Tabooo.id: Nasional – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, secara terbuka dan profesional. Lembaga negara itu menilai kasus ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan terhadap aktivis yang selama ini bekerja di bidang advokasi hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta aparat kepolisian menjalankan proses hukum secara independen dan akuntabel agar publik mendapat kepastian mengenai penanganan kasus tersebut.
“Pihak kepolisian agar dapat secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, pada Jumat (13/3/2026).
Menurut Anis, Komnas HAM akan memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Sikap itu sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mewajibkan negara melindungi warga dari ancaman kekerasan, termasuk terhadap individu yang aktif memperjuangkan hak-hak sipil.
Aktivis HAM yang Selama Ini Kritis
Korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, dikenal luas sebagai aktivis yang aktif mengadvokasi isu demokrasi dan pelanggaran HAM. Ia kerap terlibat dalam berbagai kajian kritis terhadap kebijakan negara, termasuk isu militerisme, reformasi hukum, serta perlindungan kebebasan sipil.
Bagi Komnas HAM, latar belakang aktivitas tersebut membuat kasus ini perlu mendapat perhatian khusus. Serangan terhadap aktivis HAM tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga dapat menciptakan rasa takut di kalangan pegiat masyarakat sipil.
Karena itu, Komnas HAM menilai transparansi penanganan kasus menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Desakan Perlindungan bagi Korban
Selain mendesak kepolisian, Komnas HAM juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan akses perlindungan kepada korban. Lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk memastikan keselamatan korban maupun saksi dalam kasus kekerasan serius.
Menurut Anis, Andrie berhak memperoleh perlindungan karena serangan yang dialaminya berpotensi berkaitan dengan aktivitas advokasi yang ia lakukan.
“Korban berhak mendapatkan perlindungan jika dibutuhkan. Selain itu, negara juga harus memastikan adanya pemulihan bagi korban, baik secara fisik maupun psikis,” tambahnya.
Pemulihan tersebut mencakup perawatan medis, dukungan psikologis, hingga jaminan keamanan selama proses hukum berlangsung.
Kronologi Serangan Air Keras
Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam setelah ia menyelesaikan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Salemba, Jakarta.
Saat itu Andrie baru saja menyelesaikan diskusi bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Tidak lama setelah meninggalkan lokasi, seseorang menyiramkan air keras ke arah tubuhnya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada tubuh korban.
Tim medis mencatat luka bakar mencapai sekitar 24 persen dari tubuh Andrie. Saat ini ia menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dokter juga menjadwalkan operasi pada bagian mata yang terkena cairan kimia tersebut.
Dampak yang Lebih Luas
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada risiko yang dihadapi para aktivis yang vokal mengkritik kebijakan negara. Serangan terhadap individu seperti Andrie bukan hanya soal kekerasan personal, tetapi juga menyentuh ruang kebebasan sipil yang lebih luas.
Bagi masyarakat sipil, transparansi penegakan hukum menjadi ujian penting bagi negara. Publik tidak hanya menunggu penangkapan pelaku, tetapi juga kejelasan mengenai motif di balik serangan tersebut.
Jika negara gagal mengungkap kasus semacam ini secara terang, pesan yang muncul bisa berbahaya: bahwa kritik terhadap kekuasaan dapat dibayar mahal. Sebaliknya, penanganan yang tegas dan terbuka akan menunjukkan bahwa hukum masih berdiri di sisi yang benar. @dimas







