Dewan Pers mendesak pemerintah mengintensifkan diplomasi setelah tiga wartawan Indonesia ditangkap Israel dalam misi kemanusiaan Gaza.
Tabooo.id: Reality – Langit Gaza belum juga reda dari perang. Namun kali ini, yang bergerak di laut bukan kapal perang atau rudal. Armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 justru membawa obat-obatan, makanan, dan relawan sipil dari berbagai negara.
Di tengah perjalanan menuju Gaza, militer Israel menghentikan armada tersebut di perairan internasional. Tentara Israel lalu menangkap ratusan aktivis, termasuk sembilan warga negara Indonesia dan tiga jurnalis Tanah Air.
Peristiwa itu terjadi Senin (18/5/2026). Armada berangkat dari Marmaris, Turki, sejak Kamis lalu dengan misi mengirim bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza yang masih hidup di bawah blokade.
Sekitar 310 mil laut dari Gaza, angkatan laut Israel memotong jalur pelayaran mereka. Tentara kemudian membawa para relawan dan awak kapal ke dalam operasi penahanan.
Tiga Jurnalis Indonesia Ikut Ditahan
Tiga wartawan Indonesia yang ikut dalam misi tersebut ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Mereka datang bukan sebagai kombatan. Mereka menjalankan tugas jurnalistik sekaligus mendokumentasikan misi sipil internasional menuju Gaza.
Masalahnya, kasus ini tidak berhenti pada penangkapan biasa. Peristiwa tersebut langsung menyentuh isu yang jauh lebih besar: kebebasan pers, hukum internasional, dan keberanian diplomasi Indonesia di tengah konflik global.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan pihaknya langsung berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV setelah menerima kabar penangkapan tersebut.
Dewan Pers juga mengecam tindakan Israel yang menghentikan kapal sipil di perairan internasional. Menurut Komaruddin, tindakan itu mengganggu misi kemanusiaan sekaligus menghambat kerja jurnalistik.
“Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia mengintensifkan jalur diplomatik untuk membebaskan dan memulangkan seluruh WNI,” ujarnya.
Diplomasi Tidak Bisa Berhenti di Pernyataan
Pernyataan Dewan Pers memperlihatkan satu hal penting. Negara tidak cukup hanya menyampaikan kecaman dari jauh.
Ketika aparat militer asing menahan warga sipil dan wartawan Indonesia, diplomasi berubah menjadi ujian nyata perlindungan negara terhadap warganya sendiri.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, juga mengecam intersepsi yang dilakukan Israel. Ia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.
Menurut Andi, para relawan datang tanpa senjata. Mereka membawa bantuan logistik, obat-obatan, dan solidaritas bagi warga Gaza yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade dan agresi.
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” katanya.
Gaza dan Perang Narasi Global
Konflik Gaza kini bukan lagi sekadar perang wilayah. Konflik itu berubah menjadi benturan narasi global antara keamanan dan kemanusiaan.
Semakin banyak negara dan masyarakat sipil mencoba mengirim bantuan ke Gaza. Namun di saat yang sama, blokade Israel juga semakin keras menghadang gerakan solidaritas internasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut mengecam penangkapan para aktivis dan jurnalis tersebut. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap membesarnya dukungan dunia untuk Palestina.
Menurutnya, penangkapan para relawan justru akan memperbesar solidaritas internasional terhadap Gaza.
“Penangkapan terhadap wartawan dan relawan kemanusiaan tidak akan menghentikan dukungan dunia terhadap Palestina,” ujarnya.
Ketika Wartawan Menjadi Bagian dari Krisis
Ironisnya, wartawan yang seharusnya melaporkan krisis kini justru masuk ke dalam krisis itu sendiri.
Mereka datang membawa kamera, catatan, dan laporan lapangan. Namun perang membuat saksi juga ikut menjadi target.
Di titik ini, publik dunia menyaksikan bagaimana konflik tidak hanya menghancurkan wilayah sipil, tetapi juga menekan ruang kemanusiaan dan kebebasan pers.
Dan bagi Indonesia, peristiwa ini membawa pertanyaan yang jauh lebih besar: seberapa kuat negara melindungi suara, kemanusiaan, dan warganya sendiri di panggung internasional?
Sebab ketika kapal bantuan saja dianggap ancaman, dunia patut bertanya: siapa sebenarnya yang takut pada kebenaran? @dimas





