Kasus satpam di Bundaran HI mengungkap mental feodal yang masih mengakar. Saat jabatan mengalahkan martabat, demokrasi menghadapi ujian serius.
Tabooo.id – Jakarta tidak sedang menyaksikan pertengkaran biasa pada siang itu. Di tengah hiruk-pikuk Bundaran Hotel Indonesia, seorang petugas keamanan yang sedang menjalankan tugas justru kehilangan martabatnya di ruang publik.
Kesalahannya sederhana. Ia menegur sebuah mobil mewah yang menerobos lampu merah.
Alih-alih menghormati teguran tersebut, penumpang mobil justru memaksanya melakukan push up. Mereka kemudian menyuruhnya berbaring sambil mengangkat kedua kaki seperti sedang mengayuh sepeda. Semua berlangsung di depan banyak orang, seolah harga diri seseorang dapat dijadikan tontonan.
Polisi kemudian mengungkap bahwa tiga penumpang mobil tersebut merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Proses mediasi memang telah berlangsung. Para pihak juga telah menyampaikan permintaan maaf, sementara pemeriksaan etik masih berjalan.
Meski demikian, persoalan yang muncul jauh melampaui penyelesaian administratif.
Mengapa masih ada orang yang merasa berhak merendahkan orang lain hanya karena menganggap dirinya lebih berkuasa?
Pertanyaan itu membawa kita pada satu penyakit lama yang belum benar-benar sembuh feodalisme.
Kerajaan Memang Runtuh, Mental Kerajaannya Tidak
Indonesia sudah lama meninggalkan sistem kerajaan sebagai fondasi politik negara. Konstitusi bahkan menegaskan bahwa seluruh warga memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Sayangnya, perubahan sistem tidak otomatis mengubah cara berpikir.
Feodalisme memang kehilangan bentuk resminya sebagai sistem pemerintahan. Akan tetapi, budaya yang menopangnya tetap bertahan.
Jika dahulu masyarakat menghormati seseorang karena darah biru, kini penghormatan sering muncul karena pangkat, jabatan, kekayaan, akses, atau kendaraan yang dimiliki.
Mahkota berubah menjadi seragam.
Singgasana berganti kursi birokrasi.
Benteng kerajaan menjelma pagar institusi.
Sementara itu, rakyat tetap dituntut tahu diri.
Ironisnya, demokrasi sering hanya mengganti dekorasi, bukan mengubah isi panggung.
Privilege Adalah Nama Baru Feodalisme
Istilah privilege terdengar modern.
Namun maknanya tidak selalu baru.
Dalam banyak kasus di Indonesia, privilege hanya menjadi wajah baru feodalisme yang menyesuaikan diri dengan zaman.
Mentalitas itu tidak lagi membutuhkan gelar bangsawan.
Seseorang cukup memiliki jabatan.
Relasi.
Akses.
Atau simbol kekuasaan.
Dari sanalah lahir keyakinan bahwa aturan berlaku bagi semua orang, kecuali dirinya sendiri.
Cara berpikir seperti inilah yang mengubah pelanggaran lalu lintas menjadi pertunjukan superioritas.
Yang dipamerkan bukan sekadar siapa yang benar atau salah.
Melainkan siapa yang merasa paling berhak menentukan siapa yang harus tunduk.
Padahal, negara hukum menempatkan aturan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan ego individu.
Demokrasi Kita Masih Terjebak dalam Budaya Tuan dan Hamba
Indonesia sesungguhnya tidak lagi kekurangan institusi demokrasi.
Pemilu berlangsung secara berkala.
DPR menjalankan fungsi legislasi.
Mahkamah Konstitusi berdiri.
Pengadilan bekerja.
Lembaga pengawas juga tersedia.
Akan tetapi, demokrasi tidak hidup hanya karena keberadaan lembaga negara.
Demokrasi tumbuh melalui budaya yang menghargai kesetaraan.
Persoalannya, masyarakat masih mewarisi budaya hierarki.
Persoalannya, masyarakat masih mewarisi budaya hierarkis yang memelihara rasa sungkan, menormalisasi ketakutan, mengagungkan jabatan, dan merawat mentalitas “asal bapak senang” sebagai cara paling aman bertahan di dekat kekuasaan.
Akibatnya, banyak orang membangun relasi berdasarkan posisi sosial, bukan berdasarkan martabat yang setara.
Mereka lebih dulu melihat siapa yang berpangkat.
Siapa yang kaya.
