambat tanpa penjelasan yang benar-benar terang.

Ini Bukan Sekadar Oknum

Mudah menyebut semua ini ulah “oknum”.

Namun lebih sulit mengakui bahwa mungkin ada sistem yang terlalu lama membiarkan pola serupa tumbuh diam-diam.

Korupsi jarang lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari budaya diam, loyalitas yang salah tempat, dan birokrasi yang terlalu lama merasa aman.

Karena itu, mungkin inilah pertanyaan paling jujur yang harus diajukan setelah kasus seperti Madiun muncul lagi:

Kalau pola ini terus berulang, yang sebenarnya bermasalah masih orangnya, atau cara sistem bekerja? @jeje

Tags: Bagus PanuntunKorupsi MadiunKota MadiunKPKkpk Kota Madiun

Kamu Melewatkan Ini

English Fun Holiday Winongo, Libur Sekolah Jadi Petualangan Dunia

English Fun Holiday Winongo Hadirkan Liburan Edukatif untuk Anak

by dimas
Juni 21, 2026

English Fun Holiday Winongo mengajak anak mengisi libur sekolah dengan petualangan seru keliling dunia sambil belajar bahasa Inggris secara menyenangkan....

Winongo: Dari Kampung Nelayan ke Pusat Budaya Madiun

Winongo: Dari Kampung Nelayan ke Pusat Budaya Madiun

by dimas
Juni 19, 2026

Winongo Madiun menyimpan sejarah panjang sebagai kampung nelayan, pusat Persaudaraan Setia Hati, hingga destinasi wisata budaya di bantaran Bengawan Madiun....

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

Harley, Valas, dan Uang Rp145 Miliar: Jejak Korupsi Silmy Karim

by dimas
Juni 6, 2026

KPK menyita mobil sport, Harley, perhiasan, dan valas dari rumah Silmy Karim. Penyidik menelusuri dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai...

Next Post
Kasus Korupsi Madiun Bikin Bingung? Ini Bedanya OTT, Gratifikasi, Suap, dan CSR

Kasus Korupsi Madiun Bikin Bingung? Ini Bedanya OTT, Gratifikasi, Suap, dan CSR

Madilog Series

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026
Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Logika: Senjata Pembebasan yang Jarang Dipakai – Madilog Series #3.1

Juni 2, 2026

Marx Series

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026

Fetisisme Komoditas: Saat Barang Terlihat Lebih Penting daripada Manusia – Marx Series #1.2

Mei 25, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id