Jumat, Mei 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Rakyat Menilai: Hukum atau Drama?

by dimas
April 2, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Langkah ini segera memicu polemik. KPK menegaskan penyidik mengikuti aturan hukum, sementara kuasa hukum Ono Surono mempersoalkan sejumlah hal dalam proses tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mengundang keluarga dan perangkat lingkungan setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Istri Ono Surono, anggota keluarga, dan aparat lingkungan berada di lokasi selama kegiatan berlangsung.

“Pada saat penggeledahan, penyidik KPK didampingi istri ONS (Ono Surono), pihak keluarga, serta perangkat lingkungan setempat,” jelas Budi, Kamis (2/4/2026).

Budi menegaskan tim penyidik menjalankan proses hukum sesuai aturan. Penyidik juga menunjukkan dokumen administrasi penyidikan kepada pihak keluarga.

Ia menyebut tim KPK berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Ini Belum Selesai

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Perlawanan Dari Titik Nol: Reformasi Dipidatokan, Ketidakadilan Dilestarikan

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Polemik CCTV

Isu CCTV langsung memicu perdebatan. KPK membantah tudingan bahwa penyidik mematikan perangkat tersebut. Budi menyatakan keluarga Ono Surono yang mematikan CCTV di rumah itu. Penyidik hanya memeriksa rekaman yang tersedia.

“Setelah mengecek rekaman CCTV, penyidik tidak menyita perangkat tersebut,” tambahnya.

Selama penggeledahan, penyidik menemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah di ruangan Ono Surono. Setelah itu, tim KPK melanjutkan pencarian bukti ke Indramayu.

Penyidik Telusuri Aliran Dana

Kasus ini berawal dari dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK kini menelusuri aliran dana dan jaringan pihak yang terlibat.

Penyidik juga memeriksa pola transaksi serta hubungan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek daerah tersebut.

Sehari sebelumnya, tim KPK lebih dulu menggeledah rumah Ono Surono di Bandung. Langkah ini menunjukkan penyidikan terus bergerak dan menjangkau lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Kuasa hukum Ono Surono, Sahali, mengajukan keberatan atas proses penggeledahan. Ia menyoroti permintaan penyidik untuk mematikan CCTV dan mempertanyakan dasar hukumnya.

“Kami mencatat kejanggalan karena penyidik meminta CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat penggeledahan. Kami ingin mengetahui alasan dan dasar hukumnya,” ujarnya.

Sahali juga mempertanyakan izin penggeledahan. Ia menilai penyidik tidak menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Menurut Sahali, penyidik tidak menemukan bukti yang mengaitkan kliennya dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan ini bertujuan mencari alat bukti. Namun penyidik tidak menemukan bukti yang menghubungkan klien kami dengan perkara tersebut,” tambahnya.

Ia juga mempersoalkan penyitaan laptop dan uang keluarga yang disebut sebagai tabungan arisan milik istri Ono Surono.

“Kedua barang itu tidak berkaitan dengan perkara. Kami sudah menyampaikan keberatan dan penyidik mencatatnya dalam berita acara pemeriksaan,” pungkasnya.

Publik Mengawasi Proses

Saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono tidak berada di rumah. Ia menjalankan agenda konsolidasi organisasi di Garut dan Tasikmalaya. Kuasa hukum menyatakan kliennya menghormati proses hukum dan meminta semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kini bergulir tidak hanya di ruang penyidikan, tetapi juga di ruang publik. Setiap langkah aparat memicu sorotan, sementara setiap keberatan menimbulkan tafsir baru.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu hasil penyidikan. Publik juga menilai prosesnya sebab dalam perkara seperti ini, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan. @dimas

Tags: bekasiKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumPenegakan HukumPolitik Indonesiatransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

Bundaran UGM Jadi Sorotan, Spanduk Permintaan Maaf Terbentang

by Tabooo
Mei 21, 2026

Spanduk bertuliskan “Surat Permohonan Maaf” muncul di Bundaran UGM, Yogyakarta. Isinya mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran dan sempat mencuri perhatian pengguna jalan...

Melampaui Ketabuan: Mengapa Negeri Ini Takut pada Kejujuran?

Melampaui Ketabuan: Mengapa Negeri Ini Takut pada Kejujuran?

by dimas
Mei 20, 2026

Melampaui Ketabuan, mengapa negeri ini makin takut pada kejujuran, kritik, dan suara berbeda di tengah demokrasi yang terus diuji? Tabooo.id...

“Jangan Kau Minta Saja Terus”: Pesan Prabowo ke Buruh Bikin Publik Terbelah

“Jangan Kau Minta Saja Terus”: Pesan Prabowo ke Buruh Bikin Publik Terbelah

by jeje
Mei 20, 2026

Buruh diminta jangan terlalu banyak menuntut. Pengusaha jangan diperas. Itulah pesan blak-blakan Presiden Prabowo Subianto saat berbicara di Rapat Paripurna...

Next Post
Kisah Pemandu Lagu: Dibayar untuk Menemani, Tapi Siapa yang Melindungi?

Kisah Pemandu Lagu: Dibayar untuk Menemani, Tapi Siapa yang Melindungi?

Pilihan Tabooo

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Ribuan Salib Merah di Papua, Apakah Fakta?

Mei 11, 2026

Realita Hari Ini

KUHAP 2025 Tegaskan Peran Sah PPNS dalam Sistem Peradilan Pidana

KUHAP 2025 Tegaskan Peran Sah PPNS dalam Sistem Peradilan Pidana

Februari 4, 2026

Inbox Lebih Kalem: Saat Gmail Pakai AI Buat Ngurangin Drama Email

Mei 8, 2026

Wacana Beras Satu Harga, Bulog Buka Kartu Soal Rugi

Desember 30, 2025

Kota Sehat, Papua Sekarat: Ironi Layanan Kesehatan Indonesia

November 27, 2025
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id