• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
tabooo.id
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
  • Tabooo
  • News
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Life
  • Talk
  • Vibes
No Result
View All Result
tabooo.id
No Result
View All Result
Home News Nasional

Insentif Bikin Minyakita “Hijrah” ke Timur

Januari 2, 2026
in Nasional
A A
Insentif Bikin Minyakita “Hijrah” ke Timur

Produsen Minyak Goreng Saat ini Cenderung Mengarahkan Distribusi Minyakita ke Wilayah Timur Karena Adanya Faktor Pengali Insentif yang Lebih Tinggi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Tabooo.id: Nasional – Perum Bulog membeberkan alasan di balik kecenderungan produsen Minyakita yang lebih memilih mengirim barang ke kawasan Indonesia Timur. Masalahnya sederhana tapi berdampak luas insentif di wilayah timur lebih besar, sehingga produsen mengejar keuntungan maksimal.

Akibat strategi ini, pasokan Minyakita di Jawa ikut menipis. Konsumen di pusat ekonomi nasional pun mulai merasakan dampaknya.

Produsen Mengejar Faktor Pengali

Direktur Pemasaran Perum Bulog, Febby Novita, menjelaskan produsen minyak goreng secara aktif mengarahkan distribusi Minyakita ke Indonesia Timur karena faktor pengali insentif yang lebih tinggi.

Insentif tersebut terkait kewajiban domestic market obligation (DMO). Pemerintah memberi kompensasi kepada produsen lewat faktor pengali kemasan dan faktor pengali wilayah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1029 Tahun 2024, kawasan Indonesia Timur mendapat faktor pengali regional sebesar 1,6, jauh di atas wilayah lain. Daerah yang masuk kategori ini meliputi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Skema ini mendorong produsen untuk menyalurkan Minyakita ke timur karena mereka bisa “mengunci” kewajiban DMO lebih cepat dan lebih menguntungkan.

“Kalau kita lihat, banyak produsen sekarang pengennya ke daerah timur semua karena pengalinya lebih besar. Harusnya tidak boleh seperti itu,” ujar Febby di kantor Bulog, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Jawa Kebagian Efek Samping

Pilihan produsen tersebut membawa konsekuensi langsung. Pasokan Minyakita di Jawa menjadi relatif terbatas, padahal wilayah ini menampung jumlah penduduk terbesar dan konsumsi minyak goreng tertinggi.

Yang diuntungkan jelas produsen, karena mereka memaksimalkan insentif. Sebaliknya, konsumen di Jawa harus menghadapi risiko kelangkaan dan potensi kenaikan harga di tingkat eceran.

Jika dibiarkan, ketimpangan distribusi ini bisa memicu gejolak harga dan keresahan pasar, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada Minyakita.

Bulog Masuk sebagai Penyeimbang

Pemerintah mencoba menarik rem lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Aturan ini secara aktif melibatkan Bulog dalam rantai distribusi Minyakita.

Regulasi tersebut mewajibkan minimal 35% distribusi Minyakita melewati Bulog atau BUMN pangan lain. Lewat skema ini, pemerintah ingin memastikan distribusi tidak lagi hanya mengikuti logika insentif, tetapi juga kebutuhan masyarakat.

Saat ini, Bulog tengah berkoordinasi dengan para produsen untuk memetakan kuota dan wilayah distribusi.

RelatedPosts

Penyiraman Aktivis KontraS, Empat Personel BAIS TNI Jalani Pemeriksaan

Korlantas Berlakukan One Way Nasional, Arus Balik Lebaran Masuk Puncak

“Bulog sekarang mengatur produsen mana, kuotanya berapa, dan akan dikirim ke mana,” kata Febby.

Bulog juga akan berperan sebagai distributor pertama sebelum Minyakita sampai ke pedagang eceran. Skema ini memberi negara kendali lebih besar atas pasokan dan sebaran barang.

“Bulog yang mengatur supaya seluruh wilayah Indonesia punya ketersediaan minyak goreng,” tegasnya.

Ujian Keadilan Distribusi

Kebijakan insentif sejatinya bertujuan mendorong pemerataan. Namun ketika produsen hanya mengejar angka pengali, logika pasar bisa mengalahkan logika keadilan.

Kini publik menunggu satu hal: apakah keterlibatan Bulog benar-benar mampu menyeimbangkan distribusi, atau justru menambah satu lapisan birokrasi baru.

Karena bagi masyarakat, Minyakita bukan soal insentif. Yang penting minyaknya ada, harganya wajar, dan tidak harus “menyebrang pulau” dulu untuk bisa sampai ke dapur. @teguh

Tags: BulogbumnDMOInsentiflangkaMenteri PerdaganganMInyak GorengMinyakitaPengaliProdusen
Next Post
KUHP Baru: Antara Hukum, Kuasa, dan Keberanian Publik

KUHP Baru: Antara Hukum, Kuasa, dan Keberanian Publik

Recommended

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

Check Fakta: Supermoon Bikin Gempa?

6 bulan ago
Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

Surabaya Siaga Bantu Korban Banjir dan Longsor Sumatera

4 bulan ago

Popular News

  • SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    SSD Lebih Awet dari HDD? Atau Kita yang Makin Takut Kehilangan Data?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuta Not Crime: Kenapa Muncul di Tembok Poppies?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Bitcoin Melemah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Buka Peluang Tahanan Rumah, Kasus Yaqut Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Beri Ultimatum 48 Jam ke Iran untuk Buka Selat Hormuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
PT Tabooo Network Indonesia

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Life
  • Check
  • Deep
  • Edge
  • Talk
  • Vibes

© 2025 Tabooo.id - Bicara Tabu, Itu Tabooo! @TaboooNetwork.