• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Kasus Kezia Syifa, DPR Tegaskan Larangan WNI Masuk Militer Asing

Januari 24, 2026
in Nasional, News
A A
Kasus Kezia Syifa, DPR Tegaskan Larangan WNI Masuk Militer Asing

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat memberikan pernyataan terkait konsekuensi hukum WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin negara. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan konsekuensi hukum serius bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer asing tanpa izin negara. Peringatan ini menguat seiring sorotan publik terhadap Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten, yang memilih bergabung dengan militer Amerika Serikat.

Menurut Dave, keputusan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pilihan personal semata. Sebaliknya, negara telah menetapkan aturan tegas yang mengikat setiap WNI, terutama terkait loyalitas dan kedaulatan.

“Bergabung dengan militer asing tanpa izin berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk kehilangan status kewarganegaraan,” ujar Dave, Jumat (23/1/2026).

UU Kewarganegaraan Tegaskan Batas Loyalitas

Dave merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Regulasi ini secara eksplisit melarang WNI masuk dinas militer negara lain tanpa izin khusus dari Presiden.

Lebih jauh, Dave menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga arah tanggung jawab setiap warga negara. Dengan kata lain, negara ingin memastikan bahwa kesetiaan utama WNI tetap tertuju pada Indonesia.

Karena itu, Dave menilai keterlibatan WNI dalam militer asing tidak bisa dianggap remeh. Dalam konteks diplomasi, langkah tersebut menyentuh ranah hukum, kedaulatan, dan komitmen kebangsaan.

“Ini bukan sekadar soal pilihan hidup, tetapi soal posisi warga negara di mata konstitusi,” tegasnya.

Diaspora Menguat, Negara Diminta Hadir

Di sisi lain, Komisi I DPR RI melihat fenomena ini sebagai tanda perlunya penguatan peran negara terhadap WNI di luar negeri. Dave menilai, pemerintah belum optimal dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan, khususnya kepada diaspora muda.

Oleh sebab itu, ia mendorong kerja sama lintas kementerian serta koordinasi aktif dengan perwakilan RI di luar negeri. Langkah ini dinilai penting agar pembinaan terhadap WNI berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Pemerintah perlu hadir lebih awal, memastikan setiap WNI memahami dampak hukum dan politik dari setiap keputusan besar,” ujar Dave.

Video Haru yang Berujung Kontroversi

Sebelumnya, media sosial ramai oleh video seorang ibu yang melepas anak perempuannya untuk bertugas sebagai tentara Amerika Serikat. Video tersebut menampilkan momen haru saat sang anak berpamitan dengan keluarga.

Perempuan muda dalam video itu mengenakan seragam militer Amerika Serikat dan berhijab. Publik kemudian mengenalnya sebagai Kezia Syifa, WNI asal Tangerang, Banten.

Saat ini, Kezia bergabung dengan Army National Guard atau Garda Nasional Amerika Serikat. Usianya baru 20 tahun.

Latar Diaspora dan Jalur Pendidikan

Kezia berasal dari keluarga diaspora Indonesia yang menetap di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023. Ia tinggal bersama orang tuanya di Amerika Serikat dengan status green card atau izin tinggal tetap.

Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Kezia menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Lingkungan pendidikan dan kesempatan pengembangan diri di sana turut memengaruhi pilihannya.

Ibunda Kezia, Safitri, menyebut keputusan tersebut lahir dari diskusi panjang keluarga, bukan keputusan impulsif.

RelatedPosts

7.039 Pemudik Gratis Tiba di Tirtonadi, Mayoritas dari DKI Jakarta

Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Harus Usut Dalangnya

“Motivasi utamanya pendidikan, pembentukan karakter, dan pengembangan diri. Karena tinggal dan bersekolah di Amerika, Kezia memilih jalur yang legal di sana,” ujar Safitri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/1/2026).

Safitri mengaku bangga dengan pilihan putrinya, meski tetap menyimpan kecemasan sebagai orang tua. Namun, keluarga meyakini Kezia berada dalam sistem yang resmi dan profesional.

Di Antara Dunia Global dan Batas Negara

Dave kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menegakkan aturan secara kaku. Negara, menurutnya, juga perlu membangun komunikasi yang edukatif agar WNI memahami batas antara hak individu dan kewajiban kebangsaan.

Kasus Kezia menjadi pengingat bahwa globalisasi memang membuka banyak pintu. Namun, di balik paspor dan seragam, hukum negara tetap berlaku. Di dunia yang semakin tanpa batas, loyalitas warga justru semakin diuji. @dimas

Tags: AsingDave LaksonoDiasporaDPRhukumIndonesiaKebangsaankedaulatanKewarganegaraanKezia SyifaKomisi ILoyalitasMiliterNegaraPolitikwni
Next Post
Polemik Tiga Desa Nunukan: Malaysia Klaim Hasil Perundingan 45 Tahun

Polemik Tiga Desa Nunukan: Malaysia Klaim Hasil Perundingan 45 Tahun

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.