Siapa yang dekat dengan kekuasaan.
Dalam situasi seperti itu, kritik mudah dianggap pembangkangan.
Teguran berubah menjadi penghinaan.
Ketaatan kepada hukum pun bergeser menjadi kepatuhan kepada orang yang lebih kuat.
Yang Berbahaya Bukan Pelanggaran, Tetapi Normalisasinya
Kasus satpam Bundaran HI mungkin selesai hanya dalam hitungan hari.
Sayangnya, pola seperti ini terus muncul dari waktu ke waktu.
Publik berulang kali menyaksikan pejabat bersikap arogan.
Konvoi kendaraan memaksa pengguna jalan lain menepi.
Pengawalan berlangsung secara berlebihan.
Penegak hukum memperlakukan pelanggar secara berbeda.
Petugas pelayanan mendadak ramah ketika berhadapan dengan pemilik mobil mewah.
Sebaliknya, mereka bersikap dingin kepada warga biasa.
Rangkaian peristiwa itu mengirim pesan yang berbahaya.
Hukum seolah masih mengenal kelas sosial.
Kesetaraan tampak indah di buku Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi tidak selalu hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika masyarakat terus-menerus menyaksikan pola yang sama, mereka perlahan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Di titik itulah feodalisme berubah menjadi budaya.
Habitus Dominasi yang Tidak Pernah Putus
Indonesia memiliki sejarah panjang kerajaan, kolonialisme, dan birokrasi yang sangat hierarkis.
Republik memang lahir, tetapi warisan budaya tersebut tidak ikut menghilang.
Ia hanya menemukan bentuk baru.
Jika dahulu rakyat membungkuk kepada raja, kini banyak orang membungkuk kepada jabatan.
Kalau dulu garis keturunan menentukan penghormatan, sekarang akses terhadap kekuasaan sering memainkan peran yang sama.
Perubahan sistem politik ternyata belum mampu mengubah alam bawah sadar masyarakat.
Ketika Aparat Ikut Terjangkit Mental Feodal
Kasus ini terasa lebih serius karena melibatkan aparat negara.
Polisi tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum.
Mereka juga mewakili wajah negara di hadapan masyarakat.
Karena itu, ketika aparat menunjukkan sikap superior kepada warga sipil, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra institusi.
Legitimasi negara ikut berada dalam sorotan.
Masyarakat pun akan bertanya:
Apakah hukum benar-benar berdiri untuk semua?
Ataukah hukum hanya tampak tegas ketika berhadapan dengan mereka yang tidak memiliki kuasa?
Kepercayaan publik tidak runtuh karena satu peristiwa.
Ia runtuh ketika pola yang sama terus berulang tanpa pembelajaran.
Yang Perlu Direformasi Bukan Hanya Institusi, Tetapi Mentalitas Kekuasaan
Selama ini reformasi lebih banyak berfokus pada regulasi.
Undang-undang terus diperbarui.
Struktur kelembagaan dibenahi.
Mekanisme pengawasan diperkuat.
Semua langkah tersebut memang penting.
Namun pengalaman menunjukkan bahwa aturan sehebat apa pun tidak akan bekerja apabila para pelaksananya masih menempatkan diri di atas hukum.
Demokrasi bukan sekadar memilih pemimpin setiap lima tahun.
Demokrasi menuntut kesediaan mengakui bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama.
Satpam.
Pedagang kaki lima.
Menteri.
Jenderal.
Mahasiswa.
Presiden.
Di hadapan hukum, semuanya tetap warga negara.
Tidak lebih.
Tidak kurang.
Ini Bukan Sekadar Kasus Satpam. Ini Alarm Demokrasi
Peristiwa di Bundaran HI bukan hanya kisah tentang seorang satpam yang kehilangan martabat.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa republik ini masih menyimpan sisa-sisa feodalisme di ruang-ruang yang seharusnya sudah dibersihkan sejak lama.
Selama masyarakat memandang jabatan sebagai hak untuk dihormati, bukan amanah untuk melayani, demokrasi hanya akan berhenti sebagai prosedur administratif.
Ia tidak pernah tumbuh menjadi kebudayaan.
Mentalitas “raja kecil” akan terus hidup selama seseorang merasa seragam, pangkat, atau kendaraan mewah memberinya hak untuk memperlakukan orang lain secara semena-mena.
Kerajaan memang telah bubar.
Namun mental para bangsawannya masih berkeliaran di jalan raya. @dimas







