Tabooo.id: Nasional – Pemerintah akhirnya angkat suara soal teror yang menimpa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Namun, alih-alih memberi kepastian perlindungan, Istana justru mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru: siapa yang menjaga mahasiswa ketika intimidasi datang?
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan langsung respons tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengetahui identitas peneror.
“Kalau teror, kita enggak tahu siapa yang meneror,” ujar Prasetyo.
Jawaban itu terasa singkat. Namun, dampaknya panjang. Sebab, publik kini melihat kontras yang tajam antara pengakuan atas hak kritik dan ketidakjelasan perlindungan terhadap pengkritik.
Pemerintah Mengakui Kritik, Tetapi Menekankan Etika
Di satu sisi, Prasetyo mengakui hak mahasiswa untuk menyampaikan kritik. Bahkan, ia mengaitkan pengalamannya sebagai mantan aktivis mahasiswa UGM untuk memperkuat pernyataannya. Ia menegaskan bahwa mahasiswa berhak memberi masukan kepada pemerintah.
Namun demikian, ia langsung menekankan pentingnya etika.
Ia meminta mahasiswa memilih kata dengan sopan. Selain itu, ia mengingatkan semua pihak agar menjaga adab ketimuran saat menyampaikan pendapat. Menurutnya, cara penyampaian menentukan apakah kritik akan memberi dampak positif atau justru memicu masalah baru.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa menggunakan jalur yang bijak dan diksi yang tepat. Ia percaya kritik yang disampaikan dengan baik akan membantu pemerintah melakukan perbaikan.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan langkah konkret untuk menghentikan teror. Sebaliknya, ia memisahkan isu kritik dan intimidasi tanpa memberi solusi yang jelas.
Akibatnya, publik melihat pemerintah lebih cepat mengatur cara bicara mahasiswa daripada memastikan keamanan mereka.
Tiyo Menghadapi Ancaman Nyata, Bukan Sekadar Perdebatan
Sementara pemerintah berbicara soal etika, Tiyo menghadapi ancaman langsung. Ia menerima pesan ancaman penculikan dari nomor tak dikenal. Ancaman itu muncul setelah ia mengkritik tragedi kematian seorang anak di Nusa Tenggara Timur.
“Saya mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang mengancam mau menculik,” kata Tiyo.
Selain itu, dua pria tak dikenal menguntitnya pada 11 Februari 2026. Mereka memotret dirinya dari kejauhan saat ia duduk di sebuah kedai. Tiyo segera menyadari kehadiran mereka. Ia dan rekannya langsung mencoba mengejar. Namun, kedua pria itu melarikan diri dan menghilang.
Teror tidak berhenti di situ. Pelaku juga mengirim pesan intimidasi kepada ibunya. Mereka menuduh Tiyo menggelapkan uang. Pesan itu datang pada tengah malam.
Ibunya merasa takut. Situasi itu memperlihatkan bahwa tekanan tidak hanya menyasar aktivis, tetapi juga keluarga mereka.
Dengan demikian, kasus ini sudah melampaui perbedaan pendapat. Teror itu bertujuan menciptakan rasa takut.
Kritik ke UNICEF Memicu Gelombang Tekanan
Sebelumnya, Tiyo dan BEM UGM mengirim surat resmi kepada UNICEF. Mereka menyoroti kematian tragis seorang anak berusia 10 tahun di Ngada, NTT. Anak itu diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis.
Melalui surat tersebut, Tiyo mengajukan pertanyaan tajam:
“What kind of world do we live in when a child loses his life because he cannot afford a pen and a book?”
Pertanyaan itu mengguncang. Sebab, kalimat itu tidak hanya menyuarakan duka. Kalimat itu juga menuntut tanggung jawab.
Selain itu, Tiyo menyebut tragedi itu sebagai bukti kegagalan sistemik. Ia menilai negara gagal melindungi warganya yang paling rentan. Oleh karena itu, ia meminta UNICEF memperkuat perlindungan anak dan mendorong perbaikan kebijakan pendidikan.
Langkah itu segera menarik perhatian luas. Isu lokal berubah menjadi sorotan nasional, bahkan internasional. Namun, bersamaan dengan itu, tekanan terhadap Tiyo juga meningkat.
Demokrasi Diuji Saat Mahasiswa Mulai Diteror
Kasus ini memperlihatkan posisi rentan mahasiswa. Mereka tidak memiliki kekuasaan politik. Mereka juga tidak memiliki perlindungan struktural yang kuat. Namun, mereka tetap bersuara.
Karena itu, teror terhadap mahasiswa tidak hanya menyerang individu. Teror itu juga menyerang ruang kritik.
Selain itu, situasi ini menguji komitmen negara terhadap demokrasi. Negara mengakui kebebasan berpendapat. Akan tetapi, kebebasan itu kehilangan makna ketika intimidasi muncul tanpa perlindungan.
Pada akhirnya, publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Sebab, demokrasi tidak runtuh karena kritik.
Sebaliknya, demokrasi runtuh ketika orang mulai takut berbicara dan negara memilih diam. @dimas







