Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Deep
  • Edge
  • Check
  • Culture
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Book Club
  • Madilog Series
  • Tabooo
  • Reality
  • Taboooverse
  • Pattern
  • Figures
No Result
View All Result
Bicara Tabu, Itu Tabooo!
No Result
View All Result

KPK Bongkar Aliran Rp 19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan

by dimas
Maret 5, 2026
in Nasional, Reality
A A
Home Reality Nasional
Share on Facebook
Share on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi membuka aliran dana Rp 19 miliar yang mengalir ke keluarga Fadia Arafiq. Uang itu diduga berasal dari proyek pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan temuan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026). Ia menjelaskan, sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) menerima pembayaran Rp 46 miliar dari kontrak dengan sejumlah perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.

Namun, dari total dana itu, perusahaan hanya mengalokasikan Rp 22 miliar untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sisanya, menurut KPK, mengalir dan terbagi ke lingkar keluarga bupati dengan nilai mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.

Pembagian Uang dan Dugaan Pengaturan Internal

KPK merinci aliran dana tersebut. Fadia Arafiq diduga menerima Rp 5,5 miliar. Suaminya, Muhammad Sabiq Ashraff, menerima Rp 1,1 miliar. Direktur PT RNB, Rul Bayatun, diduga menikmati Rp 2,3 miliar. Selain itu, anak bupati yang juga bernama Muhammad Sabiq Ashraff menerima Rp 4,6 miliar, sementara Mehnaz menerima Rp 2,5 miliar. Penyidik juga mencatat penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Lebih jauh, Asep mengungkapkan bahwa Fadia diduga mengatur distribusi dana tersebut melalui grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”. Dalam grup itu, staf melaporkan setiap pengambilan uang untuk bupati dan mengirimkan dokumentasi transaksi. Penyidik kini terus menelusuri kemungkinan penggunaan perusahaan tersebut untuk modus penerimaan dana lain.

Ini Belum Selesai

Relawan Gugur Antar Bantuan Gempa NTT, Siapa Melindungi Mereka?

11 Desa, 21.171 Jiwa, Bantuan Terbatas: Camat Manggarai Protes

Penahanan dan Jerat Hukum

KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing. Penyidik langsung menahan Fadia selama 20 hari pertama, terhitung 4-23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Pasal tersebut mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan.

Dampak ke Daerah dan Publik

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum individu. Dugaan pemotongan dana outsourcing menyentuh langsung nasib tenaga kerja yang bergantung pada proyek pemerintah daerah. Jika benar dana gaji terpangkas demi kepentingan elite, maka para pekerja outsourcing menjadi pihak yang paling terdampak.

Di sisi lain, kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran daerah. Pemerintah daerah seharusnya mengelola APBD untuk pelayanan publik, bukan untuk memperkaya lingkar kekuasaan.

Kini, proses hukum berjalan. Namun pertanyaan publik tetap menggantung berapa banyak proyek serupa yang belum terungkap? Dan sampai kapan praktik seperti ini bersembunyi di balik nama “belanja” yang terdengar resmi, tetapi justru menyisakan ironi? @dimas

Tags: 2026anggaranAPBDBersihDaerahFadia ArafiqKorupsi di IndonesiaKPKKriminal & HukumottPantauPekalonganPemkabtransparansi

Kamu Melewatkan Ini

Masuk Kampus Ada Jalurnya. Masuk KPK Juga Ternyata Ada Jalurnya

Masuk Kampus Ada Jalurnya. Masuk KPK Juga Ternyata Ada Jalurnya

by teguh
Agustus 21, 2026

Masuk kampus punya jalur. Ada jalur prestasi, jalur tes, sampai jalur mandiri. Namun, Kamis, 20/08/2026, publik melihat jalur lain di...

OTT KPK di Unsoed, Gerbang Kampus Diduga Jadi Ruang Transaksi

OTT KPK di Unsoed, Gerbang Kampus Diduga Jadi Ruang Transaksi

by dimas
Agustus 21, 2026

KPK menangkap sejumlah pejabat Unsoed dalam OTT terkait dugaan transaksi penerimaan mahasiswa baru. Kasus ini menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang...

Surakarta Sedang Mengatur Miras atau Sedang Mengatur Moral?

Surakarta Sedang Mengatur Miras atau Sedang Mengatur Moral?

by teguh
Agustus 4, 2026

Suasana Balai Kota Surakarta, Selasa, 04/08/2026, tidak dipenuhi teriakan ataupun aksi demonstrasi. Sekitar 30 perwakilan organisasi masyarakat Islam, tokoh agama,...

Next Post
Tuan Rumah Buntu! Semen Padang F.C. Ditahan 10 Pemain PSIM Yogyakarta 0-0

Tuan Rumah Buntu! Semen Padang F.C. Ditahan 10 Pemain PSIM Yogyakarta 0-0

Madilog Series

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Logika: Senjata Sederhana Agar Tidak Mudah Ditipu – Madilog Series #3.4

Juli 7, 2026
Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Logika: Hoaks, Algoritma, dan Ilusi Kebenaran – Madilog Series #3.3

Juni 18, 2026
Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Logika: Kenapa Orang Pintar Bisa Tetap Bodoh? – Madilog Series #3.2

Juni 7, 2026

Marx Series

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Working-Day: Kenapa Jam Kerja Selalu Jadi Medan Perang?

Juli 16, 2026

Ketika Marx Membongkar Rahasia Profit – Marx Series #1.5

Juni 20, 2026

Labour Power: Cara Kapital Membeli Waktu dan Tenagamu – Marx Series #1.4

Juni 2, 2026

Uang Menjadi Kapital: Ketika Uang Berubah Jadi Mesin Penghisap – Marx Series #1.3

Mei 29, 2026
Bicara Tabu, Itu Tabooo!

© 2026 Tabooo.id

Explore Tabooo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Stay in the Loop

No Result
View All Result
  • Tabooo.id
  • Reality
  • Taboooverse
    • Deep
    • Edge
    • Check
    • Talk
    • Life
    • Vibes
    • Culture
  • Pattern
  • Figures

© 2026 Tabooo.id