Tabooo.id: Nasional – Jagat media sosial langsung panas. Sebuah video menunjukkan perempuan muda berhijab mengenakan seragam militer Amerika Serikat sambil berpamitan dengan keluarganya. Publik bereaksi cepat karena perempuan itu bukan warga biasa. Ia diketahui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Namanya Kezia Syifa, 20 tahun, asal Tangerang, Banten. Saat ini, Kezia tercatat bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat. Video perpisahan itu menyebar luas dan memicu rasa penasaran sekaligus perdebatan.
Pemerintah Bereaksi: Menkumham Minta Verifikasi
Viralnya video tersebut langsung memantik respons pemerintah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan satu hal penting pemerintah harus memverifikasi keterlibatan Kezia lebih dulu.
Menurut Supratman, hukum Indonesia bersifat tegas. WNI tidak boleh bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden. Aturan ini berlaku mutlak, tanpa pengecualian emosional.
“Kalau bergabung tanpa izin Presiden, status kewarganegaraan WNI yang bersangkutan otomatis hilang,” ujar Supratman, Kamis (22/1/2026).
Konsekuensi Hukum: Status WNI Bisa Gugur
Jika pemerintah membuktikan Kezia aktif sebagai tentara asing tanpa izin, risikonya tidak main-main. Negara bisa mencabut status kewarganegaraan Kezia. Kementerian Imigrasi juga berwenang menarik paspor dan dokumen perjalanannya.
Pemerintah memilih bersikap hati-hati, tetapi tidak longgar. Negara ingin memastikan fakta, namun tetap menjaga garis hukum agar tidak kabur.
Latar Belakang Kezia: Diaspora dan Jalur Legal AS
Kezia bukan muncul dari ruang hampa. Ia berasal dari keluarga diaspora Indonesia yang pindah ke Amerika Serikat sejak pertengahan 2023. Keluarganya tinggal di Maryland dengan status green card, yang membuka akses pendidikan dan karier secara legal.
Sebelum masuk Garda Nasional, Kezia menempuh pendidikan di AS. Lingkungan dan sistem di sana mendorongnya memilih jalur militer sebagai sarana pembentukan disiplin, kemandirian, dan tanggung jawab.
Keluarga Bicara: Bukan Soal Perang, Tapi Masa Depan
Ibunda Kezia, Safitri, menegaskan keputusan itu lahir dari diskusi panjang keluarga. Mereka mempertimbangkan pendidikan, kesiapan mental, dan masa depan sang anak.
“Motivasinya pendidikan dan pembentukan karakter, bukan sekadar militer,” ujar Safitri.
Sebagai orang tua, keluarga mengaku bangga, meski rasa cemas tetap membayangi.
Siapa Untung, Siapa Buntung?
Dalam kasus ini, Amerika Serikat jelas diuntungkan. Negara itu mendapatkan anggota muda dari komunitas diaspora yang siap dididik dan mengabdi.
Kezia juga diuntungkan, dengan akses pendidikan, pelatihan, dan karier yang terbuka lebar. Namun di sisi lain, Indonesia berada di posisi rawan rugi bukan secara militer, melainkan secara hukum dan simbol kedaulatan. Satu keputusan personal bisa berujung hilangnya status WNI.
Catatan Akhir
Kasus Kezia menjadi cermin keras zaman global. Dunia memang makin terbuka, tetapi kewarganegaraan tetap punya pagar tinggi. Di tengah video haru dan tepuk tangan warganet, negara tetap berdiri dingin sambil bertanya pilihanmu pribadi, tapi konsekuensinya milik hukum. (red)





