Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Tim penyidik menemukan lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar di sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, “Penyidik mengamankan uang dalam koper saat giat penggeledahan di safe house. Kami akan mendalami temuan ini lebih lanjut.” jelasnya, Rabu (18/2/2026).
Uang tunai itu terdiri dari berbagai mata uang asing, termasuk Dollar AS, Dollar Singapura, Dollar Hongkong, hingga Ringgit Malaysia. Selain itu, tim juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
Safe House, Alat Pemufakatan Jahat
Kasus ini menyoroti pemufakatan antara pejabat DJBC dan pihak swasta. Para tersangka memanfaatkan safe house untuk menyimpan uang hasil kegiatan ilegal. Bahkan, KPK sudah menyita koper berisi uang pada Jumat (13/2/2026), sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang dimulai sejak Oktober 2025.
Menurut keterangan KPK, tersangka dari PT Blueray berupaya supaya barang impor, termasuk barang palsu atau KW, lolos dari pemeriksaan. Mereka bekerja sama dengan pejabat DJBC untuk mengatur jalur importasi secara ilegal dan menghindari pengawasan.
Siapa Saja Tersangkanya?
KPK menetapkan enam tersangka. Dari pihak DJBC, ada Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan. Dari PT Blueray, tersangkanya adalah pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manager Operasional Dedy Kurniawan.
Pola pemufakatan ini menunjukkan kolusi antara pihak swasta dan aparat pemerintah. KPK menegaskan, ketiga pejabat DJBC melanggar pasal UU Tipikor dan KUHP terkait penerimaan suap serta pemalsuan dokumen, sedangkan pihak PT Blueray disangkakan sebagai pemberi suap.
Dampak bagi Masyarakat
Kasus ini bukan sekadar drama pejabat dan importir. Praktik korupsi di DJBC meningkatkan biaya impor, merugikan negara, dan mengganggu persaingan usaha. Barang ilegal atau KW yang lolos dari pemeriksaan merusak pasar domestik, sementara masyarakat menanggung beban harga lebih tinggi.
Dengan kata lain, korupsi ini memengaruhi kas negara, harga barang, dan konsumen kecil yang mungkin tak menyangka mereka hidup di bayang-bayang praktik ilegal.
Refleksi dan Sindiran Ringan
Ironisnya, di balik koper-koper tebal itu, safe house tampak seperti hotel pribadi para koruptor. Sementara rakyat menunggu layanan publik yang bersih, beberapa pihak bermain-main dengan aturan dan uang negara. Kasus ini seolah mengingatkan di dunia impor, bukan barang yang paling cepat sampai, tetapi yang paling licik yang sering lolos. @dimas





